Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

Satpol PP Tulungagung Tangkap "PSK" Lokalisasi Ngujang

Kamis, 04 Agustus 2011 | 22.54.00 | 0 komentar

Tulungagung - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Kamis, menangkap seorang pekerja seks komersial (PSK) di lokalisasi Ngujang, Kecamatan Kedungwaru yang kedapatan masih melayani tamu di siang hari, selama bulan Ramadhan.

Sebagaimana keterangan Kepala Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Soeroto, PSK bernama Lastri (26) tersebut ditangkap saat melayani Sugeng (57), warga Desa Kayen, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek di Wisma Mekar Siang.

Saat ditangkap, keduanya kedapatan masih dalam keadaan telanjang bulat.

"Saat merazia wisma Mekar Siang, kami tangkap seorang PSK yang masih melayani tamu di siang hari, saat Bulan Ramadhan. Padahal sudah ada peraturan, bahwa aktivitas lokalisasi berhenti selama bulan Ramadhan," terangnya.

Kedua pasangan tanda ikatan pernikahan tersebut lalu dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Tulungagung.

Masih menurut Soeroto, khusus untuk PSK penghuni lokalisasi akan diserahkan ke mucikari atau pemilik wisma. Selanjutnya, baik PSK maupun mucikarinya akan dijatuhi sangsi administratif menurut aturan yang berlaku di lokalisasi, karena telah melanggar aturan yang dikeluarkan Pemkab Tulungagung.

"Dalam hal ini mucikari juga bersalah, karena tidak mengawasi anak buahnya sehingga tetap beroperasi saat Bulan Ramadhan. Mereka akan mendapatkan sangsi administratif menurut aturan yang berlaku di lokalisasi," tegasnya.

Selain menjatuhkan sangsi administratif, PSK yang kedapatan masih praktik di Bulan Ramadhan ini juga akan dijatuhi hukuman tindak pidana ringan.

Dalam razia ini Satpol PP juga menangkap dua PSK dari lokalisasi liar dekat Sungai Brantas, tidak jauh dari lokalisasi Ngujang dan kerap disebut warga sekitar dengan sebutan Ngujang II. Source: Antara

Posting Komentar