Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 
Tampilkan postingan dengan label Pemilu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemilu. Tampilkan semua postingan

Bupati Tulungagung Akui lebih Setuju Pilkada Langsung

Selasa, 23 September 2014 | 20.38.00 | 1 komentar

Tulungagung - Bupati Tulungagung Sahri Mulyo mengakui dirinya lebih setuju sistem pemilihan kepala daerah secara langsung daripada melalui mekanisme demokrasi perwakilan di DPRD, karena menurutnya lebih demokratis dan sesuai aspirasi masyarakat.

"Kalau pertanyaannya secara pribadi, saya katakan lebih setuju pilkada langsung," kata Sahri Mulyo dikonfirmasi usai pembukaan pameran layanan publik di halaman Pemkab Tulungagung, Jawa Timur, Selasa. Read More

Sumber: antarajatim.com | 23 Sept 2014
Selasa, 23 September 2014 | 1 komentar

Pendaftaran Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung Periode 2014-2019

Minggu, 23 Februari 2014 | 21.53.00 | 1 komentar

Tulungagung - Pengumuman Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung, Nomor: 01/TIMSEL.KPU-Kab/II/2014 tentang pendaftaran Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung Periode 2014-2019. Formulir kelengkapan persyaratan calon anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung dapat diperoleh di Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung Jalan RA Kartini 35 Tulungagung atau diunduh melalui website http://www.kpu-tulungagungkab.go.idRead More
Sumber: KPU Tulungagung | 21/2/2014
Minggu, 23 Februari 2014 | 1 komentar

KPU Tulungagung Kekurangan Ribuan Bilik Suara

Sabtu, 08 Februari 2014 | 06.37.00 | 0 komentar

Jakarta -Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung melaporkan kekurangan 3.570 bilik suara dan 755 kotak suara untuk penyelenggaraan pemilu April 2014. Mereka menduga KPU Jawa Timur keliru menginventarisir kebutuhan logistik. “Kami sudah laporkan ke KPU Jawa Timur dan belum ada pengiriman,” kata Ketua KPU Tulungagung Suyitno Arman, Jumat 7 Februari 2014.

Dari 11.032 bilik suara dan 11.322 kotak suara yang dibutuhkan, saat ini hanya terdapat 7.462 bilik suara dan 10.567 kotak suara yang tersedia. Itu pun sudah didukung bilik dan kotak suara bekas pemilu 2004 dan 2009 yang masih layak pakai. Read More

Sumber: TEMPO.CO | Sabtu, 08 Februari 2014
Sabtu, 08 Februari 2014 | 0 komentar

NU Jatim Rekomendasikan Lima Calon Anggota DPD

Kamis, 06 Februari 2014 | 19.56.00 | 2 komentar

Surabaya - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur merekomendasikan lima kadernya sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari provinsi berpenduduk hampir 40 juta jiwa itu.

"Pada Pemilu 2014, PWNU Jatim hanya merekom lima nama dari 40 calon DPD RI asal Jatim. Kelimanya memiliki darah potensial dan jejak pengabdian untuk NU yang tidak diragukan," kata Sekretaris PWNU Jatim, Dr Akh Muzakki, di Surabaya, Kamis.

Kelimanya adalah KH Hasib Wahab Chasbullah (pengasuh Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang), Prof Istibsjaroh dan Dwi Astutik (keduanya pengurus PW Muslimat NU Jatim), Khodijatul Qodriyah (mantan pegiat/aktivis IPPNU Jatim), dan N Ainul Yaqin (Wakil Ketua PW ISNU Jatim). Read More


Sumber: AntaraJatim | 06 Peb 2014
Kamis, 06 Februari 2014 | 2 komentar

KPU Tetapkan Khofifah-Herman Suryadi sebagai Peserta Pilgub Jatim

Kamis, 01 Agustus 2013 | 01.34.00 | 0 komentar

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan, menetapkan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawireja sebagai peserta Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur tahun 2013. Hal itu disampaikan Ketua KPU, Husni Kamil Manik pada jumpa pers di Media Center KPU, Rabu (31/7) malam.

“KPU menetapkan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawireja sebagai peserta Pilgub Jawa Timur, dengan konsekuensi menerbitkan Surat Keputusan KPU tentang nomor urut 4 kepada pasangan tersebut, melakukan supervisi kepada anggota KPU Jawa Timur untuk membangun soliditas di internal KPU, dan melakukan otentifikasi surat suara Pemilukada Jawa Timur pada Jumat (2/8) di Jawa Timur,” tandas Husni Kamil Manik.

Keputusan itu diambil untuk menyikapi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nomor 74/DKPP-PKE-II/2013 tertanggal 31 Juli 2013. (dd/red. FOTO KPU/dd/hupmas)

Sumber: kpu.go.id | Rabu, 31 Juli 2013
Kamis, 01 Agustus 2013 | 0 komentar

KPU Berhentikan Sementara Tiga Komisioner KPU Jatim

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberhentikan sementara tiga Komisioner KPU Jawa Timur atas nama Agus Machfud Fauzi, Agung Nugroho, dan Nadjib Hamid sampai dipulihkannya hak pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawireja sebagai peserta Pilgub Jawa Timur.

“KPU juga memberikan sanksi peringatan kepada Ketua KPU Jawa Timur, Andry Dewanto Ahmad. Sedangkan kepada Komisioner KPU Jawa Timur yang lain, Sayekti Suaindiyah, KPU merehabilitasi yang bersangkutan,” tandas Ketua KPU, Husni Kamil Manik saat jumpa pers di Media Center KPU, Rabu (31/7) malam.

Atas keputusan itu, lanjut Husni, KPU akan mengambil alih tugas dan wewenang KPU Provinsi Jawa Timur dalam penyelenggaraan pemilu serta tugas dan wewenang KPU kabupaten/kota yang tugas dan kewenangannya telah diambil oleh KPU Provinsi Jawa Timur.

“KPU akan meninjau ulang Keputusan KPU Provinsi Jawa Timur Nomor 18/Kpts/KPU-Prov-014/Tahun 2013 tentang Penetapan Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2013 dengan Keputusan KPU yang isinya menetapkan pasangan Khofifah-Herman Suryadi sebagai peserta Pilgub Jawa timur,” terang Husni.

Ketiga Komisoner KPU Jawa Timur yang diberhentikan sementara, kata Husni, akan dikembalikan jabatannya setelah dilakukan persetujuan atas surat suara Pilgub Jawa Timur. (dd/red. FOTO KPU/dd/hupmas)

Sumber: kpu.go.id | Rabu, 31 Juli 2013
| 0 komentar

Khofifah Merasa Dizalimi Pilgub Jatim

Kamis, 06 Juni 2013 | 21.07.00 | 0 komentar

Tulungagung - Khofifah Indar Parawansa merasa dizalimi oleh lawan-lawan politiknya yang tidak menginginkan pencalonan dirinya dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2013.

"Ada yang tidak senang dan tidak menginginkan pencalonan saya untuk kedua kalinya sebagai gubernur Jawa Timur," kata Khofifah saat berbagi cerita tentang polemik pencalonan dirinya dalam Pilkada Jatim di acara Harlah Muslimat NU Tulungagung, Rabu.

Ada dua pihak yang sempat disebut-sebut Khofifah bertanggung jawab atas upaya penyerobotan partai pengusung pencalonannya, berpasangan dengan Irjen Pol (Purn) Herman S Sumawiredja.

Pihak pertama yang dituding Khofifah adalah kubu calon petahana, dalam hal ini Soekarwo dan Syaifullah Yusuf.

Meski tidak secara spesifik menyebut kecurangan maupun nama lawan politik dimaksud, Khofifah menyebut intrik politik kubu calon petahana sebagai tindakan tidak beretika.

"Sudah mendapat dukungan 30 persen suara, bahkan sebagian di antaranya berasal dari partai-partai besar tapi masih saja merecoki dukungan calon lain. Suaranya (dukungan) sudah berlebih, tapi masih mau mencuri suara dari partai kecil," sindirnya.

Di hadapan ratusan muslimat dan alim-ulama NU di Tulungagung, Khofifah percaya diri menyebut intrik politik dari kubu calon petahana sebagai bentuk ketakutan terhadap munculnya calon gubernur yang murni dari golongan nahdliyin.

"Saat Pilgub Jatim 29 Agustus 2013 nanti jumlah pemilih mencapai kisaran 29,8 juta orang. Dari jumlah itu, 24 juta di antaranya merupakan warga nahdliyin, jadi wajar jika mereka ketakutan," umbarnya.

Selain lawan politik dari kubu petahana, pihak lain yang disebut Khofifah ikut bertanggung jawab dalam upaya penjegalan pencalonannya adalah lembaga KPU Jatim.

Ia mencontohkan beberapa kali pembatalan acara rapat pleno dengan mengundang seluruh partai pengusung maupun pendukung calon gubernur Jatim.

Menurutnya, insiden pembatalan kegiatan rapat pleno penetapan pencalonan secara sepihak, hanya karena ada beberapa sekjen partai yang tidak hadir, sangat tidak bisa ditoleransi.

"Pada acara yang mengundang KPU Jatim itu, para ketua umum semua bisa hadir, namun acara dibatalkan hanya karena ada sekjen yang berhalangan sehingga diundur sepihak," tuturnya.

Dalam kesempatan wawancara dengan wartawan, Khofifah menyebut berbagai skenario penjegalan dirinya sebagai upaya untuk membingungkan umat, khususnya kalangan nahdliyin di Jawa Timur.

Ia optimistis jika pada akhirnya pencalonannya akan tetap lolos, dan kembali menjadi penantang utama dalam persaingan merebut suara mayoritas pemilih di Pilgub Jatim 2013.

Jika dukungan suara dari PKNUI berhasil dipertahankan, Khofifah-Herman memiliki modal dukungan 15,55 persen suara.

Namun sebaliknya jika kalah, dukungan akan berkurang secara signifikan karena hanya datang dari PKB, PKPB, PKPI, PK dan PMB.

Sesuai peraturan KPU, untuk lolos sebagai calon harus memenuhi 15 persen suara atau 15 persen kursi di parlemen DPRD Jatim.

Sumber: Antara Jatim | 05 Jun 2013
Kamis, 06 Juni 2013 | 0 komentar

KPU Tulungagung Tak Hadirkan Saksi Persidangan MK

Minggu, 24 Februari 2013 | 01.29.00 | 0 komentar

Tulungagung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung tak menyiapkan satupun saksi untuk dihadirkan dalam sidang sengketa/gugatan pilkada yang diajukan pasangan calon Bambang Adhyaksa-Anna Luthfi (Bangsa) di Mahkamah Konstitusi, karena yakin bakal menang.

"KPU selaku pihak termohon hanya akan mengajukan seluruh berkas administrasi pelaksanaan pilkada, rekapitulasi suara tingkat kabupaten, hingga penetapan pasangan calon terpilih di persidangan MK nanti. KPU tidak mengajukan saksi karena semua sudah jelas dan terang-benderang," kata Kuasa Hukum KPU Tulungagung Robikin Emhas dikonfirmasi Antara melalui telepon, Sabtu.

Skenario itu (tidak mengajukan saksi), sepertinya memang telah direncanakan sejak gugatan hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten maupun penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU Tulungagung, resmi didaftarkan oleh pasangan Bangsa.

Saat itu, Ketua KPU Tulungagung, Suyitno Arman mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyiapkan diri menghadapi gugatan tersebut.

Tidak hanya menyewa tim kuasa hukum, lembaga penyelenggara pemilu di Tulungagung ini langsung mengumpulkan seluruh berkas administrasi pilkada maupun dokumen-dokumen pendukung lainnya untuk ditunjukkan di depan majelis hakim MK, yang menyidangkan sengketa pilkada tersebut.

Upaya hukum untuk menangkal/menyanggah gugatan Pilkada Tulungagung justru muncul dari pasangan calon terpilih, Syahri Mulyo-Maryoto Bhirowo (Sahto).

Meski tak langsung menjadi obyek tergugat, kubu pasangan Sahto selaku pihak terkait dalam perkara tersebut berkepentingan melakukan perlawanan hukum karena materi gugatan lebih banyak menyudutkan pasangan terpilih tersebut.

"Jadi meski yang digugat KPU, maksudnya rekapitulasi suara KPU, sasaran gugatan sebenarnya memang lebih ditujukan ke pasangan Sahto karena dianggap melakukan serangkaian pelanggaran pilkada," terang Suyitno Arman.

Ada beberapa materi gugatan yang dimohon oleh pasangan Bangsa, di antaranya dugaan adanya politik uang, kampanye hitam, serta mobilisasi dukungan birokrasi pada pasangan calon terpilih.

"Mereka lemah dalam hal pembuktian karena tidak ada saksi langsung yang bisa menunjukkan adanya tiga poin gugatan tersebut. Apalagi mereka (kubu pasangan Bangsa) juga tidak pernah mengadukan permasalahan tersebut ke MK ataupun gakumdu (penegakan hukum terpadu) selaku lembaga yang berwenang menangani setiap pelanggara pilkada," ucap Robikin.

Perkara perselisihan hasil Pilkada Tulungagung 2013 telah tercatat di MK dengan nomor register 13/PHPU.D-XI/2013.

Sejak resmi diterima oleh MK pada Jumat (15/2), sidang dijadwalkan selesai maksimal 14 hari kemudian (hari kerja).

Sidang pertama perselisihan pilkada telah digelar Kamis (21/2), dengan agenda pembacaan materi gugatan dari pihak pemohon, dilanjutkan sidang pemeriksaan saksi-saksi dari penggugat, Jumat (16/2).

Sidang selanjutnya akan digelar secara maraton hingga ada keputusan inkrah dari majelis hakim MK, selambat-lambatnya pada tanggal 5 Maret atau 14 hari kerja sejak gugatan pilkada resmi diterima MK.(Ant)

Sumber: antarajatim.com | 23 Peb 2013
Minggu, 24 Februari 2013 | 0 komentar

KPU Tulungagung Yakin Menang di MK

Tulungagung - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung percaya diri bisa memenangi sidang gugatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang diajukan pasangan Bambang Adhyaksa-Anna Luthfi (Bangsa) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Keyakinan tersebut disampaikan tim kuasa hukum KPU Tulungagung, Robikin Emhas, saat dikonfirmasi melalui telepon usai sidang ke dua sengketa Pilkada Tulungagung di MK, kemarin.

"KPU selaku pihak termohon tidak akan mengajukan saksi-saksi karena faktanya sudah terang benderang, mereka (pemohon/penggugat) sama sekali tidak memiliki bukti kuat untuk ditunjukkan ke persidangan," kata Robikin.

Untuk menguatkan posisi hukum KPU, pihaknya rencananya hanya akan mengajukan bukti dokumen rekapitulasi maupun hasil penetapan pasangan terpilih, yang sudah ditandatangani oleh masing-masing pihak maupun saksi-saksi.

Sidang gugatan pilkada yang diajukan pasangan Bangsa ke MK hari ini telah memasuki hari kedua, dengan agenda pemeriksaan lima saksi dari pihak pemohon, termasuk saksi calon bupati Bambang Adhyaksa.

Empat saksi lainnya merupakan saksi yang dianggap mengetahui adanya praktik politik uang yang disebut pihak pemohon sebagai gerakan yang terstruktur dengan melibatkan jajaran birokrasi pemerintahan maupun para "pebotoh" (pejudi).

Namun menurut Robikin, keempat saksi tersebut dalam persidangan tidak satupun yang mengetahui adanya gerakan sistemik politik uang seperti dituduhkan.

"Mereka hanya memberikan kesaksian berdasar informasi yang katanya beredar di masyarakat. Tidak ada yang mengetahui langsung sehingga fakta hukumnya menjadi sangat lemah," ujarnya.

Hal lain yang menjadi dasar gugatan kubu Bangsa menurut Robikin adalah terkait status dua partai pengusung pasangan calon bupati/wakil bupati terpilih yang disebut bermasalah.

Robikin menegaskan alibi tersebut dengan mudah bisa dipatahkan karena proses verifikasi faktual yang dilakukan KPU sudah sesuai prosedur, dan semua bisa dibuktikan melalui dokumen-dokumen verifikasi yang akan mereka ajukan dalam persidangan selanjutnya.

"Terkait tuduhan lain soal adanya intimidasi terhadap pemilih sehingga membuat banyak warga yang takut mencoblos juga sangat lemah karena faktanya partisipasi pemilih dalam Pilkada Tulungagung kemarin (Kamis, 31/1) cukup tinggi, mencapai sekitar 60 persen lebih," tandasnya.

Sidang lanjutan sengketa pilkada rencananya akan digelar Senin (25/2) dengan agenda pemeriksaan lanjutan 15 saksi dari pihak pemohon dan 15 saksi dari pihak terkait, dalam hal ini dari kubu pasangan calon terpilih, Syahri Mulyo-Maryoto Bhirowo (Sahto).

Sidang sengketa Pilkada Tulungagung diperkirakan selesai akhir pekan mendatang, karena sesuai prosedur harus dudah inkrah maksimal 14 hari sejak permohonan gugatan dinyatakan diterima MK, 15 Februari. ant

Sumber: Surabaya Post | Sabtu, 23/02/2013
| 0 komentar

Pengusung Syahri - Maryoto Disoal

Pasangan Bangsa Anggap Cacat Hukum

TULUNGAGUNG – Legalitas pencalonan pasangan calon bupati (cawabup) dan calon wakil bupati (cawabup) Syahri Mulyo–Maryoto Bhirowo (Sahto) pada Pemilukada Tulungagung beberapa waktu, menjadi salah satu materi gugatan yang diajukan pasangan cabup-cawabup Bambang Adhiyaksa Utomo - Annna Luthfie (Bangsa) di Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin (21/2).

Pasangan Bangsa menilai pencalonan pasangan nomor urut satu yang kini menjadi bupati dan wabup terpilih tersebut dianggap cacat hukum. “ Me­reka (Bangsa,red) menilai rekomendasi partai pengusung Sahto masih cacat hukum,” ucap ke­tua Divisi Pencalonan KPU Tulung­agung Muhammad Fatah Masrun ketika dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tulungagung melalui telepon selulernya.

Fattah Masrun melanjutkan, pasangan Bangsa mempersoalkan rekomendasi salah satu parpol pengusung Sahto yakni Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), yakni awalnya rekomendasi PDP jatuh ke tangan Bambang Setyo Sukardjono (BK), namun di te­ngah jalan rekom tersebut berpindah ke tangan pasangan Sahto. “Itu yang dipersoalkan pasangan Bangsa,” katanya.

Bapak dua anak ini menga­takan, di depan majelis hakim MK yang diketuai Aqil Muchtar, pasangan Bangsa melalui kuasa hukumnya mengajukan tiga petitum. Pertama, membatalkan semua hasil pemilukada Tulung­agung yang digelar pada 31 Januari lalu, kemudian mendiskualifikasikan pasangan nomor urut 1 dari daftar peserta pemilukada karena dianggap cacat hukum. Dan petitum ketiga, meminta agar KPU Tulungagung melakukan pemungutan suara ulang yang diikuti 3 pasangan calon lain. “ Yakni, pasangan Muhammad Athiyah- Budi Setijahadi (Abdi), Isman-Tatang Suhartono (Matang) dan Bambang Adhiyaksa Utomo- Anna Luthfie (Bangsa),” lanjut dia.

Sidang dengan materi pemeriksaan gugatan dan jawaban yang digelar mulai pukul 10.00 hingga 11.00 itu, pasangan Bangsa selaku pemohon diberi kesempatan membacakan materi pokok perkara gugatan. Pertama, pa­sangan Bangsa menilai KPU Tulungagung tidak transparan terhadap dokumen yang menjadi hak dari pasangan calon, legalitas pencalonan pasangan nomor 1 masih cacat hukum, pelaksanaan pemilukada dinilai cacat hukum, sebab proses pemungutan suara digelar saat masih proses gugatan di Pengadilan tata Usaha Negara (PTUN). “Dalam kesempatan itu, pasngan Bangsa melalui kuasa hukumnya mengatakan, di Pemilukada Tulungagung ada modus money politik baru yang dikomandani para bebotoh,” imbuh Fattah mengutip gugatan yang diajukan Bangsa.

Tidak hanya itu, pasangan Bangsa juga mempersoalkan masalah black campaign atau menjelek-jelekkan, intimidasi serta melakukan terror kepada pasangan cabup dan cawabup nomor urut 4. “ Sedikitnya ada tujuh pokok gugatan yang di­sampaikan pasangan Bangsa kepada MK. Salah satunya, menyebut nama Bupati Tulungagung yang diduga tidak netral, karena dalam pemilukada hanya menghadiri deklarasi pasangan Sahto saja,” ungkap Fattah Masrun.

Dengan gugatan itu, Muhammad Fattah Masrun menjelaskan, KPU Tulungagung sudah menjalankan tahapan pemilukada secara benar sesuai komitmen dan prinsip demokrasi yang luber jujur dan adil. “ Jadi, ung­kapan bahwa KPU tidak transparan itu sama sekali tidak benar. Semua proses tahapan, kita lakukan secara terbuka dan dihadiri seluruh pasangan calon maupun parpol pengusung pasangan calon,” katanya.

Dia menjelaskan, langkah KPU sudah sesuai dengan undang-uadang maupun peraturan yang ditentukan oleh KPU pusat. Yakni, KPU sudah melakukan verifikasi secara factual kepada seluruh partai politik (parpol) pengusung hingga ditingkat DPP atau pusat. “ Termasuk verifikasi ke Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) yang hingga saat ini tetap dipertanyakan pasangan Bangsa. Terkait adanya gugatan di PTUN, tidak bisa menghentikan proses pemungutan suara, ” papar Fattah Masrun.

Terkait dugaan money politik, KPU memandang bahwa dalam proses pemungutan suara pihaknya tidak menerima laporan dugaan money politik maupun black campaigne yang dilakukan pasangan Sahto ke pasangan Bangsa. Indikasinya, hingga saat ini KPU tidak menerima laporan hal itu dari Panwaslu. “ Justru, KPU menerima laporan dugaan money politik yang dilakukan pasangan Bangsa. Yakni, di Desa Bendilwungu, Kecamatan Sumbergempol,” imbuh Fattah.

Fattah menambahkan, dalam kesempatan itu, pihak pemohon (Bangsa) sempat mengajukan 40 orang saksi kepada majelis hakim MK. Namun, oleh majelis hanya dikabulkan membawakan lima orang saksi.

Sidang perdana gugatan pasangan Bangsa di MK kemarin dihadiri pasangan cabup dan cawabup Bambang Adhiyaksa Utomo-Anna Luthfie (Bangsa) didampingi empat kuasa hu­kumnya di antaranya Athoillah dan Patra M Zen, sementara pihak termohon dihadiri lima orang komisioner KPU lengkap dengan sekretaris beserta kuasa hukum KPU yang berjumlah empat orang.

Sidang kemarin juga dihadiri pihak terkait yakni pasangan bupati-wakil bupati (wabup) terpilih Syahri Mulyo-Maryoto Birowo. Mereka didampingi kuasa hukumnya Arteria Dahlan.

Sidang lanjutan dengan agenda keterangan saksi itu, rencananya akan digelar hari ini (22/2) sekitar pukul 09.00 beserta tanggapan dari pihak terkait.

Di lain pihak, Cawabup Anna Luthfie pihak pemohon tidak bisa dimintai keterangan. Di kontak melalui handphonenya tidak diangkat, begitu juga via pesan singkat tidak dijawab. Sementara itu salah satu pengacara Anna Luthfie, Atoilah saat dihubungi via handphone tidak diangkat, padahal ada terdengar nada sambung, ketika dikonfirmasi via pesan singkat juga tidak dijawab. (tri/and)

Sumber: RadarTulungagung | 22/2/2013
| 0 komentar

"Bangsa" Tuntut Pilkada Tulungagung Diulang

Selasa, 19 Februari 2013 | 19.57.00 | 0 komentar

Tulungagung - Pasangan Bambang Adhyaksa-Anna Luthfi (Bangsa) menuntut pemilihan kepala daerah di Kabupaten Tulungagung diulang dan menolak hasil rekapitulasi suara yang telah ditetapkan KPU setempat pada 6 Februari 2013.

"Itu tuntutan dalam amar gugatan yang kami ajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil perhitungan suara yang digelar KPU Tulungagung," kata salah satu anggota tim Kuasa Hukum pasangan Bangsa Athoillah saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Selasa.

Bangsa berkesimpulan bahwa hasil rekapitulasi Pilkada Tulungagung sudah tidak relevan mencerminkan keterpilihan pasangan nomor urut satu Syahri Mulyo-Maryoto Bhirowo (Sahto) sebagai pemenang pemilihan kepala daerah sebagaimana hasil rekapitulasi KPU Tulungagung, Rabu (6/2)
Menurut keterangan Athoillah, terjadi banyak kecurangan dilakukan kubu pasangan nomor urut satu selama masa kampanye maupun pada saat hari tenang menjelang coblosan, Kamis (31/1).

Salah satu yang menjadi titik pemberat yang dijadikan alibi pihak Bangsa adalah terjadinya politik uang secara masif di hampir semua kecamatan di Tulungagung.

"Kami tentu punya bukti-bukti dan saksi di 19 kecamatan yang akan kami tunjukkan dalam persidangan di MK nanti," tegasnya.

Disebutkan, praktik politik uang tersebut ada yang dilakukan secara langsung oleh pasangan Sahto kepada para pemilih, ataupun secara tidak langsung melalui tim pendukung/tim suksesnya, tetapi juga atas sepengetahuan Syahri Mulyo dan Maryoto Bhirowo.

"Jika diperlukan dan MK setuju, kami dari pihak Bangsa siap mengajukan saksi dari setiap desa yang mengetahui gerakan politik uang tersebut. Tapi teknis jumlah saksi yang disetujui berapa itu kewenangan MK, kami hanya menyiapkan segala alat buktinya di persidangan," jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Komisioner KPU Tulungagung M Fattah Masrur menyatakan pihaknya siap menghadapi gugatan yang dilayangkan kubu pasangan Bangsa di Mahkamah Konstitusi.

Ia menolak berspekulasi soal hasil persidangan yang rencananya digelar Kamis (21/2) di MK.

"Menyangkut keputusan MK, KPU siap menindaklanjuti. Kita lihat saja fakta-fakta persidangannya nanti bagaimana, yang pasti KPU sudah menjalankan proses pelaksanaan pilkada secara fair dan transparan," jawabnya.

Saat dikonfirmasi, Fattah bersama komisioner KPU Tulungagung bidang advokasi Suprihno serta kuasa hukum KPU Pujihandi sedang perjalanan menuju Jakarta guna bersiap menghadapi gugatan pilkada di MK, Kamis mendatang.

Rencananya, tiga komisioner KPU Tulungagung lainnya akan menyusul ke Jakarta, Rabu (20/2).

Sumber: antarajatim.com | 19 Peb 2013
Selasa, 19 Februari 2013 | 0 komentar

Anna Lutfhi Gugat Pilkada Tulungagung ke MK

Selasa, 12 Februari 2013 | 20.43.00 | 0 komentar

Tulungagung - Salah seorang calon Bupati Tulungagung yang juga adik kandung Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, yakni Anna Luthfi, resmi menggugat hasil Pilkada Tulungagung ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Itu karena prosesnya sarat dengan kecurangan sehingga pilkada berjalan tidak jujur dan adil (jurdil), karena itu kami layangkan pada Senin (11/2) sore," kata Anna Luthfi saat dikonfirmasi Antara di Tulungagung, Jawa Timur, Selasa.

Anna yang saat ini masih di Jakarta untuk mengikuti proses sidang sengketa pilkada di MK enggan merinci materi gugatan yang diajukan pasangan Bangsa (Bambang Adhyaksa-Anna Luthfi) melalui kuasa hukumnya, Athoillah SH.

Ia hanya mengatakan bahwa pokok masalah yang menjadi dasar gugatan adalah terkait politik uang yang disebutnya masif terjadi selama masa tenang dan detik-detik menjelang coblosan Pilkada Tulungagung, Kamis (31/1).

"Ada banyak materi yang kami gugat, tapi yang paling utama ya masalah politik uang karena kejadiannya sangat masif dan kami dari tim Bangsa punya bukti-bukti itu," tandasnya.

Anna tidak menjelaskan tuntutan spesifik yang mereka masukkan dalam amar gugatan ke MK.

Ia menyerahkan putusan kepada majelis hakim Mahkamah Konstitusi untuk menentukan/menetapkan apakah Pilkada Tulungagung cacat hukum sehingga perlu dilakukan pencoblosan ulang, atau memang sudah konstitusional meski ada sejumlah temuan jual-beli suara (politik uang).

"Kita lihat saja hasil sidang gugatan kami di MK nanti bagaimana," ujarnya.

Sementara, komisioner KPU Tulungagung bidang advokasi, Suprihno mengatakan bahwa pihaknya belum menerima tembusan gugatan pilkada pasangan Bangsa dari MK, kecuali salinan tanda terima gugatan dari kubu penggugat.

"Tim KPU saat ini sudah mengonfirmasi kebenaran adanya surat gugatan tersebut ke MK, ternyata memang benar ada pengajuan sengketa pilkada dari pasangan nomor urut empat (4). Cuma isi dan materi gugatannya seperti apa, kami belum tahu karena memang belum ada tembusan dari MK ke KPU," jawab Suprihno membenarkan.

Soal dugaan adanya politik uang yang disebut Anna sebagai dasar gugatan ke MK, Suprihno mengaku heran karena selama ini tidak pernah mendengar ada laporan kecurangan dari kubu pasangan Bangsa ke Panwaslu Tulungagung.

"Kalau aturannya harus dilaporkan dulu ke panwas, tapi ini sepertinya tidak ada, karena kami juga tidak pernah dengar laporan itu," imbuhnya.

Untuk meladeni gugatan pilkada di MK tersebut, Suprihno mengonfirmasi bahwa KPU telah menunjuk dua pengacara/penasehat hukum untuk mewakili lembaga KPU di persidangan yang dijadwalkan berlangsung dua pekan sejak pertama kali didaftarkan. (*)

Sumber: antarajatim.com | 12 Peb 2013
Selasa, 12 Februari 2013 | 0 komentar

Jelang Pemilukada, Bupati Tulungagung Sidak KPUD

Rabu, 23 Januari 2013 | 01.45.00 | 0 komentar

Tulungagung: Bupati Tulungagung, Jawa Timur, Heru Cahyono, melakukan sidak ke kantor KPUD, Selasa (22/1). Sidak dilakukan karena khawatir terjadi kekisruhan saat pelaksanaan pemilukada yang dilaksanakan 31 Januari mendatang.

Heru melakukan pengecekan kesiapan sembilan hari jelang pelaksanaan pemilukada ketika anggota KPUD sedang menggelar rapat koordinasi dengan panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Dalam sidak, Heru langsung memberikan arahan kepada PPK agar dalam pelaksanaan pemilukada dan pelaksanaan pencoblosan di TPS tak terjadi kekisruhan.

Pemilukada Tulungagung diikuti empat pasangan cabup dan cawabup, Syahri Mulyo dan Maryoto Birowo, Muhammad Athiyah dan Budi Setiyahadi, Isman dan Tatang Suhartono, serta Bambang Adhiyaksa dan Anna Luthfie.

Sumber: Metrotvnews.com | Selasa, 22 Januari 2013
Rabu, 23 Januari 2013 | 0 komentar

Pilkada Tulungagung : Empat Kandidat Sepakat Tak Ada Bentrok dan Gugatan

Tulungagung - Empat calon wakil bupati Tulungagung, sepakat mengikuti seluruh tahapan pemilihan kepala daerah secara damai, demi menjaga tradisi "guyub rukun" yang selama ini menjadi filosofi budaya setempat.

Komitmen tersebut terucap dari para kandidat di akhir acara Debat Publik kemarin, yang diikuti empat cawabup peserta Pilkada Tulungagung, yakni Maryoto Bhirowo, Budi Setijahadi, Tatang Suhariyanto, serta Anna Luthfie.

"Prinsipnya, kami dari pasangan BANGSA ingin semua dari kita bisa menghargai proses demokrasi yang akan digelar bersama. Apapun hasilnya, jangan ada gugatan apalagi kerusuhan. Tulungagung harus tetap guyub rukun, meski kita saling berkompetisi dalam pilkada," ucap cawabup Anna Lutfie saat diminta menjawab pertanyaan Cawabup Budi Setijahadi.

Dengan bahasa berbeda-beda, dua cawabup lain, Maryoto Bhirowo maupun Tatang Suhariyanto juga mengemukakan pendapat yang sama. Tatang bahkan menegaskan, pihaknya sama sekali tidak ingin ada bentrok atau kekerasan yang melibatkan antar pendukung, baik sebelum maupun setelah pemilihan.

"Jangan ada gontok-gontokan, 'ndeso' (orang desa yang berpikir picik) jika sampai itu terjadi," kata Tatang, disambut tepuk tangan dari para tamu undangan yang hadir dalam acara debat publik empat Cawabup Tulungagung yang digelar KPU setempat.

Meski sama-sama sepakat untuk mengedepankan filosofi guyub rukun, namun masing-masing kandidat juga tak kalah sengit mempromosikan keyakinan mereka untuk menang dalam pemilihan kepala daerah, 31 Januari.

Maryoto Bhirowo, misalnya, dengan sedikit menyindir Budi Setijahadi dari kubu pasangan ABDI atau pasangan nomor urut dua karena berulang kali melontarkan pertanyaan mengenai kesiapan pihak lain dalam menerima kekalahan, ia memastikan nomor urut satu-lah yang bakal memenangkan Pilkada.

"Kami dari pasangan SAHTO justru balik bertanya apakah kubu ABDI maupun lainnya siap mendukung jika kami terpilih sebagai bupati dan wakil bupati," jawabnya, balik bertanya dengan nada berseloroh.

Sesi akhir debat publik yang menghadirkan tiga panelis dari unsur akademisi dan praktisi kesehatan itu memang terlihat gayeng karena masing-masing kandidat saling berpromosi untuk kemenangan dalam pencalonan mereka.

Namun, sejumlah tamu yang hadir tidak sedikit yang menyayangkan materi visi-misi keempat kandidat yang dinilai terlalu klise, monoton, dan kurang menyentuh persoalan mendasar yang ada di Kabupaten Tulungagung.

"Tidak ada kesan debat seperti judul yang terpampang di layar panggung itu. Ini hanya forum penyampaian program, namun itupun rasanya kurang mengena dengan kebutuhan masyarakat Tulungagung," kata Andrian, salah seorang pemerhati politik lokal setempat.

Kekecewaan juga dilontarkan Heri, wartawan senior di Tulungagung yang menganggap kemasan acara debat publik kurang pas. "Itu yang ngomongnya banyak kok justru panelisnya, kandidat malah dibatasi," serunya.

Di sela acara debat publik itu, Ketua KPUD Tulungagung, Suyitno Arman, menyampaikan harapannya agar debat publik bisa menjadi wadah bagi para calon untuk menawarkan konsep pemerintahan mereka dalam memimpin Tulungagung selama lima tahun ke depan. ant
Sumber: Surabaya Post | Sabtu, 19/01/2013
| 0 komentar

Kapolres Tulungagung Siap Kawal Pasangan Calon Bupati

Rabu, 05 Desember 2012 | 16.42.00 | 0 komentar

TULUNGAGUNG - Kapolres Tulungagung (AKBP) Wishnu Hermawan Februanto menegaskan, telah menyiapkan tim khusus untuk mengamankan pasangan calon bupati dan wakil bupati yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung.

Menurut Wishnu, sejumlah polisi dari Polres Tulungagung telah menerima pelatihan khusus dari Direktorat Pam Obvit Polda Jawa Timur. Mereka disiapkan untuk memberikan pengawalan melekat pada calon bupati dan wakil bupati.

"Selama dua hari mereka diberi pelatihan khusus dari Polda Jatim. Besok, Rabu (5/12/2012) mereka sudah kami kirim ke setiap pasangan," terangnya, Selasa (4/12/2012).

Materi pelatihan yang diberikan meliputi pengawalan, komunikasi hingga berkoordinasi dengan institusi lain. Mereka akan melakukan pengawalan melekat kepada setiap calon, maupun pengamanan tempat tinggal. Sebanyak 3 orang akan berseragam lengkap, sementara selebihnya akan diberikan anggota dengan pakaian preman.

"Tiga orang berseragam lengkap, akan mengawal setiap pasangan. Jumlah mereka akan ditambah sesuai eskalasi yang berkembang di lapangan," ujarnya.

Sumber: SURYA Online | Rabu, 5 Desember 2012
Rabu, 05 Desember 2012 | 0 komentar

Cabup-Cawabup Tulungagung Dapat Nomor Urut

TULUNGAGUNG - Empat pasangan calon wakil bupati dan wakil bupati Tulungagung, Selasa (4/12/2012) diundi untuk mendapatkan nomor urut pasangan.

Pengundian yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung ini di selenggarakan di Hotel Narita, Jalan Agus Salim Tulungagung dan hanya dihadiri pasangan serta tim sukses secara terbatas.

Menurut Pokja Pencalonan KPU Kabupaten Tulungagung, Fatah Masrun, pengundian dan penetapan nomor urut merupakan puncak proses pencalonan. "Hari ini kerja dari pokja pencalonan sudah selesai. Selanjutnya KPU akan mengawal proses kampanye," terang Fatah, selepas acara pukul 11.30 WIB.

Dalam pengundian ini, masing-masing calon memilih secara acak bola ping pong warna oranye yang sudah diisi dengan nomor urut. Hasilnya pasangan nomor 1 didapat oleh pasangan Syahri Mulyo - Maryoto Bhirowo atau disingkat Sahto. Nomor urut 2 didapat M Athiyah - Budi Setyahadi atau Abdi, nomor 3 didapat Isman - Tatang Suhartono atau Matang dan nomor 4 didapat Bambang Adhyaksa - Anna Luthfi atau Bangsa.

"Nomor urut tersebut kami tuangkan dalam berita acara dan akan ditetapkan sebagai nomor urut dalam masa kampanye hingga pencoblosan," tambahnya.

Tahapan selanjutnya, masuk dalam tahapan kampanye yang akan dimulai 14 Januari 2013 mendatang. Selama masa tersebut, setiap pasangan dilarang melakukan kegiatan yang masuk kategori kampanye. Seperti menawarkan program, memobilisasi pemilih, memaparkan visi dan misi.

Sumber: SURYA Online | Rabu, 5 Desember 2012
| 0 komentar

KPU Undi Nomer Urut Pasangan Calon

Tulungagung, Empat pasangan Cabup/Cawabup Tulungagung, Selasa (4/12), memperoleh nomer urut yang nantinya akan tertera di surat suara dalam Pemilukada Tulungagung 2013.

Pengundian nomer urut dilakukan KPU Tulungagung dalam acara Rapat Pleno Pengundian dan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pemilukada Tulungagung tahun 2013 di Hall Hatel Narita Kota Tulungagung.
Hadir dalam pengundian nomer urut ini, selain empat pasangan calon, Bupati Tulungagung, Ir Heru Tjahjono MM berserta Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) setempat, Panwaslu dan partai politik pengusung pasangan calon. Juga hadir dari KPU Jatim yakni Agung Nugroho SH MH.
Sesuai pengundian yang dilakukan sendiri oleh empat pasangan calon, hasilnya pasangan Syahri Mulyo SE - Drs Maryoto Birowo MSi (Sahto) menempati urutan yang pertama atau dengan tanda nomer satu, kemudian disusul pasangan Moh Athiyah SH - Drs Budi Stijahadi MM (Abdi) dengan tanda nomer dua, pasangan Drs Isman - Ir Tatang Suhartono MSi (Matang) dengan tanda nomer tiga dan pasangan Ir Bambang Adyaksa Utomo - Anna Luthfie SAg MSi (Bangsa) dengan tanda nomer empat.
Ketua KPU Tulungagung, Suyitno Arman SSos MSi yang memimpin rapat pleno mengatakan pengundian nomer urut pasangan calon bisa dilakukan karena sudah memenuhi persyaratan sesuai peraturan yang berlaku.
Di antaranya dihadiri semua pasangan calon dan media massa. "Saat pengundian nomer urut ini pasangan calon wajib hadir," katanya.
Sedang Bupati Heru Tjahjono ketika memberi sambutan berharap pelaksanaan Pemilukada Tulungagung 2013 dapat berjalan kondusif. Dia pun meminta KPU Tulungagung untuk menjaga netralitas sehingga Pemilukada Tulungagung 2013 dapat berjalan sesuai azas langsung, umum, bebas dan rahasia (Luber) serta jujur dan adil (Jurdil).
Menurut Bupati Heru Tjahjono, Polres Tulungagung dalam mengamankan dan menjaga kondusifitas Kabupaten Tulungagung sudah berencana bakal menjaga keselamatan semua pasangan calon.
"Mulai besok (hari ini)semua pasangan calon mendapat pengamanan masing-masing tiga anggota Polisi. Mereka mendampingi selama 24 jam dan tanpa biaya alias gratis," paparnya.
Sementara itu, Agung Nugroho menyatakan sejarah kondusifitas saat pemilu di Tulungagung sudah terbukti. Semua pemilu baik Pileg atau Pemilukada Tulunaggung 2008 lalu terselenggara dengan kondisi yang kondusif. [wed]

Sumber: Media Online Bhirawa | Tuesday, 04 December 2012
| 0 komentar

KPUD Tulungagung Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil

Tulungagung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung,, Selasa, 4 Desember 2012 menggelar undian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati/Wakil bupati yang akan bersaing dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung, 31 Januari 2013 nanti. Pengundian antara lain disaksikan oleh Ketua Panwaslu, Bupati Tulungagung, beserta Unsur Muspida Tulungagung, PWI, serta perwakilan AJI di Tulungagung serta para wartawan Media cetak dan Elektronik yang bertugas di Tulungagung.

Pengundian nomor urut yang digelar di Aula hotel Narita tersebut disaksikan langsung oleh Komisioner KPU Jatim untuk Koordinator Daerah Pemilihan (Dapil) V, VI, dan VII tersebut secara keseluruhan barlangsung lancar.. Empat pasangan calon yang telah dipastikan lolos verifikasi KPU secara bergiliran mengambil undian nomor urut yang diletakkan dalam delapan bola pingpong yang ditaruh acak di dalam baskom kaca.

Pasangan Syahri Mulyo-Maryoto Bhirowo (SYAHTO) yang berangkat dari PKNU, PDP, dan Partai Patriot mendapat nomor urut satu (1), disusul pasangan M Athiyah- Budi Setiadi (ABDI) yang diusung Partai Hanura, Gerindra dan Republikan dengan nomor urut dua (2), pasangan Isman-Tatang Suhartono (MATANG) yang diusung PDIP-PKB nomor urut tiga (3), dan terakhir pasangan Bambang Adhyaksa-Anna Lutfie (BANGSA) yang diusung PAN, Demokrat, dan Golkar dengan nomor urut empat(4)

Ketua KPU Tulungagung, Suyitno Arman dalam sambutannya menjelang pengundian antara lain menjelaskan, bahwa Pengundian nomor urut ini dilakukan secara fair dan terbuka. Penetapan nomor urut pasangan calon dinyatakan sah setelah seluruh komisioner KPU, masing-masing pasangan calon, serta para saksi yang hadir menandatangani berkas acara penetapan yang telah disiapkan KPU.

M Fattah, Pokja Pencalonan KPU Tulungagung dalam kesempatan yang sama juga mengkonfirmasi kepada seluruh pasangan calon, pendukung, maupun pihak-pihak yang hadir dalam acara tersebut bahwa prosesi pengundian nomor urut tersebut sudah dilakukan sesuai prosedur dan tata tertib penyelenggaraan pilkada.

Bupati Tulungagung Ir. Heru Tjahjono MM, dalam kesempatan berpesan agar momentum pilkada bisa dimanfaatkan masyarakat Tulungagung untuk terus belajar berdemokrasi secara sehat dan mengedepankan filosofi guyub rukun. (Her/Humas).

Sumber: Humas Tulungagung | Rabu, 05 Desember 2012
| 0 komentar

KPU Tulungagung Lakukan pengundian Nomer Urut Paslon

Selasa, 04 Desember 2012 | 21.20.00 | 0 komentar

Tulungagung, KPU Tulungagung, Selasa (4/12), melakukan pengundian nomer urut pasangan calon (paslon) dalam acara Rapat Pleno Pengundian dan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pemilukada Tulungagung tahun 2013 di Hall Hotel Narita Kota Tulungagung.

Hadir dalam pengundian nomer urut ini, semua pasangan calon yang berjumlah empat pasang. Selain, Bupati Tulungagung, Ir Heru Tjahjono MM berserta Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) setempat, Panwaslu dan partai politik pengusung pasangan calon serta anggota KPU Jatim, Agung Nugroho SH MH.

Sesuai pengundian yang dilakukan sendiri oleh empat pasangan calon, hasilnya pasangan Syahri Mulyo SE – Drs Maryoto Birowo MSi (Sahto) menempati urutan yang pertama atau dengan tanda nomer satu, kemudian disusul pasangan Moh Athiyah SH – Drs Budi Stijahadi MM (Abdi) dengan tanda nomer dua, pasangan Drs Isman – Ir Tatang Suhartono MSi (Matang) dengan tanda nomer tiga dan pasangan Ir Bambang Adyaksa Utomo – Anna Luthfie Sag MSi (Bangsa) dengan tanda nomer empat.

Ketua KPU Tulungagung, Suyitno Arman SSos MSi yang memimpin rapat pleno mengatakan pengundian nomer urut pasangan calon bisa dilakukan karena sudah memenuhi persyaratan sesuai peraturan yang berlaku. Di antaranya dihadiri semua pasangan calon dan media massa. “Saat pengundian nomer urut ini pasangan calon wajib hadir,” katanya.

Sedang Bupati Heru Tjahjono ketika memberi sambutan berharap pelaksanaan Pemilukada Tulungagung 2013 dapat berjalan kondusif. Dia pun meminta KPU Tulungagung untuk menjaga netralitas sehingga Pemilukada Tulungagung 2013 dapat berjalan sesuai azas langsung, umum, bebas dan rahasia (Luber) serta jujur dan adil (Jurdil).

Menurut Bupati Heru Tjahjono, Polres Tulungagung dalam mengamankan dan menjaga kondusifitas Kabupaten Tulungagung sudah berencana bakal menjaga keselamatan semua pasangan calon. “Mulai besok semua pasangan calon mendapat pengamanan masing-masing tiga anggota Polisi. Mereka mendampingi selama 24 jam dan tanpa biaya alias gratis,” paparnya.

Sementara itu, Agung Nugroho menyatakan sejarah kondusifitas saat pemilu di Tulungagung sudah terbukti. Semua pemilu baik Pileg atau Pemilukada Tulunaggung 2008 lalu terselenggara dengan kondisi yang kondusif. “Mudah-mudahan pada Pemilukada Tulungagung 2013 lebih baik lagi,” katanya.

Sumber: KPU Tulungagung | 04/12/2012
Selasa, 04 Desember 2012 | 0 komentar

PDIP Jatim Berhentikan Anggota Komisi D DPRD

Rabu, 24 Oktober 2012 | 00.42.00 | 1 komentar

Surabaya - DPD PDI Perjuangan Jatim memberhentikan anggota Komisi D DPRD Jatim Syahri Mulyo, karena politisi itu dinilai melakukan pelanggaran berat partai, yakni mendaftar sebagai Calon Bupati Tulungagung lewat parpol lain.

"Kalau yang bersangkutan yang sudah di-PAW itu masih berani masuk (ke Kantor DPRD Jatim) dan mengaku sebagai anggota Fraksi PDI Perjuangan itu namanya sudah tidak etis," kata Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim H Sirmadji di Surabaya, Selasa.

Sirmaji yang juga menjabat sebagai Wakil ketua DPRD Jatim ini mengungkapkan kenekatan Syahri Mulyo mendaftar sebagai pasangan cabup/cawabup di Tulungagung sudah termasuk pelanggaran berat dan dikategorikan melawan partai.

"Masalahnya, DPP PDI Perjuangan sudah mengeluarkan rekomendasi sebagai pasangan cabup/cawabup Tulungagung 2013-2018 untuk Drs Isman dan Ir Tatang Suhartono MSi," katanya.

Menurut Sirmaji, hengkangnya Syahri Mulyo dari PDI Perjuangan tidak akan mempengaruhi suara PDI Perjuangan dalam memenangkan pasangan Isman-Tatang Suhartono yang diusung PDI Perjuangan dan PKB.

"PDI Perjuangan punya soliditas dan kadernya dikenal selalu berada di garis partai. Jadi, tidak ada pengaruhnya kalau Syahri Mulyo keluar dari partai," tuturnya.

Ia menilai dinamika di partai politik besar seperti PDI Perjuangan itu wajar ada manakala surat rekomendasi untuk pasangan cabup/cawabup belum turun, namun ketika sudah turun semua harus dipatuhi.

"Ibaratnya janur belum melengkung, maka dinamika terjadi itu sah-sah saja. Tetapi kalau sudah melengkung harus dilaksanakan. Sekarang belum ada gerakan-gerakan mengarah pada pertentangan,"katanya.

Sumber: antarajatim.com | 23 Okt 2012
Rabu, 24 Oktober 2012 | 1 komentar

Iklan

Terkini

Pendidikan