Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

Dipukul Guru Olahraga, Siswa SD Lapor Polisi

Sabtu, 21 Januari 2012 | 18.44.00 | 0 komentar

TULUNGAGUNG- Muhammad Barudin siswa kelas 6 Sekolah Dasar Negeri Bangoan I Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung mendatangi Mapolres Tulungagung. Kepada petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UUPA), bocah yang bertempat tinggal di Desa Bangoan itu menunjukkan pipinya.

Dia mengaku telah dipukul Ishak (28) guru olah raganya. Tanpa tahu apa kesalahanya, warga Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru itu tiba-tiba memperlakukanya secara kasar. "Karena takut saya tidak berani sekolah," tuturnya kepada petugas, Jumat (20/1/2012).

Untuk diketahui insiden fisik itu terjadi pada 12 Januari 2012. Saking takutnya terhadap Ishak, Barudin tidak berani masuk sekolah. Itu dilakukanya selama seminggu.

Surip (70) nenek Barudin yang mengetahui itu langsung menegaskan duduk perkara yang terjadi. Kepada si nenek, pelapor mengaku dituduh memukul siswa lain. Karena tidak juga mau mengakui tuduhan yang tak pernah dilakukanya, terlapor meradang. Tanganya pun mendarat ke pipi Barudin.

"Karena tidak tahan terus-terusan bolos, akhirnya hari ini saya melapor kemari," terangnya.

Surip mengatakan bahwa cucunya tergolong anak yang penakut. Karenanya dia tidak percaya jika Barudin berkelahi apalagi menyakiti orang lain. "Yang pasti saya tidak terima cucu saya diperlakukan sewenang-wenang. Karenanya saya antarkan untuk melapor ke kepolisian," tuturnya.

Kasatreskrim Polres Tulungagung Ajun Komisaris Polisi I Dewa Gde Juliana membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini petugas masih meminta keterangan pelapor termasuk melakukan visum terhadap bagian pemukulan.

"Kalau memang terbukti melakukan penganiayaan terlapor bisa dijerat dengan pasal 80 UU RI Tahun 2003 Tentang Perlindungan terhadap anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujarnya.
(Solichan Arif/Koran SI/ugo)

Sumber: okezone.com | Jum'at, 20 Januari 2012

Posting Komentar