Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan, menetapkan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawireja sebagai peserta Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur tahun 2013. Hal itu disampaikan Ketua KPU, Husni Kamil Manik pada jumpa pers di Media Center KPU, Rabu (31/7) malam.
“KPU menetapkan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawireja sebagai peserta Pilgub Jawa Timur, dengan konsekuensi menerbitkan Surat Keputusan KPU tentang nomor urut 4 kepada pasangan tersebut, melakukan supervisi kepada anggota KPU Jawa Timur untuk membangun soliditas di internal KPU, dan melakukan otentifikasi surat suara Pemilukada Jawa Timur pada Jumat (2/8) di Jawa Timur,” tandas Husni Kamil Manik.
Keputusan itu diambil untuk menyikapi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nomor 74/DKPP-PKE-II/2013 tertanggal 31 Juli 2013. (dd/red. FOTO KPU/dd/hupmas)
Sumber: kpu.go.id | Rabu, 31 Juli 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar