Surabaya - Seorang pensiunan TNI berpangkat Kopral dibekuk anggota Unit Bunuh Culik, Subdit IV/Resmob Ditreskrimum Polda Jatim. Dia diduga terlibat jaringan bajing loncat truk di Pulau Jawa dan Bali.
Tersangka yakni Nurul Malik alias Ndan (40) warga Krajan Wonokromo, Kabupaten Tulungagung. Nurul ditangkap setelah polisi memantau dan menyanggong pergerakan Malik.
"Tersangka kita tangkap karena diduga terlibat jaringan perampasan truk di beberapa daerah di Jawa dan Bali," kata Kasubdit Publikasi Bidhumas Polda Jatim, AKBP Suhartoyo kepada wartawan di mapolda, Jalan Ahmad Yani, Jumat (29/4/2011).
Kasus perampasan truk itu berawal dari laporan masyarakat tentang pencurian dengan kekerasan di wilayah Bojonegoro, pada 27 Juli 2010. Saat itu, sebua truk tronton nopol BK 9389 DM yang memuat biskuit yang dikemudikan Berlin Purba.
"Tidak hanya di Bojonegoro saja, tapi juga beberapa daerah seperti di Surabaya, Pandaan Pasuruan, Yogyakarta, Solo, Bandung, Bali, pokoknya cukup banyak dan jaringan mereka ini beraksi lebih dari tiga tahun," kata Kanit Bunuh Culik, Kompol Eko Siswoyo.
Sebelum menangkap Malik, anak buah Eko terlebih dahulu menangkap Yulian Fanani alias A'an. Dari hasil pengembangan itu, polisi menangkap Malik di rumahnya di Tulungagung. Selama beraksi, mereka bersama rekan-rekannya seperti Yanto, Darman, Kadi, Imam alias Joni.
"Modusnya, komplotan ini mengendarai truk dan langsung memotong truk yang diincarnya. Saat berhenti, komplotan lainnya yang mengendarai mobil kijang, turun. Tersangka yang biasa dipanggil Ndan ini bertugas menganiaya pengemudi, melakban, memukul. Kalau masih melawan, tak segan-segan melukainya dan membuang truk serta korban di tengah sawah atau daerah yang sepi," tuturnya.
Setelah berhasil melemahkan pengemudi truk yang dibajak, komplotan itu mencari lokasi yang sepi untuk memindahkan barang hasil curiannya. Untuk menghilangkan jejak, pelaku membuang korban di tengah sawah dan terpisah dengan pembuangan truk. Dari hasil aksi kejahatan jalanan, masing-masing pelaku mendapatkan uang pembagian sekitar Rp 2,9 juta.
"Dari informasi yang kita dapat, pelaku yang biasa dipanggil Ndan itu sebagai otaknya. Tapi setelah kita selidiki, dia hanya bertugas sebagai eksekutor. Saat ini, kita masih mencari otaknya, yang mengatur strategi, yang memberikan informasi truk-truk yang menjadi sasarannya dan yang menjual barang hasil perampasan," jelasnya. (roi/fat)
Sumber: Detik Surabaya
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar