Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

Kejari Tulungagung Tahan Tersangka Korupsi PSSI

Rabu, 07 Maret 2012 | 18.01.00 | 0 komentar

Tulungagung - Kejaksaan Negeri Tulunagung, Selasa menahan seorang tersangka korupsi PSSI Tulungagung tahun 2010, atas nama Aang Pungky (30), setelah sebelumnya sempat mangkir di dua pemanggilan pertama.

Aang bersama dua kuasa hukumnya, Anthony LJ Ratang dan Andy Firasadi datang ke Kejari Tulungagung sekitar pukul 08.00 WIB dan langsung menghadap jaksa pemeriksa, Dodik Mahendra.

Sekitar pukul 14.00 WIB, didampingi kuasa hukum dan dua petugas Kejari Tulungagung, Aang dibawa ke Lapas Klas IIB Tulungagung dengan menggunakan mobil kijang plat merah AG 430 RP. Mereka langsug masuk melewati pintu gerbang lapas untuk mengurus administrasi penahanan tersangka.

Berselang sekitar 20 menit kemudian, rombongan pengantar ini keluar dari Lapas, namun kuasa hukum Aang menolak memberikan komentar. "Maaf saya tidak bisa berkomentar. Pokoknya kami mengikuti semua proses hukum," ujar Andy Firasady.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tulungagung, Santosa Hadi Pranawa menegaskan, penahanan tersebut berdasar penilaian subyektif jaksa, agar tersangka tidak melarikan diri, atau merusak barang bukti.

"Tahapannya sangat penjang, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, penetapan tersangka, hingga kami putuskan untuk melakukan penahanan terhadap tersangka," ujarnya.

Lanjut Santosa, Aang yang saat itu menjabat sebagai bendahara PSSI Tulungagung menandatangani setiap bentuk pengeluaran. Namun hingga kini pihaknya masih melakukan penyidikan lanjutan, apakah perbuatan tersebut diketahui atasannya atau tidak. "Kami masih terus memeriksa saksi-saksi untuk mengetahui keterlibatan pengurus (PSSI Tulungagung) yang lain," katanya.

Sejauh ini dari seluruh pengurus PSSI Tulungagung tahun 2010, baru Aang yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun Kejari sudah memeriksa Ketua PSSI saat itu, Supriono dan Edi Tetuko yang menjabat sebagai sekretaris.

Korupsi PSSI Tulungagung bermula dari dana hibah APBD Kabupaten Tulungagung tahun 2010 kepada PSSI Tulungagung melalui KONI Tulungagung, sebesar Rp1,75 miliar. Dana tersebut lalu digunakan untuk kegiatan Perseta (Persatuan Sepakbola Tulungagung) yang mengarungi kompetisi Divisi II PSSI.

Pencairan dana hibah APBD 2010 dilakukan dalam lima tahap, tahap pertama dikucurkan dana, Rp275 juta, untuk kegiatan Triwulan pertama, tahap kedua antara bulan April-Juni 2010, dikucurkan dana Rp400 juta untuk kompetisi internal dan diklat.

Tahap ketiga, dikucurkan bantuan PSSI ke Perseta sebesar Rp100 juta untuk berlaga di Divisi II Liga Indonesia, tahap keempat dikucurkan tambahan dana untuk berlaga di Divisi II Liga Indonesia sebesar Rp475 juta. Dan terakhir, bantuan PSSI untuk kegiatan divisi II sebesar Rp500 juta.

Sayangnya dalam surat pertangungjawaban (SPJ) diketahui jika dari dana Rp1,75 miliar yang dikucurkan, berdasarkan pemeriksaan terdapat Rp750 juta yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. (Destyan)

Sumber: antarajatim.com | 06 Mar 2012

Posting Komentar