Tulungagung - LSM Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Tulungagung, Jawa Timur, menuding longgarnya perizinan mendirikan tempat hiburan malam menjadi salah satu pemicu menjamurnya kafe "remang-remang" di daerah setempat dalam beberapa tahun terakhir.
"Dulu izin itu jelas, kafe untuk apa dan ada pembatasan terkait hall, kamar/ruangan, serta hanya digunakan tempat makan. Sekarang batasannya tidak jelas sehingga jumlahnya tidak terkendali," kata Ketua FKDM Tulungagung, Rahardian Abdul Rasyid di Tulungagung, Rabu. Read More
"Dulu izin itu jelas, kafe untuk apa dan ada pembatasan terkait hall, kamar/ruangan, serta hanya digunakan tempat makan. Sekarang batasannya tidak jelas sehingga jumlahnya tidak terkendali," kata Ketua FKDM Tulungagung, Rahardian Abdul Rasyid di Tulungagung, Rabu. Read More
Sumber: antarajatim.com | 17 Sept 2014
Kamis, 18 September 2014 | 1
komentar



