Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

PDIP Jatim Berhentikan Anggota Komisi D DPRD

Rabu, 24 Oktober 2012 | 00.42.00 | 1 komentar

Surabaya - DPD PDI Perjuangan Jatim memberhentikan anggota Komisi D DPRD Jatim Syahri Mulyo, karena politisi itu dinilai melakukan pelanggaran berat partai, yakni mendaftar sebagai Calon Bupati Tulungagung lewat parpol lain.

"Kalau yang bersangkutan yang sudah di-PAW itu masih berani masuk (ke Kantor DPRD Jatim) dan mengaku sebagai anggota Fraksi PDI Perjuangan itu namanya sudah tidak etis," kata Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim H Sirmadji di Surabaya, Selasa.

Sirmaji yang juga menjabat sebagai Wakil ketua DPRD Jatim ini mengungkapkan kenekatan Syahri Mulyo mendaftar sebagai pasangan cabup/cawabup di Tulungagung sudah termasuk pelanggaran berat dan dikategorikan melawan partai.

"Masalahnya, DPP PDI Perjuangan sudah mengeluarkan rekomendasi sebagai pasangan cabup/cawabup Tulungagung 2013-2018 untuk Drs Isman dan Ir Tatang Suhartono MSi," katanya.

Menurut Sirmaji, hengkangnya Syahri Mulyo dari PDI Perjuangan tidak akan mempengaruhi suara PDI Perjuangan dalam memenangkan pasangan Isman-Tatang Suhartono yang diusung PDI Perjuangan dan PKB.

"PDI Perjuangan punya soliditas dan kadernya dikenal selalu berada di garis partai. Jadi, tidak ada pengaruhnya kalau Syahri Mulyo keluar dari partai," tuturnya.

Ia menilai dinamika di partai politik besar seperti PDI Perjuangan itu wajar ada manakala surat rekomendasi untuk pasangan cabup/cawabup belum turun, namun ketika sudah turun semua harus dipatuhi.

"Ibaratnya janur belum melengkung, maka dinamika terjadi itu sah-sah saja. Tetapi kalau sudah melengkung harus dilaksanakan. Sekarang belum ada gerakan-gerakan mengarah pada pertentangan,"katanya.

Sumber: antarajatim.com | 23 Okt 2012

+ komentar + 1 komentar

Kamis, 25 Oktober 2012 pukul 14.44.00 WIB

DPP PDI mn pernah tau keinginan rakyat,,liat ja nanti siapa yang kan menang

Posting Komentar