Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

Public Hearing Penyusunan Perbup

Jumat, 21 Oktober 2011 | 16.31.00 | 0 komentar

Tulungagung - Untuk mendukung implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 9 Tahun 2011 tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok dan Terbatas Merokok, maka perlu dibentuk kebijakan yang secara teknis operasional dapat mengarahkan stake holder dalam melaksanakan wewenang dan tanggung jawabnya.

Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 9 Tahun 2010 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Terbatas Merokok

Demikian antara lain disampaikan Drs. Eko Handayanto, Asisten Administrasi Umum Sekda Tulungagung, ketika membuka acara Public Hearing Penyusunan Peraturan Bupati sebagai petunjuk pelaksanaan Perda Nomor 9 Tahun 2010 tentang Kawasan Tanpa asap Rokok dan Terbatas Merokok di Wilayah Kabupaten Tulungagung, Kamis, (20/10) di Hall Hotel Istana.

Karena itu, Drs. Eko Handayanto berharap kepada para peserta dapat memberikan pendapat agar penyusunan Perbup tersebut dapat memberikan hasil terbaik bagi kemajuan Tulungaagung ke depan.

Sementara itu Kepala Bagian Hukum Pemkab Tulungagung, Indah Kurnia Ratri, selaku penyelenggara melaporkan, bahwa peserta acara ini merupakan perwakilan dari SKPD lingkup Pemkab Tulungagung, akademimisi, karyawan rumah sakit, dan puskesmas.

Nara sumber yang dihadirkan adalah Kepala Bagian Hukum yang membahas materi tentang draft Perbup dan Farid Abadi STMT dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Kabupaten Tulungagung dengan materi mengenai Teknik Pembuatan Tempat Khusus Merokok. (Her/Humas)

Sumber: tulungagung.go.id | Kamis, 20 Oktober 2011

Posting Komentar