Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

MUI Kecam Perilaku Negatif Pejabat Pemkab Tulungagung

Kamis, 25 Agustus 2011 | 01.29.00 | 0 komentar

Tulungagung - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mengecam keras kasus asusila yang dilakukan mantan ajudan bupati setempat, Galih Nusantoro, dan menyebutnya sebagai perilaku negatif oknum pejabat daerah yang tidak patut dicontoh.

"Sebagai abdi negara, harusnya dia bisa memberi contoh yang baik kepada masyarakat. Bukan malah berbuat aib apalagi dilakukan pada bulan suci Ramadan," kritik salah seorang anggota MUI Kabupaten Tulungagung, KH Masykur Kholil, Rabu.

Ia menengarai, terungkapnya perilaku negatif Galih yang kini menduduki posisi strategis sebagai Kasubbag Protokoler Pemkab Tulungagung itu menjadi bukti kebobrokan moral oknum pejabat.

Namun mengingat aib yang sedang menjadi pusat perhatian publik tersebut menimpa salah satu orang dekat Bupati Heru Tjahjono, pengasuh Ponpes Menoro ini tidak menampik kemungkinan bahwa perilaku negatif serupa juga dilakukan oknum pejabat lain.

"MUI tidak memiliki kompetensi untuk merekomendasikan sanksi ataupun tindakan tertentu terhadap oknum pejabat yang 'nakal' seperti Galih ini. Yang pasti, pemerintah daerah harus segera tanggap dan melakukan pembenahan karena sepertinya memang ada yang salah dalam proses pengawasan maupun pembinaan pegawai (PNS) di internal mereka," tandasnya.

Selain menyoroti perilaku mesum yang dilakukan Galih, salah seorang ulama berpengaruh di Kota Marmer ini juga mendesak Bupati Heru Tjahjono agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran pegawainya tanpa terkecuali.

Apabila ditemukan ada pegawai seeprti halnya Galih yang diidentifikasi "nakal" dan berperilaku negatif, pemerintah daerah wajib melakukan serangkaian tindakan penanganan/pembinaan, termasuk kemungkinan dijatuhkannya sanksi tertentu. "Kalau perlu, sistem seleksi PNS harus diperketat," kata ulama bertubuh tambun ini mengingatkan.

Terlepas dari itu, KH Masykur Kholil menyeru kepada seluruh warga Tulungagung agar bijaksana dalam menyoroti kasus Galih. Ia berharap, perilaku negatif kasubbag protokoler pemkab tersebut tidak dijadikan contoh apalagi dijadikan pembenaran bagi perbuatan tidak terpuji dan melanggar hukum agama.

Sebaliknya, ia justru mengajak agar masyarakat yang mengikuti pemberitaan kasus ini agar bisa mengambil hikmah serta pelajaran berharga, dengan semangat spiritualitas keislaman yang tinggi.

"Saya pribadi maupun MUI secara kelembagaan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melakukan 'amal makruf nahi munkar' (menjalankan amal kebaikan dan menjauhi kebatilan)," serunya.

Perilaku negatif mantan ajudan Bupati Tulungagung ini terbongkar saat ia digerebek warga saat "kumpul kebo" dengan seorang pemandu lagu di sebuah rumah kos milik Nurlaili di Kelurahan Tretek, Kecamatan Tulungagung, Senin (22/8) pagi.

Aib yang menimpa kasubbag protokol itu kemudian sempat memaksa sejumlah pejabat teras setempat untuk melobi sejumlah media lokal maupun nasional agar meredam pemberitaan yang dianggap telah mencoreng nama baik pemkab dan Bupati Heru Tjahjono.

Galih saat ini tengah menjalani serangkaian pemeriksaan internal yang dilakukan jajaran inspektorat setempat karena dianggap telah melanggar kedisiplinan pegawai.

Alumni STPDN angkatan 07 itu tak hanya diwajibkan membayar 100 sak semen seperti permintaan warga, tetapi juga dijatuhi sanksi nonjob serta terancam mengalami penundaan pangkat serta jabatan. (Destyan)

Source: antarajatim.com | 24 Agst 2011

Posting Komentar