Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

Polres Tulungagung Bekuk Tiga Pengedar Pupuk Palsu

Rabu, 22 Juni 2011 | 18.57.00 | 0 komentar

Tulungagung - Jajaran Kepolisian Tulungagung, Jawa Timur, menangkap tiga tersangka pengedar pupuk palsu asal Bojonegoro yang ditengarai kerap beraksi di sekitar Kecamatan Ngantru serta daerah lain di kota itu.

"Komplotan tersebut diduga juga beraksi di kabupaten/kota lain dengan modus sama. Mereka sekarang kami tahan dengan tuduhan penipuan dan pemalsuan pupuk," ujar Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP I Dewa Gde Juliana, Rabu.

Ketiga anggota komplotan pengedar pupuk palsu tersebut masing-masing diidentifikasi bernama Wartono (32), Kasbolah (44), Miftakhul Arifin (37).

Ketiga pelaku yang diketahui berasal dari Desa Sraturejo, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, tersebut ditangkap pada Selasa sekitar pukul 09.00 WIB di Desa Batokan, Kecamatan Ngantru saat menjual pupuk imitasi mereka kepada sejumlah warga/petani.

Saat itu, komplotan pengedar pupuk palsu yang telah lama meresahkan petani tersebut diketahui tengah mengendarai mobil pikup nopol S 9110 D dan berhenti di pinggir jalan rumah warga.

Karena mencurigakan, polisi yang tengah berpatroli pada saat itu kemudian memeriksa isi bak pikup dan menemukan pupuk dalam beberapa label yang diyakini palsi dan tidak disertai kode SNI.

Kemudian ketiganya digelandang menuju Polsek Ngantru sebelum diserahkan ke Polres Tulungagung guna penyelidikan lebih lanjut.

"Kami masih menunggu hasil tes laboratorium mengenai keaslian pupuk tersebut," ujar Kasat reskrim.

Ia menambahkan, selain melakukan pemeriksaan intensif terhadap ketiga tersangka, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti berupa 12 sak pupuk NPK padat dan pupuk NPK phoska, satu unit mobil pikup, sejumlah surat-surat kendaraan maupun fotokopi perusahaan atas nama CV Dewi Sri, serta surat izin usaha pupuk dari Kementerian Pertanian.

Dari 12 karung pupuk yang disita polisi, penampilan atau kemasan pupuk yang diperjualbelikan komplotan Wartono cs sebenarnya sudah tampak jelas bila itu produk palsu.

Misalnya pada pupuk jenis NPK merek Phoska, yang kemasannya meniru pupuk NPK yang asli merek Phonska. Ketiadaan huruf "n" pada judul produk, meski tidak secara otomatis sebagai pupuk palsu, mendorong polisi untuk menelusuri keaslian surat izin usaha pupuk dari Kementan yang dibawa para pelaku. "Yang jelas kasus ini masih dalam penyelidikan," terangnya.


Sumber: Antara


Posting Komentar