Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

Satpol PP Tulungagung Pantau Lokalisasi Liar

Sabtu, 06 Agustus 2011 | 00.17.00 | 0 komentar

Tulungagung - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, secara rutin terus memantau aktivitas sejumlah lokalisasi liar yang diduga dimanfaatkan sebagai tempat pelacuran terselubung, selama bulan Ramadhan.

Informasi dari beberapa sumber di lapangan, mereka bahkan tidak hanya sekali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa lokalisasi berbeda tetapi juga melakukan pengintaian dengan cara menyamar sebagai warga sipil/umum.

"Mereka (satpol PP) bisa datang sewaktu-waktu atau bahkan menyamar seolah menjadi (calon) pelanggan," ujar seorang pekerja seks di salah satu lokalisasi terselubung di bantaran sungai Brantas, Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru, Jumat.

Sejak memasuki bulan puasa, 1 Agustus lalu, aktivitas pelacuran di Lokalisasi Ngujang maupun Sumberwungu, Kecamatan Ngunut memang telah dihentikan/istirahatkan sama sekali.

Ratusan pekerja seks yang biasanya beroperasi juga telah diberi kompensasi (semacam uang saku) untuk pulang ke rumah masing-masing selama bulan Ramadan.

Namun aturan itu rupanya tidak sepenuhnya dipatuhi. Terbukti, beberapa PSK di lokalisasi Ngujang maupun Sumberwungu yang masih bertahan beberapa kali kepergok "melayani" tamu.

Demikian pula dengan para PSK yang selama ini beroperasi di sejumlah tempat-tempat pelacuran terselubung (liar).

Menurut keterangan Kepala Satpol PP Tulungagung, Suroto, para PSK terselubung ini lebih sulit dikendalikan.

Meski keberadaan mereka sebagian besar telah berhasil dideteksi, banyak mucikari dan SPK yang terkesan kucing-kucingan dengan petugas trantib.

"Kami sudah beberapa kali melakukan razia dan mendapati PSK yang melayani tamu. Tapi setelah itu, ternyata mereka masih saja beroperasi lagi. Kesannya kayak mau 'kucing-kucingan' dengan petugas," ujar Suroto.

Jika sudah begitu, lanjut Suroto, pihaknya tidak segan-segan menindak si PSK maupun mucikarinya dengan sangsi administratif sebagaimana aturan yang dikeluarkan Pemkab Tulungagung.

Selain itu, mereka juga akan dijerat dengan pasal tindak pidana ringan (tipiring) untuk menimbulkan efek jera.

"Dengan patroli yang dilakukan secara bergantian ini diharapkan setiap aktivitas pelacuran selama bulan puasa ini bisa diminimalisir atau bahkan kalau bisa ditiadakan sama sekali," tandasnya. Source: Antara

Posting Komentar