Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Jamu Palsu di Tulungagung

Sabtu, 13 April 2013 | 07.44.00 | 0 komentar

Tulungagung - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tulungagung, Jawa Timur menangkap seorang anggota sindikat pengedar jamu palsu yang diduga meraciknya sendiri dalam kemasan botol tanpa dilengkapi petunjuk resmi dari dinas kesehatan.


Kapolres Tulungagung, AKBP Whisnu Hermawan Februanto, di Tulungagung, Kamis mengungkapkan, terbongkarnya jaringan pengedar jamu oplosan palsu tersebut bermula dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas pembuatan jamu kemasan di rumah tersangka Joko Purnomo 934), di Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol.

"Kami dapatkan temuan adanya peredaran di masyarakat tanpa lebel terdaftar, ketika diselidiki ternyata jamu tersebut palsu," terang Kapolres.

Hasilnya setelah dilakukan operasi penggerebekan Rabu (10/4), polisi juga menemukan bukti adanya kegiatan produksi jamu kemasan tanpa diserta izin resmi dari Kementrian Kesehatan RI.

Untuk kepentingan penyidikan, tersangka Joko kini ditahan berikut barang bukti 300 botol jamu asam urat, 270 setelan obat, 500 butir dexametason, 310 butir parasetamol warna kuning, 300 butir parasetamol biru, dan 0,25 pemanis cristal guna penyelidikan lebih lanjut.

Dijelaskan Kapolres, tersangka membuat jamu palsu dengan cara manual dan dilakukan sendirian bersama istrinya. Bermodal pembuatan jamu dari salah satu produsen di Blitar, Joko kemudian mengolah sendiri obat-obat keras tadi dengan air gula dan diberi aroma berbahan kimia sebelum kemudian memasukkannya dalam botol-botol kemasan kecil.

"obat-obat ini jika sampai dikonsumsi bisa membahayakan keselamatan masyarakat," ujarnya.

Polisi saat ini masih berupaya mengembangkan kasus tersebut, karena diduga sindikat perdagangan jamu palsu melibatkan sejumlah pelaku pemasaran.

Tersangka Joko juga sempat menyebut jejaring produsen jamu kemasannya di Kabupaten Blitar yang diduga ikut menerima hasil penjualan jamu palsu tersebut.

"Semua bahan-bahan dari (kecamatan) Gandusari, Blitar. Saya hanya mengolahnya untuk kemudian dijual ke pasaran di Tulungagung," aku Joko saat gelar perlara di ruang Satreskrim Polres Tulungagung.
Sumber: Antara Jatim | 11 Apr 2013

Posting Komentar