Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

"Bangsa" Tuntut Pilkada Tulungagung Diulang

Selasa, 19 Februari 2013 | 19.57.00 | 0 komentar

Tulungagung - Pasangan Bambang Adhyaksa-Anna Luthfi (Bangsa) menuntut pemilihan kepala daerah di Kabupaten Tulungagung diulang dan menolak hasil rekapitulasi suara yang telah ditetapkan KPU setempat pada 6 Februari 2013.

"Itu tuntutan dalam amar gugatan yang kami ajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil perhitungan suara yang digelar KPU Tulungagung," kata salah satu anggota tim Kuasa Hukum pasangan Bangsa Athoillah saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Selasa.

Bangsa berkesimpulan bahwa hasil rekapitulasi Pilkada Tulungagung sudah tidak relevan mencerminkan keterpilihan pasangan nomor urut satu Syahri Mulyo-Maryoto Bhirowo (Sahto) sebagai pemenang pemilihan kepala daerah sebagaimana hasil rekapitulasi KPU Tulungagung, Rabu (6/2)
Menurut keterangan Athoillah, terjadi banyak kecurangan dilakukan kubu pasangan nomor urut satu selama masa kampanye maupun pada saat hari tenang menjelang coblosan, Kamis (31/1).

Salah satu yang menjadi titik pemberat yang dijadikan alibi pihak Bangsa adalah terjadinya politik uang secara masif di hampir semua kecamatan di Tulungagung.

"Kami tentu punya bukti-bukti dan saksi di 19 kecamatan yang akan kami tunjukkan dalam persidangan di MK nanti," tegasnya.

Disebutkan, praktik politik uang tersebut ada yang dilakukan secara langsung oleh pasangan Sahto kepada para pemilih, ataupun secara tidak langsung melalui tim pendukung/tim suksesnya, tetapi juga atas sepengetahuan Syahri Mulyo dan Maryoto Bhirowo.

"Jika diperlukan dan MK setuju, kami dari pihak Bangsa siap mengajukan saksi dari setiap desa yang mengetahui gerakan politik uang tersebut. Tapi teknis jumlah saksi yang disetujui berapa itu kewenangan MK, kami hanya menyiapkan segala alat buktinya di persidangan," jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Komisioner KPU Tulungagung M Fattah Masrur menyatakan pihaknya siap menghadapi gugatan yang dilayangkan kubu pasangan Bangsa di Mahkamah Konstitusi.

Ia menolak berspekulasi soal hasil persidangan yang rencananya digelar Kamis (21/2) di MK.

"Menyangkut keputusan MK, KPU siap menindaklanjuti. Kita lihat saja fakta-fakta persidangannya nanti bagaimana, yang pasti KPU sudah menjalankan proses pelaksanaan pilkada secara fair dan transparan," jawabnya.

Saat dikonfirmasi, Fattah bersama komisioner KPU Tulungagung bidang advokasi Suprihno serta kuasa hukum KPU Pujihandi sedang perjalanan menuju Jakarta guna bersiap menghadapi gugatan pilkada di MK, Kamis mendatang.

Rencananya, tiga komisioner KPU Tulungagung lainnya akan menyusul ke Jakarta, Rabu (20/2).

Sumber: antarajatim.com | 19 Peb 2013

Posting Komentar