Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

Dapat Opini Wajar dari BPK, Gubernur Jawa Timur Gemetaran

Kamis, 23 Juni 2011 | 16.22.00 | 0 komentar

Surabaya - Dapat opini wajar tanpa pengecualian dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Gubernur Jawa Timur Soekarwo gemetaran. Dia tak sanggup memberikan sambutan dalam sidang paripurna istimewa penyerahan laporan dari BPK di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur, Kamis 23 Juni 2011.

Soekarwo yang biasa berpidato tampa naskah, siang tadi terlihat grogi dan hanya mengucapkan beberapa kalimat terima kasih. Tak sampai satu menit, pidatonya diakhiri. Sehabis pidato, Soekarwo mengaku dirinya memang gemetaran saat mengetahui laporan keuangan ternyata mendapat opini wajar tanpa pengecualian. "Jujur saya merinding, gemetaran sampai tak bisa berikan sambutan," kata Soekarwo.

Menurut dia, baru kali ini Jawa Timur dapat opini wajar tanpa pengecualian. Biasanya laporan keuangan Jawa Timur paling bagus hanya mendapatkan opini wajar dengan pengecualian.

Opini yang disampaikan BPK kali ini masih menyisakan dengan paragraf penjelas, di antaranya masih adanya 1.008 bidang tanah milik pemerintah provinsi yang belum memiliki sertifikat jelas dan masih ada pula 16 bidang tanah yang digunakan masyarakat tanpa perikatan.

Jawa Timur dinilai BPK juga belum memiliki metode penyusunan aset tetap. "Ini problemnya. Di BPN (Badan Pertanahan Nasional), sudah kami ajukan, tapi sertifikatnya belum jadi," kata Soekarwo. Proses di BPN, kata dia, sangat lamban karena BPN mengalami keterbatasan juru ukur.

Adapun untuk metode penyusunan aset yang dipermasalahkan BPK, Soekarwo mengaku personel untuk melakukan pembukuan akuntansi memang sangat terbatas sehingga diperlukan penambahan personel yang cukup banyak. Untuk memenuhi kebutuhan ini, Jawa Timur berencana melakukan diklat akuntansi kepada para PNS yang telah ada.

Sapto Amal Damandari, anggota BPK, seusai penyerahan laporan mengatakan problem aset tidak hanya terjadi di Jawa Timur, melainkan juga hampir di seluruh daerah di Indonesia. "Kami selalu mendorong daerah kota dan kabupaten untuk selalu berkoordinasi dengan auditor internal sehingga mampu memperbaiki kekurangan pelaporan," kata Sapto.

"Ada tujuh kota/kabupaten yang belum diselesaikan," kata dia. Daerah yang belum selesai laporannya adalah Kota Malang, Kota Batu, Surabaya, Kabupaten Blitar, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Jember, dan Kota Probolinggo.

Sementara itu, 31 daerah lainya sudah dinilai dengan beberapa opini, di antaranya ada lima daerah yang mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dengan paragraf penjelas yaitu Kabupaten Pacitan, Kota Mojokerto, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Tulungagung, serta Kota Blitar.

BPK minta daerah memberikan perhatian serius pada beberapa bagian pelaporan, di antaranya meminta untuk menertibkan pengelolaan aset, pencatatan persediaan sesuai standar akuntansi pemerintah, investasi nonpermanen yang harus didukung pencatatan yang memadai, serta pencatatan piutang dan penyertaan modal.

FATKHURROHMAN TAUFIQ

Sumber: tempointeraktif.com

Posting Komentar