Tulungagung - Bupati Tulungagung, Jawa Timur, Heru Tjahjono, menandatangani pernyataan menolak kenaikan harga BBM, di tengah aksi massa yang digelar ribuan simpatisan dan kader PDIP, Selasa.
"Sudah ya, saya sudah tanda tangan. Saya titip pesan, boleh unjuk rasa menyampaikan aspirasi asal jangan anarkis," ujar Heru Tjahjono saat dikonfirmasi wartawan.
Awalnya, dua ribu orang lebih bergerak dari Stadion Rejoagung di Jalan Pahlawan Tulungagung menuju kantor Pemkab di Jalan A Yani Timur. Massa berencana menggelar aksi meminta Bupati Tulungagung untuk mendukung aksi tersebut.
Namun, di luar dugaan, tidak berapa lama setelah massa tiba, Heru Tjahjono keluar dari kantornya menemui perwakilan massa yang masuk ke halaman Kantor Pemkab Tulungagung. Disaksikan ribuan massa, Heru Tjahjono menandatangani pernyataan menolak kenaikan harga BBM yang dibawa massa.
Saat dikonfirmasi, Heru menjelaskan dirinya menandatangani pernyataan tolak kenaikan BBM tersebut karena sepakat dengan poin-poin isinya yang memihak rakyat.
"Saya sudah baca isi pernyataannya dan semuanya baik, semua memihak kepada kepentingan rakyat. Itu alasan saya, dan tidak ada yang lain," katanya.
Meski sebelumnya Mendagri mengeluarkan instruksi agar kepala daerah tidak mendukung aksi massa yang menolak kenaikan harga BBM, Heru yakin keputusannya tidak membawa dampak politis bagi kabupaten yang dipimpinnya.
Alasannya, Heru menganggap semua orang akan paham pada posisinya saat menghadapi aksi ribuan orang, sehingga dirinya tidak punya pilihan lain.
"Di tengah massa aksi ribuan orang, semua pasti memahami kondisi saya yang tidak mungkin menolak untuk tidak bertandatangan,” imbuhnya.
Bukan hanya Bupati Tulungagung, yang mendukung aksi penolakan kenaikan harga BBM tersebut. Di tengah aksi massa di depan DPRD Tulungagung, Jalan RA Kartini, Ketua DPC PAN Tulungagung yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD, Alvin Halim ikut bertandatangan.
Padahal PAN adalah partai yang masuk koalisi dalam pemerintahan, yang mendukung kenaikan harga BBM. Namun tidak ada penjelasan dari Alvin Halim terkait keputusannya tersebut. (*)
Sumber: antarajatim.com | 27 Mar 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar