Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 
Tampilkan postingan dengan label Cafe. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Cafe. Tampilkan semua postingan

LSM: Perizinan Longgar Picu Pertumbuhan Kafe "Remang-Remang"

Kamis, 18 September 2014 | 01.07.00 | 1 komentar

Tulungagung - LSM Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Tulungagung, Jawa Timur, menuding longgarnya perizinan mendirikan tempat hiburan malam menjadi salah satu pemicu menjamurnya kafe "remang-remang" di daerah setempat dalam beberapa tahun terakhir.

"Dulu izin itu jelas, kafe untuk apa dan ada pembatasan terkait hall, kamar/ruangan, serta hanya digunakan tempat makan. Sekarang batasannya tidak jelas sehingga jumlahnya tidak terkendali," kata Ketua FKDM Tulungagung, Rahardian Abdul Rasyid di Tulungagung, Rabu. Read More

Sumber: antarajatim.com | 17 Sept 2014
Kamis, 18 September 2014 | 1 komentar

Waspadai Air Mineral Dalam Kemasan Berisi Arak Ciu

Sabtu, 13 Juli 2013 | 15.04.00 | 0 komentar

TULUNGAGUNG - Warga Kabupaten Tulungagung kini harus hati-hati saat membeli air mineral dalam kemasan. Pasalnya, banyak kemasan air mineral tersebut digunakan untuk menjual Ciu, arak tradisional.

Bahkan, anggota Polres Tulungagung sempat terkecoh dengan penambilan arak ciu tersebut. Hal itu, terjadi ketika aparat menggelar razia di sejumlah kafe dan tempat hiburan malam, Jumat (12/7/2013) malam sampai Sabtu (12/7/2013) dini hari.

"Namun berkat kejelian anggota tim, kami menemukan minuman keras tradisional atau biasa disebut Ciu. Untuk mengelabuhi petugas, Ciu itu dikemas dalam botol air mineral berbagai merek," kata Ipda Sumaji, anggota Polres Tulungagung, saat merazia kafe Freedom di Jl Abdul Fattah.

Menurut Sumaji, arak tersebut bisa mebahayakan orang yang mengonsumsinya. "Ini yang berbahaya. Ciu tidak ada daftarnya dan siapa pembuatnya. Karena itu, kami langsung menyitanya," tandasnya.

Sumber: TRIBUNNNEWS.COM | Sabtu, 13 Juli 2013
Sabtu, 13 Juli 2013 | 0 komentar

Pujasera Cemara Tidak Sesuai Izin

Minggu, 02 Juni 2013 | 00.10.00 | 0 komentar

TULUNGAGUNG – Beralih fungsi kawasan Pusat jajanan selera rakyat (Pujasera) Cemara di Desa/Kecamatan Kedungwaru menjadi warung kopi (warkop) plus karaoke, disoal beberapa instansi pemerintahan. Sebab, beralihnya fungsi itu dikhawatirkan akan mengganggu lingkungan sekitar RSUD dr Iskak. Terlebih, delapan warkop karaoke di kawasan pujasera itu tidak mengantongi izin kafe dan karaoke, melainkan izin pujasera.
Karena itu kemarin (16/5) petugas gabungan BPPT, Disbudparpora, Kesbangpol dan Satpol PP melakukan sidak di kawasan Pujasera Cemara. Dalam sidak itu, petugas gabungan mengumpulkan beberapa pemilik warkop karaoke dan sosialisasi. “Dalam sidak itu, kami menanyakan terkait beralihnya fungsi pujasera cemara,”ungkap Gatot Sunu Kasi objek daya tarik wisata (ODTW) mewakili Henry Sugiharti Kepala Dinas kebudaya­an, pariwisata, pemuda dan olahraga (Disbudparpora) Tulungagung.
Menurut dia, pemilik warkop karaoke di kawasan Pujasera Cemara melanggar izin. Sebab, izin sebelumnya mereka berjualan makanan tapi kenyataannya mereka bero­perasi warkop karaoke.
Karena telah beralih fungsi, pihaknya meminta supaya kawasan pujasera cemara dikaji ulang, apakah tetap dijadikan pujasera atau warkop karaoke. Dalam waktu dekat pihaknya bersama tim gabu­ngan akan berkoordinasi dengan warga setempat membahas hal tersebut.
Hal senada juga diungkapkan Nurkholis Kabid pendataan dan informasi BPPT Tulungagung. Dia berharap agar mereka ( pemilik warkop karaoke) di kawasan pujasera cemara merubah izinnya. Dari pujasera ke izin warkop karaoke “Jika mengurus warkop karaoke maka mereka harus memiliki HO dan persetujuan dari warga sekitar,”jlentrehnya.
Dia menambahkan, selain sidak di kawasan pujasera cemara, pihaknya juga melakukan sidak ke beberapa café dan karaoke di pinggiran kota. Hal itu dilakukan mendata warkop karaoke yang belum berizin. “Bagi yang belum izin kami minta untuk segera mengurus izin,”jelasnya.(ful/and)

Sumber: radartulungagung.co.id
Minggu, 02 Juni 2013 | 0 komentar

Pembekuan Sementara Raja Cafe

Rabu, 20 Maret 2013 | 21.38.00 | 0 komentar

Tulungagung - BPPT bersama Satpl PP dan Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olah Raga dalam rangka penertiban kafe-karaoke di Tulungagung melakukan pembekuan sementara izin operasional Raja Cafe yang bertempat di Jalan Jayengkusuma Tulungagung pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2012. Surat Pembekuan tersebut berlaku mulai tanggal 19 Maret 2013.

Sebelumnya BPPT telah mengeluarkan surat peringatan sampai tiga kali (SP1, SP2, SP3) terhadap pelanggaran yang dilakukan. Izin usaha kafe-karaoke Raja Cafe telah menyalahi aturan karena pada kenyataannya kafe ini menampilkan live music, disc jockey (DJ), tari striptease, dan menjual miras.

Penertiban tersebut mempunyai dasar hukum yaitu:
- Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung No. 4 Tahun 2011 tentang Pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Tulungagung.
- Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung No. 7 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan ketertiban umum.
- Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 6 Tahun 2012 tentang Kepariwisataan.
- Peraturan Bupati Kabupaten Tulungagung Nomor 39 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 6 Tahun 2012 tentang kepariwisataan.

Sumber: tulungagung.go.id | 20 Maret 2013
Rabu, 20 Maret 2013 | 0 komentar

Tiga Karaoke di Tulungagung Terancam Ditutup

Kamis, 14 Februari 2013 | 18.14.00 | 0 komentar

Tulungagung - Tiga unit usaha rumah karaoke di Kabupaten Tulungagung terancam ditutup oleh Satpol PP karena menggelar pertunjukkan “live music” secara ilegal.

“Satu dari tiga rumah karaoke yang terancam dibekukan izin usahanya adalah Kafe Radja karena sudah mendapat surat peringatan tiga kali,” kata Kasi Informasi Pengaduan dan Penindakan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Tulungagung, Nurkholis, Senin (12/02/2013).

Sementara dua rumah karaoke lain yang mendapat sorotan karena melanggar izin usaha adalah Kafe Yess dan Star Cafe.

Menurut keterangan Nurkholis, dua tempat hiburan khusus untuk orang dewasa ini masih kesempatan lebih panjang dibanding Kafe Radja karena baru mendapat peringatan awal.

Kafe dan Karaoke “Yess” sampai saat ini masih menerima satu kali teguran/surat peringatan (SP), sementara Star Cafe menerima SP-2.

“Seperti juga kepada Kafe Radja, kami hanya memberikan toleransi sampai SP-3. Selanjutnya jika kedapatan masih melanggar aturan izin usaha sepenuhnya akan dibekukan,” tegasnya.

Nurkholis tidak menyebut jadwal inspeksi terakhir akan mereka lakukan ke Kafe Radja maupun dua rumah karaoke lain.

Ia berdalih, selain menunggu koordinasi dengan satpol PP dan dinas pariwisata daerah, jadwal sidak menjadi rahasia internal tim untuk menghindari kebocoran informasi.

“Yang pasti inspeksi akan kami lakukan sewaktu-waktu, dan jika diketahui ada pertunjukkan live music di sana (Kafe Radja), temuan itu akan kami evaluasi bersama tim untuk selanjutnya dikeluarkan surat pembekuan (usaha),” tandasnya.

Pertunjukkan musik langsung dengan menampilkan sejumlah penyanyi atau grup band tertentu selama ini memang kerap digelar sejumlah rumah karaoke di kota Tulungagung.

Di tempat yang oleh kalangan muda dikenal dengan istilah sarana “dugem” atau bersenang-senang itu, selain disediakan belasan pemandu wanita yang cantik-cantik dan berpakaian seksi, juga disediakan aneka minuman keras.

Digunakannya fasilitas live music untuk transaksi seksual dan pesta minuman keras inilah yang pada kelanjutannya banyak mendapat sorotan masyarakat, termasuk BPPT, satpol PP, dan dinas pariwisata daerah setempat.

“Masalahnya di Tulungagung sampai saat ini belum ada perda yang mengatur soal pertunjukkan live music, adanya hanya sebatas pengelolaan kafe dan karaoke,” timpal Anang, petugas perizinan BPPT Tulungagung.@ridwan.licom/ant

Sumber: LENSAINDONESIA.COM | Selasa, 12 Februari 2013
Kamis, 14 Februari 2013 | 0 komentar

BPPT Tulungagung Tegur Dua Tempat Hiburan Malam

Rabu, 23 Januari 2013 | 01.41.00 | 0 komentar

Tulungagung - Badan Pelayanan Terpadu (BPPT) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur melayangkan teguran berupa surat peringatan ke dua tempat/kafe hiburan malam karena melanggar larangan menggelar pertunjukkan musik secara langsung.

Kabid Informasi Pengaduang dan Pendataan (IPP) BPPT Tulungagung, Nurcholis, Senin mengatakan, dua tempat hiburan malam yang mendapat teguran tersebut masih-masing adalah Kafe Radja dan Star Cafe.

"(Kafe) Radja sudah peringatan yang ketiga, sedangkan Star peringatan kedua," kata Nurcholis.

Dikatakannya, larangan menggelar pertunjukkan musik secara langsung di dalam ruangan kafe Radja maupun Star Cafe diberlakukan karena keduanya memang belum pernah mengajukan izin.

Dua tempat hiburan malam yang kerap digunakan sebagai sasaran kalangan muda maupun kelompok kelas menengah baru untuk bersenang-senang tersebut hanya mengantongi izin sebagai tempat karaoke dan semacam minibar.

Lanjut Nurcholis, sanksi berupa teguran tertulis diputuskan setelah pihaknya menggelar rapat bersama perwakilan Polres Tulungagung, satpol PP, dinas pariwisata, dinas pendapatan, serta bagian hukum, Selasa (15/1).

Kesimpulannya, mengacu hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan BPPT dan satpol PP, Sabtu (12/1), diputuskan bahwa kedua tempat hiburan malam telah melanggar izin usaha dan izin keramaian.

Rapat itu pula yang kemudian merekomendasikan dijatuhkannya teguran tertulis untuk menejemen Kafe Radja serta Star Cafe.

Jika peringatan tidak diindahkan pemilik café, BPPT bakal memberikan sanksi tegas berupa pembekuan.

"Bagi café yang sudah terkena peringatan tiga kali bakal dibekukan, sedangkan cafe yang mendapat peingatan dua kali bisa dikenakan peringatan untuk ketiga kalinya. Ini sesuai perda no. 6 tahun 2012 tentang kepariwisataan," terangnya.

Ditambahkan, pembekuan dimaksud hanya diberlakukan pada kegiatan pertunjukkan musik atau "live music" saja, sementara kegiatan karaoke tetap berjalan.

Untuk ke depannya pihak BPPT bersama instansi terkait lain bakal terus mengawasi kafe-kafe yang ada di Tulungagung.

BPPT juga mengirimkan edaran ke seluruh cafe terkait larangan menggelar pertunjukkan musik.

Sumber: antara jatim | 21 Jan 2013
Rabu, 23 Januari 2013 | 0 komentar

KPA Tulungagung Gelar Sosialisasi Tanggulangi AIDS

Minggu, 22 April 2012 | 11.44.00 | 0 komentar

Tulungagung - Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Tulungagung menggelar sosialisasi pencegahan dan penanggulangan dini terhadap risiko penularan HIV/Aids, dengan sasaran para pramusaji kafe, warung kopi, score girl, serta pemandu lagu.

"Mereka ini masuk kategori kalangan risiko rendah penularan HIV/Aids, namun mengingat populasinya yang tinggi, upaya pencegahan dengan cara memberi pemahaman seperti ini perlu dilakukan," kata Kasi Pemberantasan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Tulungagung, Didik Eka, Jumat.

Kegiatan sosialisasi yang diikuti sekitar 160 perempuan muda dan berlangsung sejak pagi, pukul 09.30 tersebut sempat berlangsung gayeng. Hal itu tak lepas dari kreatifitas tim penyuluh dalam menyampaikan materi sosialisasi tentang salah satu penyakit menular paling mematikan di dunia tersebut sembari menyelipkan candaan segar sehingga membuat suasana terasa gayeng.

Gelak tawa bahkan sempat terdengar memecah kekakuan acara ketika petugas kesehatan memperagakan tata cara memasang kondom yang benar di hadapan peserta yang kebanyakan masih muda tersebut. "Biar gak terlalu tegang, harus diselingi guyon asal materi juga tetap bisa masuk," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Mohamad Atiyah selaku Ketua Umum KPA Tulungagung berharap agar semua pihak ikut membantu meningkatkan kerja sama kemitraan dalam upaya menanggulangi ledakan kasus Aids di Kota Marmer.

Kerjasama kemitraan dimaksud, kata Wabup, tidak hanya ditujukan kepada orang-orang yang terinfeksi ataupun terdampak HIV/Aids (ODHA), tetapi juga kepada semua stakeholder, terutama pemerintah di semua tingkat, komunitas lintas agama, media masa, lembaga penelitian dan akademisi serta sektor swasta.

"Semua harus bersinergi dengan penyedia layanan kesehatan agar target ' getting to zero': tidak ada kasus kematian, infeksi, stigma, maupun diskriminasi yang diakibatkan virus HIV,"
cetusnya.

Wabub dalam kesempatan tersebut juga berharap agar melalui sosialisasi tentang epidemi aids bisa berjalan sesuai rencana. Ia bahkan berharap melalui program sosialisasi berkelanjutan akan terbangun kesadaran masyarakat peduli HIV dan Aids.

Sebagaimana data resmi yang tercatat di Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Tulungagung, total kasus HIV/AIDS yang telah berhasil mereka identifikasi sejak klinik VCT berdiri hingga sekarang (Oktober 2011) adalah sebanyak 424 orang/ODHA. Dari jumlah itu, 131 ODHA di antaranya meninggal dunia.

Mayoritas kasus penularan HIV/AIDS di Tulungagung terjadi karena perilaku seks bebas dengan persentase mencapai 93 persen. Selebihnya merupakan kombinasi faktor penularan melalui pengguna narkotika jarum suntik (penasun), perinatal (penularan dari ibu ke anak), serta faktor eksternal lain. (Destyan)


Sumber: antarajatim.com | 21 Apr 2012
Minggu, 22 April 2012 | 0 komentar

Dilarang Mabuk, Slamet Pukul Kekasih

TULUNGAGUNG - Tidak terima dilarang mengonsumsi minuman keras (miras), Slamet Wijaya (28), warga kelurahan Taman, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, nekat memukul kekasihanya.

Tak ayal, warga Desa Lodoyo, Kecamatan Sutanjayan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur itu, mengadukan perbuatan sang kekasih ke Kepolisian setempat.

Kasubag Humat Polres Tulugagung, AKP Dwi Hartaya, mengatakan pelaku memang kerap mengonsumsi minuman keras dan sering berkunjung ke lokasi hiburan malam.

Sebelum pemukulan terjadi, sambung Dwi, keduanya sempat terlibat adu mulut karena Lia melarang pelaku mabuk-mabukan. Kesal, pelaku memukul bagian kepala korban dan mengenai bagian telinganya hingga memar.

"Pelaku akan dijerat dengan pasal 352 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 8 bulan penjara,“ pungkasnya.
(Solichan Arif/Koran SI/ris)

Sumber: okezone.com | Kamis, 19 April 2012
| 0 komentar

Pencabulan Dibawah Umur

Kamis, 27 Oktober 2011 | 01.44.00 | 2 komentar

Tulungagung – Maraknya Kafe Yang Memperkerjakan Anak Di Bawah Umur Menjadi Faktor Terbesar Terjadinya Tindak Pidana Pencabulan. Hal Ini Terbukti Di Ngunut Tulungaung Kemabali Terjadi Kasus Pencabulan Seorang Anak Di Bawah Umur Di Cabuli Hingga Hamil Empat Bulan.

Bayu Rudi Warga Desa Kecamatan Ngunut Tulungagung Kini Pemuda Yang Sering Mangkal Di Kafe I Ini Harus Berurusan Dengan Satuan Reserse Polres Tulungagung Setelah Terbukti Telah Mencabuli Bunga Seorang Penjaga Kafe Di Tulungagung Hingga Hamil Empat Bulan. Di Hadapan Petugas Tersangak Mengaku Sudah Lama Mengenal Korban Sebgai Penjaga Kafe Di Karenakn Faktor Kedekatan Tersangka Membujuk Untuk Melakukan Hubungan Layaknya Suami Istri Bujuk Rayu Tersangka Pun Membuahkan Hasil Korban Yang Masih Berumur 16 Tahun Terpaksaa Melayani Nafsu Tersangka Sampai Berulang Kali Hingga Korban Hamail Empat Bulan Tak Terima Dengan Perbuatan Tersangak Orang Tua Korban Pun Melaporkan Kejadian Yang Menimpa Anaknya Ke Polisi.

Sementara Korban Masih Di Mintai Keterangan Oleh Unit Pelayanan Perempuan Dan Anak Uppa Polres Tulungagung. Kejadian Ini Pun Menambah Jumlah Angka Terjadinya Pencabulan Anak Di Bawah Umur Yang Bekerja Di Kafe Kefe Yang Kini Marak Di Wilayah Tulungagung Hal Ini Pun Di Sesalkan Iptu Siswanto KBO Reskrim Polres Tulungagung Ia Menegaskan Pihaknya Kan Segera Melakukan Penertiban.

Sebagai Pertanggungjawaban Atas Perbuatanya Tersangka Harus Menedekam Di Tahanan Mapolres Tulungagung Guna Menunggu Proses Hukum Lebih Lanjut.(a6/hyd)

Sumber: kstv.co.id | October 26th, 2011
Kamis, 27 Oktober 2011 | 2 komentar

Tempat Dugem Sarang HIV/AIDS

Minggu, 23 Oktober 2011 | 23.47.00 | 0 komentar

TULUNGAGUNG – Sejumlah tempat hiburan malam di Kota Tulungagung rawan menjadi sarang penularan HIV/AIDS. Pasalnya, dunia gemerlap (dugem) seperti karaoke,kafe,dan diskotek, di Kota mermer ini tidak terjamah tangan petugas medis.

Kepala Seksi Penanggulangan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung Didik Eka mengaku kesulitan memasuki ranah hiburan malam.Petugas kesehatan tidak pernah sukses mendeteksi dini penularan HIV/AIDS di lingkup hiburan malam. “Sepertinya perlu cara lain untuk masuk ke sana.

Semacam pendekatan khusus,”kata Didik Eka kepada wartawan,kemarin. Untuk diketahui, jumlah penderita HIV/AIDS di Kabupaten Tulungagung sejak 2004- 2011 sebanyak 380 orang. Dari jumlah tersebut,160 jiwa di antaranya tercatat sebagai warga Tulungagung. Sedangkan sisanya berasal dari luar kota.

Data yang dimiliki dinkes, 107 penderita berasal dari komunitas pekerja seks komersial (PSK). Sebanyak 70% dari 107 penderita tersebut berada pada kelompok PSK terselubung, yakni seperti para pemandu lagu (purel), pekerja kafe atau warung remang-remang, dan wanita panggilan.

Didik tak menjelaskan rinci kendala yang menyulitkanya.Ia hanya mengatakan bahwa para konselor HIV yang dikirim bersama tim medis ke tempat hiburan mendapat resistensi (perlawanan) cukup tinggi. Penolakan paling kentara terjadi saat petugas Komisi Penanggulangan Aids (KPA) hendak mengambil sampel darah para karyawan dan pemandu lagu di tempat hiburan malam Radja di Jalan Pahlawan Kota Tulungagung.

“Tentunya kami tidak bisa memaksa mengingat kegiatan ini bersifat sukarela,“ terang Didik. Sementara untuk kegiatan pemeriksaan kelompok pekerja di warung kopi remang justru disambut baik.

Menurut Piyun, pemilik warung kopi di Tulungagung, dengan deteksi medis tersebut,semua pihak yang berada di dalam kelompok yang sama akan menjadi lebih berhati- hati.“Karena pada dasarnya semua beresiko.Hanya kadar risikonya yang berbeda,“ ujarnya. solichan arif

Sumber: seputar-indonesia.com | Sunday, 23 October 2011
Minggu, 23 Oktober 2011 | 0 komentar

SPG dan Pemandu Lagu Rawan Tularkan AIDS

Tulung Agung - Sebanyak 107 wanita pekerja seks komersial (PSK) di Kabupaten Tulungagung dinyatakan mengidap penyakit HIV/AIDS. Sales promotion girl (SPG), pemandu lagu, dan pekerja cafe termasuk di dalamnya karena melakukan bisnis seks terselubung.

Kepala Seksi Penanggulangan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Tulungagung, Didik Eka, mengatakan para pekerja cafe dan SPG menyumbang kontribusi besar dalam penularan penyakit mematikan ini.

Mereka diketahui melakukan aktivitas prostitusi terselubung di luar pekerjaan sehari-hari. "Mereka menyumbang 70 persen dalam kelompok rawan penyebar AIDS," kata Eka, Minggu (23/10).

Banyaknya pelaku seks terselubung atau tidak langsung ini membuat Dinas Kesehatan cemas. Sebab, mereka justru sangat susah dipantau karena profesinya yang bukan terang-terangan sebagai PSK. Belum lagi sikap pemilik usaha toko, cafe, dan tempat karaoke yang menolak dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pekerja mereka karena alasan bisnis.

Beberapa kali upaya pemeriksaan yang dilakukan di tempat karaoke Tulungagung, seperti Radja Karaoke, Yess Karaoke, Dinasty Karaoke, Bharata Karaoke, dan Hotel Narita mendapat penolakan dari pengelola. Mereka berdalih kegiatan itu akan mengancam kredibilitas usaha. "Kami juga tak bisa memaksa," kata Eka.

Kondisi ini, menurut Eka, sangat membahayakan masyarakat, sebab intensitas kunjungan pada tempat karaoke dan interaksi dengan SPG cukup tinggi. Hal ini membuka penularan HIV/AIDS secara besar-besaran jika terjadi praktek prostitusi.

Kekhawatiran ini setidaknya cukup terbukti dengan tingginya jumlah masyarakat pengidap HIV/AIDS dari kalangan hidung belang. Kelompok wiraswasta dari kalangan kelas menengah dan profesional pengidap AIDS saat ini mencapai 116 orang.

Dari penelitian Dinkes, intensitas kegiatan seks mereka dengan PSK cukup tinggi. Bahkan dalam semalam seorang PSK bisa melayani 4-5 pelanggan. Angka yang sama juga dilakukan para PSK terselubung. "Kami imbau gunakan kondom," kata Eka.

Bunga, salah satu PSK mengaku enggan menggunakan kondom karena kurang disukai pelanggan. Alat ini dianggap bisa mengurangi kenikmatan berhubungan yang berdampak penurunan pendapatan. "Saya sih sudah menyarankan, tapi mereka tak mau," katanya.

HARI TRI WASONO

Sumber: TEMPO Interaktif | Minggu, 23 Oktober 2011
| 0 komentar

Bupati Tulungagung Akhirnya Copot Jabatan Galih

Kamis, 25 Agustus 2011 | 19.09.00 | 0 komentar

Tulungagung - Bupati Heru Tjahjono akhirnya mencopot jabatan Galih Nusantoro, mantan ajudannya yang telah enam tahun menduduki posisi strategis sebagai Kasubbag Protokol Pemkab Tulungagung, Jawa Timur, Kamis.

Alumni STPDN angkatan 07 yang beberapa waktu lalu digerebek warga karena diduga berbuat mesum dengan seorang pemandu lagu (purel) di sebuah rumah kos di Kelurahan Tretek, Kecamatan Tulungagung itu kini "dibuang" dari lingkungan pendopo.

Sebagaimana surat keputusan mutasi kepegawaian yang ditandatangani langsung oleh Bupati Heru Tjahjono, Galih dipastikan tak lagi diberi jabatan strategis di lingkup keprotokolan maupun rumah tangga pendopo.

Sebaliknya, ia hanya ditempatkan sebagai kepala seksi pemerintahan di Kecamatan Rejotangan. Meski masih berada di wilayah dataran, tempat kerja Galih ini secara geografis cukup jauh dari pusat pemerintahan dan berada di daerah perbatasan dengan Kabupaten Blitar.

"Walaupun jenjangnya sama, tapi secara struktural ia tidak lagi menduduki jabatan yang strategis seperti sebelumnya. Kami pikir sanksi ini sudah tepat untuk memberi pelajaran kepada yang bersangkutan (Galih)," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Maryoto Bhirowo usai memimpin seremoni acara mutasi.

Sebagai penggantinya, jabatan lama Galih sebagai kasubbag protokol kini dipercayakan kepada Heri Setiawan. Orang yang disebut terakhir ini sebelumnya merupakan anak buah Galih di sub bagian protokol.

Ia sejak beberapa hari terakhir memang disebut-sebut sebagai kandidat utama pengganti Galih sejak kasus mesum yang dilakukan mantan ajudan bupati selama tiga periode itu meledak dan menjadi perhatian publik Kota Marmer.

"Terlepas dari kebijakan mutasi kepegawaian ini, proses pemeriksaan akan jalan terus. Ini masih awal, belum final," terangnya.

Penjelasan serupa disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tulungagung, Kusmadi. Ia menjelaskan, kebijakan mutasi terhadap diri Galih bersifat insidental sesuai arahan Bupati Heru Tjahjono selaku ketua badan pertimbangan, jabatan, dan kepangkatan.

Bahkan, kata Kusmadi, rencana mutasi terhadap Galih sudah dirancang sejak sebelum kasus mesum yang dilakukannya meledak. Sumber resmi di internal pemkab, Galih awalnya akan dipromosikan menduduki jabatan sebagai Sekretaris Kecamatan Tulungagung (kota).

Namun, karena ia terjerat masalah dan ditengarai sebagai pelanggaran berat dalam hal kedisiplinan pegawai, promosinya dibatalkan mendadak. Setelah sempat nonjob selama beberapa hari, Galih akhirnya hanya diberi posisi sebagai kasi pemerintahan di Kecamatan Rejotangan.

Keputusan mutasi inipun belum menjadi sanksi final bagi Galih. Sebagaimana pernyataan resmi Kusmadi, pemeriksaan internal masih akan terus mereka lakukan bersama jajaran inspektorat.

Apabila Galih terbukti melakukan pelanggaran berat, bukan tidak mungkin bapak dua anak ini akan diturunkan pangkat serta golongan kepegawaiannya.

"Semua kemungkinan bisa saja terjadi. Yang pasti kami serius dalam menindaklanjuti kasus ini. Jika terbukti bersalah dan melakukan pelanggaran berad disiplin pegawai, ia bisa kami rekomendasikan untuk mendapat sanksi penurunan pangkat seperti pernah kami jatuhkan kepada oknum pegawai di sekretariat DPRD yang juga kepergok selingkuh beberapa waktu lalu," terang Kusmadi.

Selain itu, Galih juga akan mendapat pengawasan intensif selama kurun waktu satu tahun dalam rangka pembinaan disiplin pegawai.

Perilaku negatif mantan ajudan Bupati Tulungagung ini terbongkar ketika ia digerebek warga saat "kumpul kebo" dengan seorang pemandu lagu di sebuah rumah kos milik Nurlaili di Kelurahan Tretek, Kecamatan Tulungagung, Senin (22/8) pagi.

Aib yang menimpa kasubbag protokol itu kemudian sempat memaksa sejumlah pejabat teras setempat untuk melobi sejumlah media lokal maupun nasional, agar meredam pemberitaan yang dianggap telah mencoreng nama baik pemkab dan Bupati Heru Tjahjono.

Galih saat ini tengah menjalani serangkaian pemeriksaan internal yang dilakukan jajaran inspektorat setempat karena dianggap telah melanggar kedisiplinan pegawai.

Alumni STPDN angkatan 07 itu tak hanya diwajibkan membayar 100 sak semen seperti permintaan warga, tetapi juga dijatuhi sanksi nonjob serta terancam mengalami penundaan pangkat serta jabatan. (Destyan)

Source: antarajatim.com | 25 Agst 2011
Kamis, 25 Agustus 2011 | 0 komentar

MUI Kecam Perilaku Negatif Pejabat Pemkab Tulungagung

Tulungagung - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mengecam keras kasus asusila yang dilakukan mantan ajudan bupati setempat, Galih Nusantoro, dan menyebutnya sebagai perilaku negatif oknum pejabat daerah yang tidak patut dicontoh.

"Sebagai abdi negara, harusnya dia bisa memberi contoh yang baik kepada masyarakat. Bukan malah berbuat aib apalagi dilakukan pada bulan suci Ramadan," kritik salah seorang anggota MUI Kabupaten Tulungagung, KH Masykur Kholil, Rabu.

Ia menengarai, terungkapnya perilaku negatif Galih yang kini menduduki posisi strategis sebagai Kasubbag Protokoler Pemkab Tulungagung itu menjadi bukti kebobrokan moral oknum pejabat.

Namun mengingat aib yang sedang menjadi pusat perhatian publik tersebut menimpa salah satu orang dekat Bupati Heru Tjahjono, pengasuh Ponpes Menoro ini tidak menampik kemungkinan bahwa perilaku negatif serupa juga dilakukan oknum pejabat lain.

"MUI tidak memiliki kompetensi untuk merekomendasikan sanksi ataupun tindakan tertentu terhadap oknum pejabat yang 'nakal' seperti Galih ini. Yang pasti, pemerintah daerah harus segera tanggap dan melakukan pembenahan karena sepertinya memang ada yang salah dalam proses pengawasan maupun pembinaan pegawai (PNS) di internal mereka," tandasnya.

Selain menyoroti perilaku mesum yang dilakukan Galih, salah seorang ulama berpengaruh di Kota Marmer ini juga mendesak Bupati Heru Tjahjono agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran pegawainya tanpa terkecuali.

Apabila ditemukan ada pegawai seeprti halnya Galih yang diidentifikasi "nakal" dan berperilaku negatif, pemerintah daerah wajib melakukan serangkaian tindakan penanganan/pembinaan, termasuk kemungkinan dijatuhkannya sanksi tertentu. "Kalau perlu, sistem seleksi PNS harus diperketat," kata ulama bertubuh tambun ini mengingatkan.

Terlepas dari itu, KH Masykur Kholil menyeru kepada seluruh warga Tulungagung agar bijaksana dalam menyoroti kasus Galih. Ia berharap, perilaku negatif kasubbag protokoler pemkab tersebut tidak dijadikan contoh apalagi dijadikan pembenaran bagi perbuatan tidak terpuji dan melanggar hukum agama.

Sebaliknya, ia justru mengajak agar masyarakat yang mengikuti pemberitaan kasus ini agar bisa mengambil hikmah serta pelajaran berharga, dengan semangat spiritualitas keislaman yang tinggi.

"Saya pribadi maupun MUI secara kelembagaan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melakukan 'amal makruf nahi munkar' (menjalankan amal kebaikan dan menjauhi kebatilan)," serunya.

Perilaku negatif mantan ajudan Bupati Tulungagung ini terbongkar saat ia digerebek warga saat "kumpul kebo" dengan seorang pemandu lagu di sebuah rumah kos milik Nurlaili di Kelurahan Tretek, Kecamatan Tulungagung, Senin (22/8) pagi.

Aib yang menimpa kasubbag protokol itu kemudian sempat memaksa sejumlah pejabat teras setempat untuk melobi sejumlah media lokal maupun nasional agar meredam pemberitaan yang dianggap telah mencoreng nama baik pemkab dan Bupati Heru Tjahjono.

Galih saat ini tengah menjalani serangkaian pemeriksaan internal yang dilakukan jajaran inspektorat setempat karena dianggap telah melanggar kedisiplinan pegawai.

Alumni STPDN angkatan 07 itu tak hanya diwajibkan membayar 100 sak semen seperti permintaan warga, tetapi juga dijatuhi sanksi nonjob serta terancam mengalami penundaan pangkat serta jabatan. (Destyan)

Source: antarajatim.com | 24 Agst 2011
| 0 komentar

Kumpul Kebo, Eks Ajudan Bupati Dinonaktifkan

TULUNGAGUNG- Galih Nusantoro (37), pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dinonjobkan dari jabatanya sebagai Kasubag Protokol Bagian Rumah Tangga Pendopo Kabupaten Tulungagung.

Mantan ajudan Bupati Tulungagung Heru Tjahjono itu yang tertangkap tangan sedang berkencan dengan seorang pemandu lagu (purel) juga terancam diganjar penundaan jabatan. Pangkat Galih bisa berhenti di tengah jalan, termasuk kehilangan peluang untuk memperoleh kedudukan yang lebih tinggi.

“Kalau sampai pemecatan sepertinya tidak. Sebab, aturan indispliner PNS tidak mengatakan seperti itu. Tapi untuk sementara hingga kasusnya selesai, yang bersangkutan di kotak,“ ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung Maryoto Bhirowo kepada wartawan, Selasa (23/8/2011).

Meski diluar jam kerja, apa yang dilakukan Galih berkumpul kebo dengan Dina Puspita Sari (27) seorang purel di salah satu tempat hiburan, dinilai sebagai perilaku memalukan. Apalagi yang bersangkutan seorang pejabat yang tindak tanduknya cukup menjadi panutan bagi PNS dibawahnya.

Atas apa yang dialami Galih, Maryoto mengaku sempat ditegur Bupati Tulungagung Heru Tjahjono. “Pak Bupati sempat bertanya kepada saya, termasuk menegaskan pembinaan yang harus diberikan. Yang pasti apapun itu (kumpul kebo) tentu tidak dibenarkan, “terang Maryoto.

Selaku Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), Sekda telah menginstruksikan inspektorat untuk segera memeriksa Galih. Meski fakta yang disampaikan media massa begitu benderang, Pemkab Tulungagung ingin memastikan termasuk mengantongi bukti jika yang bersangkutan telah melakukan perbuatan yang tercela. “Secepatnya kami meminta inspektorat untuk bergerak. Untuk
hasilnya kita juga minta secepatnya,“ terang Maryoto.

Galih bersama pasangan kumpul kebonya digerebek warga di sebuah kosan di Kelurahan Tertek, Kecamatan Tulungagung Senin 22 Agustus, dini hari. Keduanya dikeler menuju balai desa setempat. Oleh warga, keduanya dipaksa membayar denda sebanyak 100 sak semen atau uang senilai Rp6 juta. Jika tidak dipenuhi, pasangan haram ini akan diarak mengelilingi desa.

Kendati tertangkap tangan, menurut Maryoto, catatan moralitas Galih relatif baik. Dalam Daftar Penilaian, Pelaksanaan Pekerjaan (DP3), mantan ajudan mulai Bupati Tulungagung Syafuddin, Bupati Budi Susetya hingga Bupati Heru Tjahjono itu selalu baik. Atas dasar rekam jejak tersebut, Galih rencananya akan naik jabatan sebagai Kepala Bagian Umum. Namun faktanya, pejabat eselon IV golongan III C itu memiliki tabiat yang kurang baik. “Dengan adanya kasus ini, ke depan kita akan melakukan evaluasi,“ tegas Maryoto.

Kepala Inspektorat Kabupaten Tulungagung Sugiyono membenarkan jika pihaknya telah diperintah Sekda untuk memeriksa kasus Galih. Saat ini Inspektorat telah membentuk dua tim khusus untuk menyelidiki pelanggaran indispliner mantan ajudan bupati tersebut. “Mekanismenya, hasil penyelidikan akan kita sampaikan kepada Sekda dan oleh Sekda akan diusulkan kepada pak Bupati, “ujarnya.
(Solichan Arif/Koran SI/ram)

Source: okezone.com | Rabu, 24 Agustus 2011
| 0 komentar

Mantan Ajudan Bupati Tulungagung Dibebastugaskan dari Protokol

Tulungagung - Mantan ajudan Bupati Tulungagung, Galih Nusantoro, dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kepala Sub-Bagian Protokol Pemkab Tulungagung akibat terpergok massa saat mesum dengan seorang pemandu lagi .

Alumni STPDN angkatan 07 itu hanya diberi tugas di bidang administrasi tanpa diberi kewenangan mengatur protokoler Bupati Heru Tjahjono sebagaimana tugas dan tanggung jawab utamanya selama ini.

"Ya seperti itulah kira-kira. Sementara tugas itu bisa didelegasikan kepada staf keprotokolan yang lain, sampai penyelidikan kasusnya selesai," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Maryoto Bhirowo, Selasa.

Selain menjatuhkan sanksi nonjob sementara, Maryoto juga memastikan pihaknya akan melakukan penyelidikan internal, khusus terhadap Galih Nusantoro karena diduga telah melakukan tindakan indisipliner kepegawaian.

Ia tak menyebut berapa lama proses penyidikan tersebut bakal dilakukan. Maryoto hanya memastikan bahwa evaluasi atas perilaku Galih yang dianggap telah melanggar kedisplinan pegawai serta mencoreng nama baik pemerintah daerah maupun bupati tersebut akan dilakukan secepatnya.

Kasus yang sempat membuat gempar sebagian masyarakat Kota Tulungagung, khususnya kalangan internal PNS di lingkungan sekretariat daerah (setda) setempat itu memang sempat menjadi perhatian serius Bupati Heru Tjahjono selaku atasan langsung Galih Nusantoro.

Selain dikenal dekat karena jabatan Galih selaku Kasubbag Protokol, karier kepegawaian alumni STPDN bertubuh tegap yang dikenal tegas ini tergolong moncer.

Dalam daftar penilaian, pelaksanaan pekerjaan (DP3), mantan ajudan mulai era Bupati Tulungagung Syaifuddin, Bupati Budi Susetya, hingga Bupati Heru Tjahjono itu selalu baik.

Atas dasar rekam jejak tersebut, Galih informasinya digadang-gadang Bupati Heru untuk dipromosikan naik jabatan sebagai Kasubag Umum Pemkab Tulungagung.

Namun peluang promosi jabatan tersebut tampaknya meredup seiring aib yang dilakukan pegawai golongan III-C setelah tertangkap basah berkencan dengan seorang pemandu lagu bernama Dina Puspita Sari.

"Namanya penyegaran bisa dimana saja dan menduduki posisi apa saja, yang penting proporsional dan sesuai kompetensinya," jawab Maryoto Bhirowo menolak berkomentar soal rumor promosi jabatan Galih.

Ia secara eksplisit hanya membenarkan bahwa kasus tersebut memang menjadi atensi khusus Bupati Heru Tjahjono. "Pak Bupati sempat bertanya kepada saya, termasuk menegaskan pembinaan yang harus diberikan. Sebab apapun itu (kumpul kebo), tindakan tetap tidak dibenarkan," ujar Maryoto.

Karena itu, selaku ketua badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (baperjakat), sekda telah menginstruksikan jajaran inspektorat untuk segera memeriksa Galih Nusantoro.

Diberitakan, eks-ajudan Bupati Tulungagung ini digerebek warga saat "kumpul kebo" dengan seorang purel atau pemandu lagu di sebuah rumah kost milik Nurlaili di Kelurahan Tretek, Kecamatan Tulungagung, Senin (22/8) dinihari.

Aib yang menimpa kasubbag protokol itu bahkan telah memaksa sejumlah pejabat teras setempat untuk melobi sejumlah media lokal maupun nasional agar meredam pemberitaan yang dianggap telah mencoreng nama baik pemkab dan Bupati Heru Tjahjono tersebut.

Ia hanya bisa pasrah saat puluhan warga mengelernya menuju kantor kelurahan dan menghukumnya dengan sanksi adat berupa kewajiban membayar denda material semen sebanyak 100 sak. (Destyan)

Source: antarajatim.com | 23 Agst 2011
| 0 komentar

EKS AJUDAN BUPATI HERU DIGEREBEK BERSAMA PUREL KAFE

Senin, 22 Agustus 2011 | 19.40.00 | 0 komentar

Tulungagung - Eks ajudan bupati Heru Cahyono bernama Galih Nusantoro, 36 tahun, Senin jam 1.30 dini hari digerebek warga kelurahan Tertek Tulungagung, saat berduaan di kamar kos purel kafe Yess bernama Dina Puspita Sari.
Kasubag protokoler di bagian umum sekretariat daerah pemkab Tulungagung tersebut, diarak menuju balai kelurahan untuk membuat pernyataan tertulis, sanggup membayar denda 100 sak semen atau dikeler keliling kampung oleh warga.
Kejadian memalukan ini, tutur ketua RT 1 – RW 4, Solim, berawal dari kecurigaan warga terhadap seorang anggota polisi yang diduga selingkuh dengan seorang wanita penghuni rumah kost milik Nurlaili,50 tahun yang berlokasi di jalan Ahmad Yamin.

Namun kecurigaan warga, sirna, manakala si anggota polisi dan wanita tersebut, ternyata suami istri dengan bukti surat nikah yang sah.
Kemudian warga berlanjut untuk menggedor 11 kamar lainnya. Tepat jam 1.30 dini hari, saat membuka kamar yang ditempati Dina Puspita Sari, 27 tahun asal Sumberingin - Ngunut, ternyata didalam kamar, ia sedang bermesraan dengan Galih Nusantoro, PNS warga perum puri permata, kelurahan Sembung – Tulungagung.
Berdasarkan kesaksian warga berinisial KN dan AG. Melihat peristiwa ini, warga yang marah langsung menggembosi mobil Honda City warna merah nopol L 1290 QT milik pejabat yang digadang – gadang bakal menempati posisi kabag Umum di secretariat pemkab Tulungagung tersebut. Tak puas dengan sanksi moral yang diberikan, wargapun mengarak kedua pasangan mesum berikut pemilik rumah kos ke balai kelurahan yang jaraknya 200 meter dari TKP.

Dikantor ini, lanjut AG, disaksikan oleh Lurah Gatot, Camat, warga dan kapolsek Kota Tulungagung, Galih, sanggup dikenai sangsi berupa 100 sak semen.

Source: liiurfm.com | 22 August 2011
Senin, 22 Agustus 2011 | 0 komentar

Tiga Warga Tewas Akibat Pesta Minuman Keras

Kamis, 18 Agustus 2011 | 00.34.00 | 0 komentar

Tulungagung - Tiga warga Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Erw (25), Amb (29), dan Wah (24) tewas setelah menggelar pesta minuman keras yang dicampur dengan pil double-L.

Salah satu saksi mata, Devi (23), Rabu mengatakan, ada delapan orang yang menggelar pesta minuman keras di kafe Amsterdam milik Sopan, Minggu (14/8) malam hingga Senin (15/8) dini hari. Namun seperti belum puas, pada malam berikutnya para pemuda tersebut kembali menggelar pesta kembali.

"Dua malam berturut-turut ada delapan pemuda yang menggelar pesta minuman keras jenis ciu (arak beras) di kafe Amsterdam. Mereka semuanya pemuda warga Desa Ketanon," katanya.

Pada malam kedua itulah para pemuda ini mencampurkan sesuatu yang diduga sebagai pil double L ke dalam minuman mereka. Selasa (16/8) dini hari terjadi kepanikan di kafe Amsterdam, sebab beberapa orang yang ikut pesta tiba-tiba ambruk.

"Pada waktu itu belum selesai pesta, tiba-tiba beberapa orang ambruk dan membuat suasana kafe yang sepi tiba-tiba menjadi panik," katanya.

Ketiga korban dalam kondisi pingsan saat dilarikan ke RSUD dr Iskak Tulungagung dengan menggunakan mobil milik warga. Namun sesampai di halaman rumah sakit, Erwin dan Ambon yang dalam kondisi paling parah meninggal dunia.

Mengetahui keduanya meninggal, para pengantar tidak jadi menurunkan keduanya di IGD (instalasi gawat darurat) rumah sakit dan langsung membawanya pulang. (Destyan)

Source: antarajatim.com | 17 Agst 2011
Kamis, 18 Agustus 2011 | 0 komentar

Hiburan Di Tulungagung

Rabu, 26 April 2006 | 12.46.00 | 16 komentar

Bagi masyarakat kepingin cari hiburan bersama keluarga banyak sekali alternatifnya di kabupaten Tulungagung. Bagi anak-anak ada pusat mainan anak, salah satunyaGama Play Center. Bagi 'dewasa' yang ingin menyalurkan hobby olah vokal 'karaoke keluarga', ada beberapa pilihan;

Liiur jl. Raden Abdul Fatah ♦ Yess Barat Lembupeteng ♦ Barata Jl. WR. Supratman ♦ Kharisma Ngunut ♦ Narita Jln. KH. Agus Salim 87-89 ♦ Swalloh area wisata waduk wonorejo ♦ wonorejo resort area wisata waduk wonorejo ♦ JOY 'Hotel Palem' Jl. Stadion Ketanon ♦ Srabah Semesta Resort Srabah/ arah menuju wisata waduk wonorejo ♦ NAV Utara Pasar Wage ♦ Dynasty Jl. P. Sudirman ♦ Radja Jl. Jayeng Kusumo ♦ Seven Kompleks Ruko eks keramik Tulungagung ♦ Pondok Eskimo Jl.pahlawan Gg.1-Rejoagung (Pilar ke timur 100m) ♦ Happy Resto Kafe Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu, tepatnya di belakang RSUD dr. Iskak. ♦ TOP Jl. Raden Abdul Fatah (Barat Psr. Ngemplak) ♦ STAR Timur Sirkuit Boro ♦ Venus Barat Lembupeteng ♦

dan masih banyak lagi...
Rabu, 26 April 2006 | 16 komentar

Iklan

Terkini

Pendidikan