Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

Tunjangan Raib, Ribuan Guru Tulungagung Unjuk Rasa

Senin, 29 April 2013 | 23.05.00 | 1 komentar

Tulungagung- Ribuan guru di Kabupaten Tulungagung mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin 29 April 2013. Mereka mempertanyakan tunjangan sertifikasi sebesar Rp 30 miliar yang diduga raib.

Para pendidik ini meluruk kantor DPRD dengan mengendarai sepeda motor dan satu mobil pengeras suara. Begitu memasuki halaman DPRD yang dijaga ketat aparat kepolisian, mereka merangsek ke dalam gedung sambil berorasi. "Kami menuntut hak dari negara," kata Suharno, ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Tulungagung dalam orasinya,.

Sebanyak 5.000 lebih guru mulai jenjang Taman Kanak-kanak hingga SLTA di Tulungagung, menurut Suharno belum menerima gaji sertifikasi selama dua bulan pada tahun 2012. Diperkirakan dana sebesar Rp 30 miliar itu sengaja diendapkan untuk memperoleh bunga bank. Pendapatan bunga itu diduga masuk ke kantong pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung.

Selain sertifikasi, mereka juga mempermasalahkan rekruitmen kepala sekolah yang tidak transparan. Kepala Dinas Pendidikan Tulungagung Eko Asistono dituding memanfaatkan rekruitmen itu untuk mencari untung pribadi. Selain dugaan pungli, Dinas Pendidikan juga mengabaikan tes uji dan kelayakan serta tidak transparan saat memaparkan hasil rekruitmen.

Meski perwakilan mereka ditemui Komisi A Bidang Pendidikan DPRD Tulungagung, namun emosi para guru tak terbendung saat proses dialog berjalan lama. Para guru yang kecapekan usai mengajar di sekolah berteriak-teriak memanggil teman-temannya yang sedang berdialog keluar. Mereka menganggap pembicaraan itu tidak efektif karena Dewan tak mampu menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan. "Keluar saja, percuma," teriak mereka sambil berbondong-bendong memasuki ruangan.

Beruntung polisi mampu membujuk mereka agar tidak merangsek masuk dan menunggu di teras. Sementara perwakilan mereka turun diiringi sejumlah anggota Komisi A. "Kami mohon maaf karena Kepala Diknas tak bisa kami hadirkan," tutur Suwito, ketua Komisi A.

Dia hanya bisa menjanjikan akan menggelar pertemuan pekan depan dengan meminta pertanggungjawaban Eko. Pada prinsipnya Dewan meminta pemerintah menjelaskan uang Rp 30 Miliar itu dan menyerahkannya kepada guru penerima sertifikasi.

Pernyataan itupun direaksi negatif para guru yang menganggap Dewan tak berwibawa. Mereka masih berharap Dewan bisa menghadirkan Eko untuk menjelaskan sikapnya. "Kepala Diknas sudah tidak sefaham dengan PGRI," kata Suharno.

Namun dia memastikan aksi ini tidak akan menghambat pelaksanaan ujian nasional SD mendatang.

HARI TRI WASONO

Sumber: TEMPO.CO | Senin, 29 April 2013

+ komentar + 1 komentar

Rabu, 01 Mei 2013 pukul 18.07.00 WIB

kabeh podoae,,,, sg demo kro sg d demo gak ono bedane,,,,,,,,,,,

Posting Komentar