Tulungagung, Pimpinan DPRD Tulungagung saat ini tengah mencari sosok ideal yang akan menjabat sebagai Sekretaris DPRD (Sekwan) setempat secara definitif. Rencananya, jika sudah mendapatkan nama pejabat yang dimaksud pimpinan dewan akan mengajukan pada Bupati Ir Heru Tjahjono MM untuk dipertimbangkan.
"Kami akan mengajukan minimal dua nama. Syukur-syukur bisa lebih. Setelah itu menjadi otoritas bupati untuk menentukan pejabat sekwan definitif," ujar Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Drs Alfin Halim MM pada Bhirawa, Senin (9/4).
Sejauh ini, menurut Alfin, pimpinan dewan sedang mengidentifikasi pejabat di lingkup Pemkab Tulungagung yang memungkinkan untuk dijadikan kandidat sekwan itu. Dan rencananya dalam waktu tidak terlalu lama bakal diserahkan pada bupati. "Mungkin sebulan lagi atau kurang dari itu. Yang penting untuk jabatan sekwan sekarang sudah ada plt (pelakasana tugasa)-nya," bebernya.
Seperti diberitakan, setelah sempat kosong selama dua hari, jabatan Sekwan Tulungagung kembali diisi. Bupati Ir Heru Tjahjono MM, Rabu (4/4) pekan lalu, menunjuk Drs Moch Asrori sebagai Plt Sekretaris DPRD. Asrori yang berpangkat/golongan ruang pembina tingkat I (IVB) ini merupakan orang dalam sekretariat DPRD Tulungagung. Selama ini dia menjabat sebagai Kepala Bagian Risalah dan Persidangan.
Alfin belum mau menyebut siapa saja pejabat yang kini dibidik pimpinan DPRD untuk diajukan ke bupati sebagai calon sekwan definitif. Menurutnya, jabatan sekwan merupakan jabatan yang cukup sulit dan penuh tantangan bagi pejabatnya.
"Dia (pejabat sekwan) harus bisa menjembatani kepentingan legislatif dan eksekutif. Ini tantangan yang relatif berat dan tidak semua pejabat di lingkup Pemkab Tulungagung dapat menjalankannya," paparnya.
Sosok pejabat sekwan yang ideal, lanjut Alfin, tercermin dalam diri mantan Sekwan Tulungagung, Drs Sutikno MM. Namun sayang ia tidak mau diperpanjang jabatannya karena alasan kesehatan dan kini pensiun sebagai PNS.
Soal apakah pejabat pilihan pimpinan DPRD itu berasal dari pejabat eselon III atau eselon II, Alfin yang politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyebut bisa kedua-duanya. "Yang penting pejabat yang bersa ngkutan dinilai mampu dan cakap untuk menjabat sekwan. Kalau dari pejabat eselon III maka dia otomatis diangkat sebagai eselon II karena jabatan sekwan merupakan jabatan eselon II," paparnya lagi. [wed]
Sumber: Bhirawa | Monday, 09 April 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar