Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

Polres Tulungagung Tangkap 3 Pengedar Dobel L

Minggu, 27 November 2011 | 00.48.00 | 0 komentar

Tulungagung - Polisi dari jajaran Polres Tulungagung berhasil menangkap 3 pria pengedar psikotripika golongan 1 jenis pil dobel L. Kasatreskoba Polres Tulungagung, AKP Sugiharjo pada Kamis (24/11/2011) mengatakan, tiga pelaku ditangkap di tempat berbeda dalam operasi narkoba yang digelar Satreskoba Polres Tulungagung pada Rabu (23/11/2011).

"Jam setengah tujuh malam, polisi menggrebek Jemuat (24) warga desa Gayam kecamatan Panggul kabupaten Trenggalek provinsi Jawa Timur, di desa Rejoagung kecamatan Kedungwaru kabupaten Tulungagung," jelas SKP Sugiharjo.

Ia menambahkan, dari hasil pengembangan Jemuat, polisi juga berhasil menangkap dua pelaku lain yakni Gianto (24) asal desa Karanganom kecamatan Kauman kabupaten Tulungagung, dan pemuda inisial AD (17) yang juga berstatus warga Karanganom Kauman saat polisi menggrebek mereka di Karanganom.

Dari hasil penangkapan ketiganya, polisi mengamankan barang bukti berupa 128 butir pil dobel L siap edar. Selain itu, tiga handphone sebagai alat transaksi narkoba milik ketiga pelaku juga ikut disita.

Ketiga pelaku diancam pidana 15 tahun penjara, sesuai Undang Undang nomer 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. [an-dn]

Sumber: radiopatria.net | 2011-11-26

Posting Komentar