Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

Embung Senilai Rp 1,1 Miliar Mangkrak

Senin, 24 Oktober 2011 | 23.01.00 | 0 komentar

Diduga pembangunannya menyalahi bestek, selain itu sejumlah tanggul saat ini sudah bocor

TULUNGAGUNG - Embung di Desa Pucung Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung yang dana pembangunannya menghabiskan anggaran Rp 1,1 miliar lebih terancam mangkrak. Embung yang pembangunannya selesai setahun lalu hingga kini belum dapat difungsikan.

Ditengarai, proyek yang lokasinya sekitar tujuh kilometer arah selatan Kota Tulungagung ini, menyalahi besaran teknik (bestek). Kini embung sepanjang 30 meter dengan ketinggian tanggul sekitar 10 meter serta ketebalan pondasi bawah sekitar enam meter ini dalam kondisi kering kerontang.

Padahal saat kemarau seperti sekarang ini, air dari perbukitan sekitar waduk yang melimpah, mestinya dapat tertampung di embung dan selanjutnya untuk mengairi lahan pertanian. Kades Desa (Kades) Pucung, Sukemi mengatakan, proyek embung itu selesai setahun silam namun hingga kini belum berfungsi. Padahal, warga saat ini sangat membutuhkan tempat penampungan air dari perbukitan yang terus mengalir meski musim kemarau.

Gagasan adanya penampung air, kata Kades, awalnya dari warga yang kemudian disampaikan ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Konservasi Alam Sumberdaya Air (BKSDA) Kediri. Saat itu, Desember 2010, Marsono ditunjuk selaku konsultan untuk meyakinkan BKSDA agar membangun embung. Presentasi konsultan yang merupakan orang kepercayaan BKSDA, akhirnya terealisasi dengan dana bersumber dari APBN 2010 sebesar Rp 1,1 miliar lebih. Pembangunan dilakukan rekanan PT Moderna Teknik (MT) dari Blitar dengan jangka waktu sekitar 180 hari.

Selama pengerjaan, proyek sempat terhenti karena Perhutani komplain atas sebagian tanahnya yang terkena proyek embung. Kemudian pihak desa menggeser lokasi waduk namun sempat terjadi ribut, lantaran warga melawan karena lahannya dicaplok proyek. Akhirnya dilakukan proses ganti rugi tanah warga seluas 40 ru (551,7 meter persegi) dengan kesepakatan harga sebesar Rp 600 ribu tiap ru nya.

Saat uji coba Maret 2011, terjadi kebocoran pada bagian tanggul pintu air dan plengsengan banyak yang berlubang. Sehingga air terlihat merembes. “Kebocoran sempat diperbaiki namun hingga kini waduk belum difungsikan,” kata Kades Sukemi, Minggu (23/10).

Pada Oktober ini, Kades mengajukan ke BKSDA dan ada empat poin yang mesti segera diwujudkan agar embung berfungsi. Di antaranya, penambahan daya tampung air, perlu dibangun dam kecil guna membagi air ke area persawahan. Kemudian segera diperbaiki tanggul yang bocor dan pengerjaan talut dalam embung yang kurang pas.

Selain itu, Kades juga tengah usul ke Pemkab terkait saluran ke area persawahan penduduk. Karena hingga kini saluran belum dikerjakan oleh Pemkab Tulungagung. Padahal, saat awal usulan pembangunan embung, ada kesepakatan antara BKSDA dengan Pemkab terkait pembangunan saluran.

Kepala PPK BKSDA Kediri, Ir Siswo, membenarkan jika embung ada pergeseran lokasi. Namun proyek terselesaikan setelah desa membeli tanah warga seluas 40 ru dengan harga sekitar Rp 24 juta. Saat presesntasi awal, konsultan proyek menjamin tidak ada masalah terkait tanah Perhutani namun ternyata tidak beres.

Sementara itu, Direktur PT MT, Embun, sebagai penggarap proyek, mengaku sudah tidak ada tanggung jawab lagi terkait kondisi embung yang rusak pada dinding tanggul atau kaitan pemasangan batu layaknya talut plengsengan pada dinding dalam embung. “Saya sudah lepas. Karena masa perawatan sudah habis dan kini bukan lagi tanggung jawab kami,” katanya. gim

Sumber: Surabaya Post | Senin, 24/10/2011

Posting Komentar