Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 
Tampilkan postingan dengan label Trenggalek. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Trenggalek. Tampilkan semua postingan

Lima prajurit tersangka tenggelamnya imigran terancam dipecat

Selasa, 14 Februari 2012 | 19.27.00 | 0 komentar

Surabaya - Lima prajurit Kodam V/Brawijaya serta seorang PNS Kodim Tulungagung yang menjadi tersangka tenggelamnya sejumlah imigran gelap asal Timur Tengah di Pantai Prigi, Trenggalek, Jawa Timur, 17 Desember 2011, terancam dipecat.

"Kalau proses peradilan militer sudah selesai, maka sanksi administrasi pasti ada sampai pemecatan bila pidana yang diterima mencapai 3-4 bulan ke atas," kata Panglima Kodam V/Brawijaya Mayjen TNI Murdjito dalam silaturahim dengan Insan Pers Jatim di Makodam V/Brawijaya, Surabaya, Selasa.

Didampingi sejumlah asisten, Danpondam V/Brawijaya, dan Ketua PWI Jatim Drs H Akhmad Munir, ia menjelaskan penetapan tersangka dan penahanan kelima prajurit itu setelah dirinya menindaklanjuti surat dari Dandim 0807/Tulungagung pada 22 Desember 2011.

"Surat pelimpahan perkara penyelundupan manusia terkait tenggelamnya kapal bermuatan imigran gelap dari Dandim Tulungagung itu menyebut tiga oknum yang terindikasi terlibat dalam tenggelamnya imigran itu," katanya di hadapan 105 wartawan dan pimpinan redaksi dari 59 media massa di Jatim.

Ketiga oknum adalah Peltu Susiali (BP Koramil 0807/12 Besuki, Kodim 0807/Tulungagung), Serka Khoirul Anam (Babinsa Koramil 0807/12 Besuki, Kodim 0807/Tulungagung), dan Kopka Karyadi (Babinsa Koramil 0807/12 Besuki, Kodim 0807/Tulungagung).

"Dari hasil pemeriksaan ketiga tersangka itu, maka Pomdam V/Brawijaya melakukan pengembangan hingga akhirnya bertambah dua tersangka. Jadi, prajurit itu tidak bisa seenaknya, siapa yang bersalah akan ditindak," katanya.

Kedua tersangka baru adalah Serda Kornelius (Babinsa Koramil 0817/04 Bluto, Kodim 0827/Sumenep) dan Serda Ilmun Abdul Said (Babinsa Koramil 0828/08 Sokabanah, Kodim 0828/Sampang).

"Kelimanya sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 31 Desember 2011 dan sejak itu ditahan di Denpom V-4 Surabaya. Insya-Allah, mereka akan diperiksa sebagai tersangka dengan didampingi penasehat hukum mulai 25 Januari 2012," katanya.

Untuk oknum PNS dari Kodim Tulungagung Budi Santoso, katanya, sudah dilimpahkan ke Polda Jatim, karena Kodam V/Brawijaya tidak menangani kalangan sipil, meski kalangan sipil itu berasal dari internal Kodam V/Brawijaya sendiri.

"Yang jelas, kasus itu mengejutkan kami dan akan memberi pelajaran kepada kami bahwa pengawasan dan pembinaan prajurit perlu ditingkatkan agar mereka tidak bertindak di luar bidangnya," katanya.


Ancaman pidana 5-15 Tahun

Dalam kesempatan itu, Pangdam V/Brawijaya menegaskan bahwa kelima prajuritnya itu terancam pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun, sehingga kelimanya akan mulai diperiksa sebagai tersangka dengan didampingi penasehat hukum mulai 25 Januari 2012.

"Setelah itu, penyidik akan melakukan pemberkasan untuk segera diserahkan kepada Kaotmil III-13 Madiun guna dibuatkan Berita Acara Pendapat Oditur dan Saran Pendapat Hukum kepada Papera atau saya, lalu saya buatkan Skep Penyerahan Perkara," katanya.

Dari Skep itu, Oditur akan membuat surat dakwaan guna dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk diadili. "Berkas Perkara Peltu Susiali dkk (tiga prajurit) akan dilimpahkankan ke Otmil III-13 Madiun dalam pekan ini," katanya.

Untuk Berkas Perkara Serda Ilmun Abdul Said masih menunggu hasil bantuan pemeriksaan dari Pomdam IX/Udayana terhadap saksi Aziz Abd Said yang beralamat di Kupang. "Informasinya, hasil pemeriksaan itu dikirimkan dalam bulan ini," katanya.

Menurut Pangdam, perkara pengiriman imigran gelap yang melibatkan kelima oknum prajurit Kodam V/Brawijaya itu sudah memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 120 (1) UU 6/2011 tentang Keimigrasian dan/atau Pasal 126 KUHPM.

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan pusat untuk mengantisipasi kasus itu melalui jalur lain di Kalimantan, Sulawesi, dan sebagainya, terutama indikasi pengiriman imigran gelap dari arah barat. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Imigrasi," katanya.

Namun, katanya, pihaknya juga akan meningkatkan antisipasi pada sejumlah "jalur", di antaranya di perairan Situbondo, Trenggalek, dan sebagainya.

Ditanya tentang sanksi kepada pimpinan Kodim dan Korem setempat, Pangdam V/Brawijaya mengatakan pihaknya akan memberikan penilaian. "Penilaian itu terkait sejauh mana dia melakukan pengawasan dan pembinaan anak buahnya," katanya.

Dalam pertemuan dengan para wartawan dari media cetak dan elektronika itu, Pangdam V/Brawijaya berjanji akan terbuka dan mengupayakan kebersamaan dengan insan pers di Jatim, baik melalui silaturahim, olahraga bersama, maupun kegiatan sosial.

Sumber: antaranews.com | Selasa, 14 Februari 2012
Selasa, 14 Februari 2012 | 0 komentar

Agus Suhartono Janji Bawa 5 Oknum TNI ke Mahkamah Militer

Kamis, 19 Januari 2012 | 00.23.00 | 0 komentar

JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono menegaskan Kodam V Brawijaya telah menindak lima oknum anggota TNI diduga terlibat dalam kasus penyelundupan imigran gelap dari Trenggalek, Jawa Timur. Bahkan, Agus mendukung lima tersangka tersebut disidang hingga Mahkamah Militer.

"Itu sudah ditindaklanjuti oleh Kodam V Brawijaya, kami selalu taat pada proses hukum kalau perlu sampai ke Mahkamah Militer," ujar Panglima TNI, Laksamana Agus Suhartono kepada Tribunnews.com usai menggelar konfrensi pers Rapat Pimpinan (Rapim) TNI 2012 di di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (18/1/2012).

Seperti yang diberitakan sebelumnya, lima anggota TNI dan satu Pegawai Negeri Sipil dijadikan tersangka dalam kasus karamnya kapal imigran gelap asal Timur Tengah di Perairan Prigi, Trenggalek, Jawa Timur, pada 17 Desember 2011 lalu.

Kelima anggota TNI tersebut Serka K, Kopka K, Pelda S, Serda M,Serda IAS dan satu orang PNS berinisial BS.

“Semuanya bertugas di Koramil (di Tulungagung),” kata Kepala Divisi humas Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2012).

Lima anggota TNI dan satu orang PNS tersebut dijadikan tersangka karena dianggap sudah ikut membantu dalam meloloskan para imigran gelap tersebut ke Australia. “Mereka ikut membantu para imigran gelap tersebut dan berperan dalam mengatur jalur perjalanan yang paling aman,” ungkap Saud.

Kini ke lima anggota TNI tersebut sudah diserahkan ke Datasemen Polisi Militer (Depom) Tulungagung untuk diproses lebih lanjut.

Sumber: Tribunnews.com | Rabu, 18 Januari 2012
Kamis, 19 Januari 2012 | 0 komentar

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Tenggelamnya Kapal Imigran

Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Direktorat Pidana Umum Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polri menetapkan lima tersangka dalam kasus tenggelamnya kapal imigran gelap yang terjadi di Prigi, Trenggalek, pada 17 Desember 2011 lalu.

"Kita hanya back-up Mabes Polri. Hasil pemeriksaan tim sudah menetapkan lima tersangka dan saat ini mereka ditahan di Polda," kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Agus K, Sutisna, Rabu, 18 Januari 2012.

Kelima tersangka ini masing-masing adalah dua orang pemilik kapal, yaitu Bambang Sugianto serta Nuriyanto; kemudian dua anak buah kapal (ABK) Ronald Mesak dan Sudirman; serta seorang lagi pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di Koramil Besuki Tulungagung, yaitu Budi Santoso.

Agus Sutisna menambahkan, mereka adalah sindikat dan bahkan telah lima kali melakukan penyelundupan imigran asing dari kawasan Pantai Popoh ke Australia. "Tiap kali angkut biayanya 75 juta," kata Agus Sutisna. Sayang, Agus tak hafal pembagian rincian uang tersebut.

Sindikat ini, kata dia, dijalankan oleh lima orang oknum TNI yang bekerja di Koramil Besuki Tulungagung. Anggota Koramil ini lantas minta bantuan Budi Santoso untuk mencarikan kapal. "Pemilik kapal mengaku telah dua kali dimintai bantuan, sementara dua ABK mengaku baru sekali ini mengantarkan imigran," kata dia. Sedangkan kelima oknum Koramil Besuki saat ini masih menjalani pemeriksaan di Markas Kodam V/Brawijaya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 303 UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang pelayaran dan Pasal 120 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Mereka terancam hukuman lima tahun penjara. Karena kasus ini juga melibatkan kepolisian Daerah Bali (karena sebagian korban ditemukan di Bali), maka penanganan selanjutnya dilakukan oleh Direktorat Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri. "Kasus ini akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, tapi menunggu dari Mabes dulu," kata Agus.

FATKHURROHMAN TAUFIQ

Sumber: TEMPO.CO | Rabu, 18 Januari 2012
| 0 komentar

Berburu Harta Karun di Ladang Imigran

Rabu, 04 Januari 2012 | 23.09.00 | 0 komentar

BEBERAPA nelayan masih berkumpul di tepi Teluk Prigi, Trenggalek, Jawa Timur. Mereka sedang membahas hilangnya 250 imigran dari Timur Tengah di kawasan perairan tersebut.

Bagi para nelayan, hilangnya ratusan orang di perairan tersebut sungguh memilukan. Namun, cerita tentang kawasan itu sering dijadikan tempat penyelundupan imigran gelap ke negara lain bukan hal baru.

Para nelayan menyebutkan ada dua pantai yang berdekatan di sana, yakni Pantai Prigi Trenggalek dan Popoh Tulungagung, yang sering menjadi tempat penyelundupan para imigran gelap.

''Beberapa tahun lalu, ada yang memergoki sebuah bus masuk ke kawasan Prigi bagian barat. Saat datang penuh dengan penumpang, pulangnya kosong,'' kata Agung Satrio, 43, seorang nelayan Prigi.

Sejumlah nelayan di Pantai Popoh juga melihat hal serupa. Banyak mobil boks berdatangan setiap hari ke Pantai Popoh. Para nelayan yakin isi mobil boks itu bukan barang-barang yang terkait dengan transaksi ikan rumpon milik pengusaha rumpon setempat.

''Kami sudah lama mendengar ada orang yang dimasukkan ke barang selundupan melalui mobil boks yang melewati Pantai Popoh,'' ujar nelayan lainnya.

Secara geografis, Pantai Wisata Popoh lebih rawan dijadikan tempat transaksi terlarang, termasuk penyusupan imigran gelap. Pantai Popoh terisolasi dan berada di balik kawasan hutan lebat. Lain halnya dengan Prigi yang lebih terbuka dan banyak penjagaan dari aparat keamanan.

Di sisi lain, para nelayan juga kompak, apabila ada peristiwa di daerahnya, mereka langsung berkomunikasi satu sama lain lewat radio komunitas.


Bisnis miliaran

Cerita dunia penyelundupan manusia juga terjadi di Nusa Tenggara Timur.

Setiap tahun selalu ada imigran gelap yang berlayar melintasi perairan NTT, dengan tujuan Australia. ''Apalagi di musim hujan, imigran yang melintas di perairan NTT sangat banyak, tetapi hanya sedikit yang terdampar sebelum ditangkap,'' kata Kepala Imigrasi Kupang Silvester Sila Laba.

Ia menyebutkan ada dua jalur pelayaran menuju Australia, yakni melalui Selat Rote yang memisahkan Pulau Timor dan Rote, atau perairan di selatan Pulau Sumba, Sabu, hingga Rote.

Maraknya penyelundupan di sana karena posisi Pulau Timor dan Rote berbatasan dengan Australia. Daerah itu menjadi wilayah transit terakhir imigran setelah menempuh perjalanan dengan pesawat dari sejumlah daerah, seperti Medan dan Surabaya.

Seperti diungkapkan Silvester, tarif pelayaran dari Rote ke Ashmore Reef, Australia, selama 24 jam mencapai miliaran rupiah.

Jika imigran berlayar dari Rote, ia wajib membayar sekitar Rp25 juta kepada nakhoda. Perahu pun wajib dibeli imigran dengan harga berkisar Rp70 juta-Rp100 juta.

Cerita lain juga diungkapkan Jefri, seorang nelayan di Rote. Menurut dia, jika satu perahu biasanya untuk mengangkut 50 imigran, nakhoda dan anak buah kapal bisa meraup keuntungan sebesar Rp1,250 miliar sekali berlayar.

Kapal boleh dijual kepada imigran, tapi urusan nakhoda ditunjuk calo imigran. Biasanya nakhoda yang ditunjuk ialah orang yang berani mengambil risiko jika tertangkap. Pada umumnya nakhoda harus siap menjalani hukuman di penjara Australia dengan tuduhan menyelundupkan manusia dan perahu dihancurkan.

Namun bila gelombang besar, tidak sedikit imigran yang terdampar di pantai. Selama 2011 sudah ada 429 orang terdampar di daratan NTT. Jumlah tersebut lebih banyak jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 426 orang. Mereka berasal dari Iran, Irak, Pakistan, Afghanistan, Kuwait, Suriah, Aljazair, Ethiopia, Sudan, Sri Lanka, dan Myanmar.

Pihak imigrasi setempat mengaku sulit memberantas penyelundupan imigran gelap yang bertolak ke Australia itu. Alasannya, itu sudah menjadi bisnis menggiurkan.

Praktik penyelundupan sangat rapi dan terorganisasi. ''Ada calo yang pernah tertangkap dan dihukum. Begitu keluar dari penjara, ia kembali menjadi penyelundup imigran,'' imbuh Silvester.

Ada jalur lain yang juga menjadi sasaran penyelundupan imigran, yakni melewati Tasikmalaya dan Sukabumi, Jawa Barat.

''Jika tidak berhasil lolos melalui Nusa Tenggara Timur, penyelundupan menggunakan jalur alternatif,'' kata Kepala Divisi Imigrasi Kupang Kantor Wilayah Hukum dan HAM NTT Ramlee Siahaan.

Untuk mengirim imigran gelap pun para calo harus bisa membaca cuaca di laut.

Menurut Ramlee, musim penyelundupan imigran terjadi Desember-Februari karena pada bulan tersebut perairan di NTT bergelombang tinggi dan tidak ada kapal patroli di tengah laut. (PO/N-3)

Sumber: mediaindonesia.com | Rabu, 04 Januari 2012
Rabu, 04 Januari 2012 | 0 komentar

Empat Oknum TNI Belum Tersangka

Kamis, 29 Desember 2011 | 23.59.00 | 0 komentar

Akui Terima Uang Dalam Kasus Penyelundupan Imigran

SURABAYA. Sudah sekitar seminggu, Pomdam V/ Brawijaya memeriksa empat oknum TNI-AD yang diduga terlibat penyelundupan imigran. Namun, hingga kini, keempatnya belum ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini diungkapkan Kapendam V Brawijaya Kolonel (Inf) Sugiyono. "Sejauh ini keempatnya masih berstatus sebagai saksi. Belum sebagai tersangka," katanya kemarin. Padahal, keempatnya mengakui mendapat uang dari upaya penyelundupan orang tersebut.
Menurut Sugiyono, bukti paling kuat masih berdasar pada pengakuan keempatnya. "Karena kami juga belum memeriksa dua orang sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi," ucapnya. Dua orang sipil yang dimaksud adalah Bambang, pemilik kapal dan Budi, PNS Koramil Kedungwaru Tulungagung. Kesaksian keduanya memang cukup penting. Bambang adalah pemilik kapal yang disewa Peltu S, Praka K, dan Praka Ka (tiga anggota Koramil Besuki, Tulungagung) untuk mengantarkan para imigran ke kapal yang telah menunggu di tengah laut. Sedangkan kesaksian Budi cukup penting karena dia adalah orang yang menghubungkan antara Serka Mk, anggota Kodim Sumenep yang pemberi order, dengan ketiga oknum TNI-AD Tulungagung tersebut.
Menurut Sugiyono, keempatnya sudah mengakui semua perbuatannya. Mereka mengaku mendapatkan upah antara Rp 3 juta hingga Rp 5 juta atas perannya tersebut. "Namun, semua penyidik tahu bahwa pengakuan saja tak cukup menjadi alat bukti. Harus disertai alat bukti yang lainnya," tandasnya.
Selain itu, Peltu S, Praka K, dan Praka Ka, juga mengaku mendapatkan order tersebut dari Serka Mk, via Budi, PNS Koramil Kedungwaru, Tulungagung yang kini diproses di kepolisian. Namun, dari mana Serka Mk mendapat order, pihak TNI-AD masih menutup rapat-rapat. Sugiyono beralasan bahwa Serka Mk masih belum terbuka. "Masih belum mengakui secara terus terang. Itu yang tengah kami selidiki," tandasnya.
Sugiyono mengatakan, sejauh ini yang telah dipastikan kesalahannya adalah pelanggaran disiplin. "Artinya, mereka telah melakukan sesuatu pekerjaan di luar dinas tanpa sepengetahuan atasannya. Kalau soal itu, keempatnya sudah pasti bersalah," tandasnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kemungkinan besar jumlah oknum TNI-AD yang terlibat dalam sindikat people smuggling tak hanya empat itu saja. Seperti yang bisa didengar dari cuplikan rekaman pembicaraan antara Praka K dengan istri Bambang. "Tak perlu takut, saya hanya minta tolong tak usah ngomong ke siapa-siapa. Pasti terlindungi, wong banyak tentaranya," kata Praka K, meyakinkan istri Bambang dalam pembicaraan tersebut.
Pembicaraan itu terjadi sesaat setelah Praka K memantau perkembangan evakuasi korban di Pantai Prigi Minggu (18/12). Karena ketakutan akan terbongkar setelah kapal para imigran tersebut kecelakaan, Praka K kemudian menelepon istri Bambang. Praka K kabarnya juga sempat berjanji menambah upah, dengan catatan Bambang dan istri bersedia tutup mulut. (ano/jpnn/upi)

Sumber: sapos.co.id | Kamis, 29 Desember 2011
Kamis, 29 Desember 2011 | 0 komentar

10 Jenazah Imigran di RS Bhayangkara Jatim Teridentifikasi

SURABAYA - 10 dari 84 jenazah imigran gelap yang menjadi korban kapal tenggelam di Prigi, Trenggalek (17/12), teridentifikasi oleh petugas Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) "H Samsoeri Mertojoso" Surabaya, Jawa Timur

"Sepuluh jenazah imigran gelap yang teridentifikasi itu meliputi tujuh jenazah dari Iran dan tiga jenazah dari Afghanistan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Rachmat Mulyana di sela-sela Analisa dan Evaluasi Kamtibmas Akhir Tahun 2011 di Mapolda Jatim, Kamis (29;/12).

Menurut dia, mayoritas jenazah imigran gelap itu memang sudah dalam kondisi rusak akibat terapung di laut sekitar lima hari, sehingga petugas RSB Mapolda Jatim mengalami kesulitan untuk melakukan identifikasi.

"Proses identifikasi itu dilakukan dengan tes DNA dan Anthemortem (tes data fisik) terhadap mayat yang sebagian sudah rusak akibat terapung di laut sekitar lima hari itu," katanya.

Perwira menengah (pamen) yang segera bertugas sebagai Kepala Biro SDM Polda Kalsel itu menegaskan bahwa data sepuluh imigran itu sudah disampaikan kepada pihak Kedutaan Iran dan Afghanistan.

Tujuh jenazah imigran asal Iran yang teridentifikasi adalah Khulsum Purbadi (wanita), Mehdi Fatahi (pria), Baria (wanita, anak-anak), Amir Husein (pria, bayi), Dawood Parivashi (pria), Nahid Fatankhah (wanita), dan Mustafa Zadeh Najibeh (wanita). Sementara itu, tiga jenazah imigran asal Afghanistan yang teridentifikasi adalah Khuda Bash Ali Husein (pria), Ezatullah (pria), dan Talib Shah Sultani (pria).

Sebelumnya (23/12), sebanyak 17 keluarga korban imigran gelap yang berasal dari Irak, Iran, Afghanistan, Pakistan dan Australia mendatangi RSB "H Samsoeri Mertojoso" di kompleks Mapolda Jatim.

"Kami datang ke rumah sakit ini untuk mencari informasi tentang keluarga kami di sini," kata Said A Sultani, 47, asal Australia dalam Bahasa Inggris saat mencari anggota keluarganya bernama Sayed Hussain Mosawi, 42, asal Teheran, Irak.

Sementara itu, penyidikan terhadap kasus tenggelamnya kapal imigran gelap di Pantai Prigi, Trenggalek, Jatim itu dilakukan tim penyidik Ditreskrim Polda Jatim yang dikendalikan langsung oleh tim Bareskrim Polri.

Hingga kini, polisi sudah menetapkan tiga tersangka yakni Bambang (pemilik kapal Barokah yang juga nakhoda), Nuryanto (nakhoda), dan seorang nelayan, sedangkan tiga oknum TNI Trenggalek dan seorang oknum PNS Koramil Tulungagung diperiksa Denpomdam V/Brawijaya. (Ant/wt/X-12)

Sumber: MICOM | Kamis, 29 Desember 2011
| 0 komentar

Imigran Gelap Tewas di Trenggalek Dikubur 1 Lubang 1 Orang

Selasa, 27 Desember 2011 | 22.46.00 | 0 komentar

Jakarta - 103 Orang ditemukan tewas akibat kapal tenggelam di Trenggalek, Jawa Timur. Para korban yang merupakan imigran gelap dari Timur Tengah ini akan segera dimakamkan, satu lubang satu jenazah.

"Kita juga sempat memikirkan untuk menyimpan mayat dalam kontainer yang khusus tempat menyimpan mayat, tapi ini risikonya terlalu besar. Kita berencana menguburkan 1 orang 1 lubang," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution, di kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (27/12/2011).

Menurut dia, penanganan para korban kapal ini harus sesuai aturan internasional. Sehingga Polri akan menanyakan ke negara asal korban akan diapakan jenazah korban itu. Dengan dikuburkan satu lubang satu orang, maka bagi keluarga korban yang berniat menggali kubur kembali dipersilakan.

"Kita juga sudah mengecek DNA keluarga korban dari 3 negara Iran, Afghanistan dan Pakistan," terang Saud.

Dia menjelaskan para imigran tersebut adalah bagian dari perdagangan manusia. Sebanyak 215 orang menumpang kapal dari Pantai Popoh, Tulungagung, Jawa Timur dan akan bertolak ke Australia.

"Telah ditemukan 103 mayat dari 215 orang yang berangkat dari Pantai Popoh, Tulungagung yang sudah bisa dilaksanakan autopsi sebanyak 93 orang. Dari 93 mayat itu 84 jenazah di RS Bhayangkara Polri Surabaya dan 19 di RS Sanglah Bali," tutur Saud.

Bagaimana keterlibatan anggota TNI dalam kasus ini? "Kita menunggu hasil dari Polisi Militer (Pom)," ucap Saud.

Kapal berisi 215 imigran gelap tersebut tenggelam pada Sabtu (17/12/2011). Dari 215 penumpang, 33 orang selamat. Sebagian korban selamat mengalami luka robek di tangan atau kaki akibat terlalu lama mengapung di dalam air.

(vit/nrl)


Sumber: detikNews | Selasa, 27/12/2011
Selasa, 27 Desember 2011 | 0 komentar

Kesejahteraan Prajurit Minim, Jadi Broker Imigran

Senin, 26 Desember 2011 | 01.23.00 | 0 komentar

JAKARTA - Kasus tenggelamnya kapal imigran yang diduga melibatkan oknum TNI di Prigi, Trenggalek menjadi perhatian petinggi Mabes TNI Angkatan Darat. Kepala Dinas Penerangan Mabes TNI AD Brigjen TNI Wiryantoro NK menegaskan, seluruh prajurit dilarang keras terlibat dalam people smuggling (penyelundupan manusia).

"Jika benar ada anggota yang terlibat harus diperiksa secara serius oleh Polisi Militer dan diberi sanksi jika terbukti," kata Wiryantoro, Sabtu (24/12).

Saat ini, penyelidikan kasus itu masih ditangani oleh Polisi Militer dari kesatuan Pomdam V/ Brawijaya. "Informasinya masih sebagai saksi, silahkan cek lebih detail ke Pomdam," kata jenderal bintang satu ini.

Apa sanksi terberat? Menurut Wiryantoro, anggota itu bisa dipecat dari keanggotaan TNI dan dihadapkan dalam proses hukum pidana sipil. "Mari kita tunggu pemeriksaan di Pomdam," katanya.

Keempat oknum TNI itu Peltu S, Praka KA dan Praka K yang sebelumnya bertugas di wilayah Kodim Tulungagung . Lalu Serka K dari wilayah Kodim Sumenep.

Secara terpisah, Direktur Lembaga Studi Pertahanan dan Strategi Indonesia (Lesspersi) Rizal Darmaputera menilai faktor kebutuhan ekonomi secara instan yang membuat empat oknum anggota TNI AD itu tergiur. "Mereka bertugas di wilayah yang relatif terpencil. Mungkin saja ada tawaran uang dalam jumlah besar," katanya.

Rizal yang alumni IDSS Jenewa , Swiss itu memaparkan, dari hasil riset, pengawasan prajurit di daerah-daerah terpencil sangat terbatas. "Faktor kesejahteraan dominan sekali, jadi karena ada kesempatan maka mereka tergiur," katanya.

Polisi militer harus memeriksa seksama apakah ada keterlibatan atasan dalam kasus ini. Jika benar, maka rantai komando yang terlibat juga harus diberi sanksi. "Juga harus diketahui berapa kali upaya pengiriman imigran itu mereka lakukan. Apakah hanya sekali ini, atau sudah berkali-kali dan sukses," katanya.

Yang juga penting adalah menelusuri otak utama sindikat. "Dalangnya ini juga harus dibuka, apakah dia punya koneksi dengan aparat, ini kerja investigasi yang serius," ujar Rizal.

Apalagi, pengawasan imigrasi dan perlintasan di Indonesia masih sangat rentan penerobosan. "Ditambah lagi, imigran-imigran itu mau membayar harga mahal dan itu berarti ladang bisnis yang menjanjikan," katanya. (rdl)

Sumber: jpnn.com | Minggu, 25 Desember 2011
Senin, 26 Desember 2011 | 0 komentar

Jenazah Imigran Gelap Belum Diambil Keluarga

Sabtu, 24 Desember 2011 | 23.15.00 | 0 komentar

Surabaya - Sebanyak 85 jenazah imigran gelap yang berada di Rumah Sakit Bhayangkara Kepolisian Daerah Jawa Timur hingga Sabtu, 24 Desember 2011, belum ada satu pun yang diambil pihak keluarga. "Dari jumlah jenazah tersebut, 36 di antaranya sudah kami lakukan proses otopsi. Selebihnya masih proses identifikasi," kata Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan RS Bhayangkara, Komisaris Besar Polisi Dr Didi Agus Mintadi, Sabtu, 24 Desember 2011.

Menurut Didi, seluruh jenazah disimpan dalam kontainer pendingin yang didatangkan dari Markas Besar Polri. Penyimpanan jenazah dalam kontainer tersebut agar kondisi mayat tidak semakin rusak. Kontainer kini ditempatkan di halaman belakang RS Bhayangkara di Jalan Ahmad Yani Surabaya.

Meski sudah diotopsi, buruknya kondisi jenazah membuat tim gabungan dari RS Bhayangkara, tim Disaster Victim Identification Mabes Polri, serta tim dari Universitas Airlangga Surabaya dan Universitas Indonesia, hingga saat ini belum mampu mendapatkan data valid terkait identitas para korban. Oleh karena itu, tim akan fokus pada proses meneliti susunan gigi serta DNA seluruh mayat.

Banyak warga asing yang datang memberikan data, termasuk foto serta ciri-ciri fisik maupun pakaian terakhir yang dikenakan korban, tapi belum ada yang cocok.

Jumat kemarin, Wakil Kepala Polda Jawa Timur, Brigadir Jenderal Polisi Edi Sumantri, menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan, seluruh jenazah rencananya segera diserahkan kepada pihak imigrasi untuk dikembalikan ke negara asal masing-masing. "Tapi kalau negara asalnya tidak minta jenazah dikembalilkan, secepatnya kita makamkan di Surabaya," kata Edi.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 243 imigran gelap asal Afganistan, Iran, dan Irak, mengalami musibah ketika kapal yang mereka tumpangi menuju Australia tenggelam di perairan Prigi, Trenggalek, Jawa Timur, Minggu, 18 Desember 2011.

Sebanyak 83 jenazah yang saat ini berada di RS Bhayangkara Polda Jawa Timur merupakan bagian dari 122 orang yang ditemukan. Selebihnya ditemukan dalam keadaan selamat.

FATKHURROHMAN TAUFIQ

Sumber: TEMPO.CO, | Sabtu, 24 Desember 2011
Sabtu, 24 Desember 2011 | 0 komentar

Kasus Imigran Gelap : Tiga Oknum TNI Dipindahkan ke Surabaya

MADIUN - Tiga oknum anggota TNI Angkatan Darat (TNI AD) yang diduga terlibat dalam pengiriman imigran gelap ke Australia yang menjadi korban kapal tenggelam di Prigi, Trenggalek, Jawa Timur, Jumat (23/12), akhirnya dipindahkan ke Surabaya.

Komandan Komando Resor Militer 081/Dhirotsaha Jaya (DSJ) Madiun, Kolonel (Arm) Benny Indra Pujihastono, mengatakan, ketiganya akan dipindahkan dari ruang tahanan Detasemen Polisi Militer (Denpom) V/1 Madiun ke Denpom Kodam V Brawijaya di Surabaya.

"Pemindahan ini dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan kepada ketiganya. Sejauh ini, status ketiganya masih sebagai saksi," ujar Komandan Komando Resor Militer (Danrem) 081/Dirotsaha Jaya (DSJ) Madiun Kolonel (Arm) Benny Indra Pujihastono, saat dihubungi wartawan.

Ketiga oknum tersebut adalah Peltu S, Praka K, dan Praka KA yang bertugas di Koramil Besuki, Kodim 0807 Tulungagung. Mereka dibawa ke Surabaya dengan pengawalan ketat dari anggota Denpom V/I Madiun.

Menurut dia, pascapemindahan tersebut, penanganan kasus dugaan keterlibatan anggota TNI dalam kasus pengiriman imigran gelap ini akan ditangani langsung oleh Denpom Kodam V Brawijaya.

Selain itu, dalam perkembangannya diketahui juga keterlibatan anggota di luar Korem 081/Dhirotsaha Jaya Madiun, yakni Serka MK, yang merupakan anggota Kodim Sumenep.

"Diduga ada indikasi ketiga oknum ini ikut menyiapkan perahu-perahu guna mengangkut para imigran dari daratan ke tengah laut," ujar dia.

Berdasarkan pengakuan ketiga oknum tersebut, mereka hanya diminta oleh seseorang yang mengaku sebagai pengelola Pantai Popoh, untuk menyiapkan perahu. Informasinya, perahu atau kapal tersebut akan digunakan untuk mengangkut turis.

Perahu itu, ternyata untuk membawa para imigran dari Pantai Popoh ke tengah laut dan kemudian dipindahkan ke kapal feri. Namun, sejauh ini ketiganya masih bersikukuh hanya dimintai tolong, dengan imbalan upah jutaan rupiah.

"Saat ini petugas terkait masih memeriksa yang bersangkutan. Jika yang bersangkutan terbukti bersalah akan diberi tindakan tegas, termasuk pemecatan," kata dia. (Ant/OL-2)

Sumber: MICOM | Sabtu, 24 Desember 2011
| 0 komentar

Tersangka Kasus Kapal Tenggelam Pembawa Imigran Bertambah

Surabaya - Tersangka kasus tenggelamnya kapal pembawa imigran di Pantai Prigi, Trenggalek, bertambah menjadi tiga orang.

"Sampai saat ini ada tiga tersangka yang sudah ditetapkan. Ini berarti ada tambahan satu tersangka lagi dari sebelumnya," ujar Wakapolda Jatim Brigjen Pol Edi Sumantri kepada wartawan di Surabaya, Jumat.

Hanya saja, Wakapolda mengaku tidak ingat identitas satu tersangka tambahan. Sebelumnya, dua nakhoda yaitu Bambang dan Nuryanto sudah ditetapkan menjadi tersangka terlebih dahulu.

"Mohon maaf saya lupa identitas pastinya. Tapi yang pasti dia nelayan," ujar Edi Sumantri.

Pihaknya juga masih memeriksa beberapa nelayan dan oknum tertentu, di Polda Jatim. Namun statusnya masih sama yakni sebagai saksi.

Dalam kasus ini, lanjut dia, sesuai aturan maka yang berhak memeriksa adalah penyidik dari Mabes Polri. Ini karena dalam insiden yang mengakibatkan puluhan korban jiwa tersebut melibatkan beberapa Polda.

"Penyidikan dilakukan oleh Mabes Polri. Tapi untuk memudahkan penyidikan, pemeriksaan dilakukan di Mapolda Jatim," kata dia.

Sementara itu, Polda Jatim mencatat ada 78 jenazah imigran yang ditemukan di perairan wilayah Jatim. Jumlah tersebut bisa bertambah seiring dengan masih dilakukannya pencarian terhadap korban.

"Kalau di luar Jatim kami belum bisa memastikan. Sebab ada jenazah yang ditemukan di perairan Bali dan sekitarnya," tuturnya.

Sampai saat ini, tim identifikasi yang dibentuk dari Polda Jatim dan Mabes Polri yang bekerja sama dengan Universitas Airlangga Surabaya masih melakukan identifikasi menentukan identitas dan dari negara mana korban berasal.

Sedangkan untuk pemakaman, Polda Jatim menyerahkan sepenuhnya terhadap Kantor Imigrasi yang nantinya akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk memastikan tempat pemakaman korban.

"Nanti masih ada koordinasi dengan negara yang bersangkutan untuk membahas pemakamannya. Kalau memang pemakaman dilakukan di Indonesia, maka harus disiapkan lahannya," kata Edi.(Fiqih Arfani)

Sumber: antarajatim.com | 23 Des 2011
| 0 komentar

Tiga Oknum TNI Diduga Terlibat Penyelundupan Imigran Gelap Dicopot

Surabaya - Tiga oknum TNI AD yang berdinas di Koramil Besuki Kodim Tulungagung dicopot dari jabatannya sebagai bintara pembina desa (Babinsa) di wilayah tersebut.

Ketiga oknum Peltu S, Praka KA dan Praka K itu saat ini 'pindah' ke Kodam di Surabaya untuk konsentrasi menjalani pemeriksaan di Pomdam V Brawijaya.

"Bukan Danramil, tapi Babinsa ini Babinsa ya," ujar Pangdam V Brawijaya Brigjen TNI Murdjito usai menghadiri acara di gedung negara Grahadi Jalan Gubernur Suryo Surabaya, Jumat (23/12/2011).

Murdjito mengatakan, ketiga oknum prajurit itu diduga terlibat kasus penyelundupan imigran gelap asal Timur Tengah yang tujuannya ke Pulau Natal Australia. Untuk menguatkan keterlibatan mereka, ketiganya dicopot dari jabatannya sebagai Babinsa di wilayah Besuki Tulungagung.

"Yang bersangkutan ada indikasi, langsung kita tarik. Saya sudah memerintahkan danrem dandim untuk segera menyiapkan penggantinya," terangnya.

Ia menegaskan, prajurit yang melakukan kesalahan dan sudah keluar dari aturan yang berlaku, itu adalah pelanggaran. Terkait sanksi bagi ketiga oknum tersebut, pangdam mengatakan, sanksi terberat adalah pemecatan.

"Kalau memang terbukti, bisa saja ke arah itu," tuturnya.

"Salahnya sampai sejauh mana, sementara ini masih kita selidiki, kita dalami sehingga tahu persis, supaya kita dalam memutuskannnya nanti tidak salah.

Pangdam menegaskan, untuk seluruh prajurit yang berada dibawah Kodam V Brawijaya, agar benar-benar melaksanakan tugasnya dan tidak melakukan pelanggaran.

"Pengalaman ini (pelanggaran ketiga oknum) kita sosialisasikan bahwa, itu sudah tidak sesuai dengan aturan. Begitu ada permasalahan hukum, keluar dari aturan itu, langsung kita sebarluaskan ke anggota, ini loh, ini loh salah," jelasnya.

(roi/fat)

Sumber: detikSurabaya | Jumat, 23/12/2011
| 0 komentar

Bareskrim Ambil Alih Penyelidikan Kasus Imigran

Jumat, 23 Desember 2011 | 02.12.00 | 0 komentar

Tulungagung - Barekrim Polri yang didukung Polda Jatim mengambil alih sepenuhnya proses penyelidikan kasus penyelundupan imigran gelap asal Timur Tengah yang diduga melibatkan oknum militer, PNS, serta nelayan Pantai Popoh, Kabupaten Tulungagung.

Kepastian pengambilalihan tersebut secara resmi disampaikan Kapolres Tulungagung AKBP Agus Wijayanto, setelah memimpin apel gelar pasukan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2012 di Mapolres setempat, Kamis.

"Penanganan atas kasus tersebut sudah diambil alih oleh Bareskrim Polri yang didukung Polda Jatim, karena diduga melibatkan oknum militer serta melibatkan beberapa wilayah," katanya.

Karena itu, Agus menyarankan agar konfirmasi maupun klarifikasi mengenai kasus tersebut tidak lagi ditanyakan kepadanya, tetapi ke Kabid Humas Polda Jatim.

Ditegaskannya, pelimpahan kasus tidak hanya sebatas hasil berita acara pemeriksaan yang telah dilakukan, tetapi juga sekaligus penyerahan seluruh barang bukti serta empat nelayan Pantai Popoh, tiga oknum TNI Koramil Besuki, serta seorang oknum PNS Koramil Kedungwaru.

Belum ada penjelaskan lebih lanjut mengenai nasib kedelapan orang yang diidentifikasi sebagai saksi kunci kasus penyelundupan ratusan warga Timteng yang berakhir dengan tenggelamnya kapal imigran di lepas pantai Prigi tersebut.

Namun menurut informasi dari sumber kepolisian di Polda Jatim, saat ini telah ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Keempat tersangka dimaksud masing-masing adalah Bambang (40) dan Nuri (36) yang diidentifikasi sebagai pemilik kapal barokah, serta dua anak buah kapal (ABK) feri yang tenggelam dan ditemukan terdampar di Pantai Sendang Biru, Kabupaten Malang.

Sementara tiga oknum TNI anggota Koramil Besuki berinisial Peltu S, Praka K, dan Praka KA (Koramil Beski, Tulungagung), serta satu lagi oknum TNI dari Kodim Sampang (Serka Mk), status mereka masih dalam penyidikan Ditreskrim Polda Jatim.

Informasi dari sumber kepolisian di Polres Tulungagung, diduga penerima order pemberangkatan ratusan imigran gelap asal Timteng dari Pantai Popoh, adalah PNS Koramil Kedungwaru berinisial BS.

BS ini pula yang kemudian menyiapkan kapal yang mengantarkan para imigran dari Pantai Popoh ke tengah laut, dengan imbalan Rp10 juta.

Sebagai uang muka, BS mendapat bayaran Rp7 juta. Order tersebut juga termasuk tenaga keamanan yang menjamin semua aktivitas penyelundupan berjalan lancar.
BS lalu menunjuk tiga tentara dari Koramil Besuki yang membawahi Pantai Popoh, untuk mengamankan lokasi. Ketiganya masing-masing mendapat bayaran Rp3 juta.

BS pula yang memilih kapal Barokah milik Bambang untuk dijadikan perahu pengangkut. Untuk layanan dua kali bolak-balik ke tengah laut, Bambang disebutkan menerima bayaran Rp10 juta.

Pada saat proses pengiriman selesai dilakukan, BS mendapat tambahan uang Rp3 juta, sehingga total uang yang diterima jaringan di Tulungagung adalah Rp29 juta.

Sumber: antarajatim.com | 22 Des 2011
Jumat, 23 Desember 2011 | 0 komentar

4 Anggota TNI Diduga Terlibat Penyelundupan Imigran

JAKARTA - Empat anggota TNI AD dan seorang PNS Koramil di Tulungagung diduga terlibat penyelundupan 215 imigran gelap asal Timur Tengah yang kapalnya tenggelam di Perairan Prigi, Trenggalek, Jawa Timur, pada 17 Desember 2011 lalu.

Kini, keempat anggota TNI dan PNS yang sempat diperiksa Mabes Polri tersebut telah diserahkan ke Detasemen Polisi Militer Kodim Tulungagung. "Kami juga telah memeriksa saksi yang membantu dalam pelaksaanannya, ada 4 orang anggota TNI. Sekarang sudah diserahkan dan ditahan Denpom di Tulungagung dan seorang PNS dari Koramil," kata Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Saud Usman Nasution, dalam jumpa pes di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/12/2011).

Menurut Saud, keempat anggota TNI itu adalah Peltu S, Serka CH, Kopka K, Serda C. "Dan yang PNS inisialnya B," jelasnya.

Saud enggan membeberkan peran-peran keempat anggota penjaga keutuhan NKRI tersebut.

Namun, lanjut Saud, meski diserahkan ke Depom, keempat anggota TNI tersebut bisa diproses secara pidana. "Kita tunggu dulu hasil pemeriksaan di sana. Mereka saat ini dalam pendalaman di Denpom untuk mengecek sejauh mana keterlibatannya," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, sebuah kapal yang mengangkut 215 imigran gelap asal Iran dan Afghanistan tenggelam di perairan selatan Prigi, Trenggalek, Jatim, pada Sabtu (17/12/2011) dini hari, diduga akibat kelebihan muatan dan cuaca buruk. Lebih dari 62 orang imigran yang ada di kapal tersebut ditemukan tewas. Seratus lebih imigran lainnya masih hilang.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan dan menahan empat tersangka yang diduga ikut membantu penyelundupan 215 imigran asal Iran dan Afghanistan pencari suaka ke Australia tersebut.

Keempatnya, yakni dua pemilik kapal pengangkut berinisial BS dan NU, dan dua orang ABK berinisial RS dan R0. Keempat tersangka yang ditahan di Mapolda Jatim dijerat Pasal 303 UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang pelayaran dan Pasal 120 UU Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. Mereka terancaman pidana penjara selama 5 tahun.

Sumber: Tribunnews.com | Kamis, 22 Desember 2011
| 0 komentar

Pemeriksaan Oknum TNI Tunggu Saksi dari Tulungagung

MADIUN - Pemeriksaan terhadap tiga oknum anggota Tentara Nasional Indonesia, yang diduga terlibat dalam penyelundupan ratusan imigran gelap asal Timur Tengah ke Australia pertengahan Desember 2011 lalu, belum dilakukan.

Detasemen Polisi Militer (Denpom) V/I Madiun masih menunggu rampungnya pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Tulungagung.

Pernyataan itu disampaikan Komandan Denpom V/I Madiun Mayor CPM Sarwo Edy Purnomo, Kamis (22/12/2011) di kantornya.

Untuk saat ini pihaknya masih fokus pada pengamanan ketiga oknum anggota TNI Angkatan Darat Komando Resor Militer Besuki, Komando Distrik Militer 0807 Tulungagung itu.

"Belum ada perkembangan. Hingga saat ini status ketiga anggota ini masih menjadi saksi. Tanya-tanya sudah, tapi pemeriksaan secara serius belum dilakukan. Saya tunggu dulu saksi-saksi yang dari Tulungagung, karena pemeriksaan di kepolisian pasti juga tidak cukup sekali," katanya.

Posisi ketiga anggota TNI tersebut, saat ini berada di dalam ruang tahanan di markas Denpom V/1 Madiun Jalan Panjaitan Kota Madiun.

Terperiksa antara lain Pembantu Letnan Satu (Peltu) S, Prajurit Kepala (Praka) K, dan Praka KA, pada Kamis siang tampak sedang tiduran di dalam sel. Mereka tiba di Madiun pada Rabu (21/12/2011) sore, setelah sebelumnya ditangkap aparat Polres Tulungagung di Tulungagung.

Edy Purnomo mengatakan, tahap pemeriksaan terhadap ketiga oknum anggota ini akan diawali dengan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yakni warga sipil yang mengaku berhubungan langsung dengan terperiksa. Hasil pemeriksaan saksi ini akan menjadi bahan bagi penyidik, untuk memeriksa anggota dan menguak sejauh mana keterlibatan mereka.

Selain memeriksa saksi-saksi dari warga setempat yang terlibat, Denpom juga akan meminta bantuan pihak Imigrasi, untuk memeriksa saksi dari para imigran gelap yang selamat.

Selama pemeriksaan oleh penyidik, ketiga terperiksa akan mendapat bantuan dari pengacara yang disiapkan oleh kesatuan.

Sumber: KOMPAS.com | Kamis, 22 Desember 2011
| 0 komentar

Kru Kapal Diupah Rp 25 Juta untuk Mengantar Imigran Gelap

Surabaya - Kru kapal yang ditumpangi rombongan imigran gelap dengan tujuan Australia mengaku diupah Rp 25 juta jika berhasil mengantar hingga tujuan. Ada 6 orang kru kapal yang bekerja mengendalikan kapal.

Pengakuan itu dilontarkan oleh dua ABK, Ronald (26) dan Rivan Sudirma (24) saat menjalani pemeriksaan di Mako Polair Polda Jatim.

"Mereka akan diupah Rp 25 juta jika berhasil mengantarkan para imigran itu ke tujuan," kata Dirpolair Polda Jatim, Kombespol Frederik Kalalembang, kepada wartawan, Kamis (22/12/2011).

Frederik mengatakan bahwa Kapal Barokah yang dikendalikan 6 orang tersebut berangkat dari Bau-bau menuju Pantai Popoh, Tulungagung. Dari pantai itulah kapal tersebut mengangkut 215 imigran yang akhirnya kapalnya pecah setelah terhempas ombak di pantai Prigi, Trenggalek.

"Menurut pengakuan kedua ABK, mereka tidak saling kenal dengan ABK lain karena direkrut dari daerah lain," lanjut Frederik.

Oleh seseorang, keenam ABK itu diberangkatkan dari Nusa Tenggara Timur menuju Makassar menggunakan pesawat. Dari Makassar mereka diberangkatkan ke Bau-bau untuk seterusnya menuju Tulungagung.

"Kami akan selidiki siapa orang yang memberangkatkan mereka," tandas Frederik.

(bdh/bdh)

Sumber: detikSurabaya | Kamis, 22/12/2011
| 0 komentar

Tentara diduga terlibat pemberangkatan kapal pencari suaka

Tiga anggota TNI sedang diinvestigasi karena diduga terlibat insiden tenggelamnya kapal pencari suaka di perairan Trenggalek.

Kepala Divisi Pidana Umum Polri, Brigadir Jendral Aridono Sukmanto, mengatakan kepada ABC, mereka diduga membantu jaringan penyelundup pencari suaka mengatur tahap terakhir pemberangkatan.

Jurubicara Kodam Jatim mengatakan, ketiga tentara itu diinvestigasi berdasarkan keterangan dari pemilik dua perahu kecil yang digunakan untuk mengangkut para pencari suaka ke kapal nahas itu.

Sumber: radioaustralia.net.au | December 22, 2011
| 0 komentar

Dua anggota TNI diduga terlibat penyelundupan imigran

Dua anggota TNI yang tidak disebutkan nama dan asal kesatuannya diduga kuat terlibat dalam jaringan penyelundupan pencari suaka di Jawa Timur menuju Australia dan telah diserahkan kepada Detasemen Polisi Militer Brawijaya.

Nama kedua anggota TNI ini muncul hanya berselang tiga hari setelah penemuan pertama korban akibat kapal tenggelam di perairan Prigi, Trenggalek hari Minggu (18/12).
Berita terkait

Informasi yang didapat polisi menyebutkan ratusan imigran dibawa dengan kapal melalui pantai Popoh, di Kabupaten Tulung Agung, Jawa Timur. Informasi ini berdasarkan keterangan seorang nelayan setempat yang mengaku dihubungi dua anggota TNI untuk mengangkut puluhan pencari suaka ke tengah laut.

Nelayan beserta tiga orang pembantunya mendapat imbalan Rp10 juta.

"Jadi peran dua anggota ini adalah sebagai pengorder kapal untuk para imigran," kata Kombes Pol Rachmat Mulyana, juru bicara Kepolisian Jawa Timur.

Terungkap dalam pemeriksaan di Polres Tulung Agung bahwa kedua tentara tersebut menerima imbalan antara US$4.000 hingga US$6.000 per orang untuk tiap pemberangkatan.

"Pakai dolar malah dia. Jadi indikasinya kuat sekali bahwa memang dia tahu melakukan hal itu, tahu melanggar tapi tetap mencari nelayan yang siap membantu menggeser para imigran itu ke tengah laut," tambah Rachmat kepada BBC Indonesia.

Para imigran diantar sampai ke tengah laut dimana sebuah kapal yang lebih besar telah menunggu mereka.

Dalam pengakuan kepada polisi, kedua anggota TNI juga mengatakan upaya ini merupakan pemberangkatan keempat yang mereka tangani.

Kesaksian ini, menurut juru bicara Kepolisian Daerah Jawa Timur Kombes Pol Rachmat Mulyana, membuat polisi menyerahkan kedua anggota TNI tersebut ke Denpom Brawijaya.

"Karena kan kita tidak punya wewenang memeriksa anggota TNI."

ABK ditemukan

Titik terang pengungkapan kasus penyelundupan imigran yang berakhir tragis di perairan Trenggalek ini juga muncul setelah dua WNI yang ditemukan terapung di laut dekat perairan Malang dan diselamatkan nelayan Senin lalu.

Keduanya sempat mengaku hanya merupakan nelayan yang menjadi korban ombak tinggi di Samudera Hindia.

Setelah penyelidikan regu penolong dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Malang serta aparat polisi setempat, keduanya diduga kuat adalah anak buah kapal yang karam Minggu lalu.

"Mulanya mereka tidak mau difoto, tapi diam-diam kita foto seluruh wajah. Kita kirim ke kawan-kawan SAR di Prigi dan imigrasi di Blitar untuk dicocokkan dengan kesaksian para korban pencari suaka," kata Kepala Bidang Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Malang, Bagyo Soetono.

Sebagian korban kapal tenggelam, menurut Bagyo, mengidentifikasi dua ABK bernama Rivan dan Ronald itu sebagai awak kapal yang membawa mereka lalu meninggalkan penumpang begitu kapal terbelah diterjang ombak.

"Setelah identikasi kita dapat, kita serahkan lah mereka pada aparat untuk diproses selajutnya," tambah Bagyo.

Dia menambahkan penyelidikan kini berada di tangan Polisi Air Jawa Timur.

Dalam perrkembangan terakhir hingga Rabu petang (21/12), terdapat 59 warga Iran, Afghanistan dan Pakistan yang berhasil ditemukan selamat.

Sementara lebih dari 50 orang imigran diketahui tewas setelah ditemukan puluhan jenazah di perairan dekat Nusa Barong, Jember dan Banyuwangi.

Tim pencari mengerahkan dua kapal perang, satu kapal pencari milik Basarnas, dua pesawat helikopter dan satu pesawat pencari milik TNI yang disiagakan untuk memperluas wilayah pencarian korban. (Dewi Safitri)


Sumber: BBC Indonesia | 21 Desember 2011
| 0 komentar

Diduga Terlibat Selundupkan Imigran Gelap, 3 Oknum TNI Diperiksa Denpom

Rabu, 21 Desember 2011 | 16.46.00 | 0 komentar

Surabaya - Penyelundupan ratusan imigran gelap dari Timur Tengah tujuan Australia diduga melibatkan oknum anggota TNI. Ketiga oknum TNI dari Koramil Besuki Kodim Tulungagung ini akan diperiksa petugas Denpom Korem Madiun.

Ketiga oknum TNI yang diduga terlibat itu yakni, Peltu S, Praka KA dan Praka K. Namun, sebelum diserahkan ke Denpom, ketiganya sempat dimintai keterangan dari tim gabungan penyidik dari Mabes Polri dan Polda Jatim. Setelah diketahui ketiganya anggota TNI, Denpom Kodam V/Brawijaya langsung turun tangan dan akan memeriksanya.

"Sekarang dari pihak Denpom sudah menarik ketiganya dan dimintai keterangan di Denpom Madiun. Karena Tulungagung ikut Korem Madiun," ujar Kepala Penerangan Kodam V/Brawijaya (Kapendam) Kolonel Inf Sugiyono, Rabu (21/12/2011).

Ketiga oknum dari Koramil Besuki itu dijemput petugas dari Denpom sekitar pukul 08.00 WIB pagi tadi. Mereka akan diperiksa, terkait dugaan keterlibatanya dalam kasus penyelundupan imigran dari warga Timur Tengah itu.

"Ketiganya akan kita proses lebih lanjut," tuturnya.

Sugiyono yang pernah menjadi dosen di Akademi Militer (Akmil) Magelang ini menerangkan, pihaknya belum bisa menjelaskan tentang dugaan keterlibatan tiga oknum tersebut.

"Kita masih belum mengetahui, apakah melakukan pelanggaran disiplin atau pidana. Sekarang kan masih dalam perjalanan dari Tulungagung ke Madiun. Ya nanti kita tunggu saja hasil pemeriksaannya," ujarnya.

Ia mengatakan, Panglima Kodam V/Brawijaya menegaskan, anggota yang melakukan pelanggaran akan dikenai sanksi.

"Beliau (Pangdam V/Brawijaya) konsekuen dengan aturan yang ada. Kalau ada yang melanggar pasti ditindak," jelasnya.

Dari informasi yang dihimpun, Nuriyanto dan Bambang, pemilik kapal KM Barokah (kapal nelayan pantai Popoh yang mengangkut ratusan imigran Timur Tengah dan tenggelam di perairan Prigi Trenggalek), mengaku mendapatkan order mengangkut imigran tersebut dari ketiga oknum TNI itu dan mendapatkan bayaran sekitar Rp 10 juta.

Nuriyanto dan Bambang tidak hanya sekali ini saja mendapatkan order dari ketiga oknum TNI tersebut. Sekitar sebulan yang lalu, keduannya juga mendapatkan order untuk menyelundupkan sekitar 16 imigran.(roi/bdh)

Sumber: detikSurabaya | Rabu, 21/12/2011
Rabu, 21 Desember 2011 | 0 komentar

Nelayan Diduga Penyelundup Imigran Gelap Tertangkap

Senin, 19 Desember 2011 | 22.28.00 | 0 komentar

Tulunganggung: Dugaan penyelundupan imigran gelap warga Timur Tengah melalui Pantai Indah Popoh, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang tenggelam di perairan Trenggalek mulai terungkap.

Awak kapal yang juga merupakan nelayan Pantai Popoh, Joko (20) dan Roni (34), ditangkap aparat Polres Tulungagung karena diduga terlibat penyelundupan imigran gelap dari Pantai Popoh. Sementara dua nelayan lain yang diduga terlibat belum ditangkap, karena tidak berada di tempat saat rekannya ditangkap polisi.

Roni mengatakan Sabtu (17/12) dinihari, ia diperintahkan pemilik kapal barokah untuk mengangkut ratusan imigran gelap. Tapi, Roni mengaku tidak mengetahui identitas penumpang yang akan dibawa ke tengah laut.

Di tengah laut para imigran dipindahkan ke kapal besar. Roni mengaku membawa imigran ke tengah laut sebanyak dua kali, dengan imbalan Rp50 ribu dari pemilik kapal.(DNI)

Sumber: Metrotvnews.com | Senin, 19 Desember 2011
Senin, 19 Desember 2011 | 0 komentar

Iklan

Terkini

Pendidikan