Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 
Tampilkan postingan dengan label BERKAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BERKAH. Tampilkan semua postingan

KPU Tetapkan Khofifah-Herman Suryadi sebagai Peserta Pilgub Jatim

Kamis, 01 Agustus 2013 | 01.34.00 | 0 komentar

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan, menetapkan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawireja sebagai peserta Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur tahun 2013. Hal itu disampaikan Ketua KPU, Husni Kamil Manik pada jumpa pers di Media Center KPU, Rabu (31/7) malam.

“KPU menetapkan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawireja sebagai peserta Pilgub Jawa Timur, dengan konsekuensi menerbitkan Surat Keputusan KPU tentang nomor urut 4 kepada pasangan tersebut, melakukan supervisi kepada anggota KPU Jawa Timur untuk membangun soliditas di internal KPU, dan melakukan otentifikasi surat suara Pemilukada Jawa Timur pada Jumat (2/8) di Jawa Timur,” tandas Husni Kamil Manik.

Keputusan itu diambil untuk menyikapi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nomor 74/DKPP-PKE-II/2013 tertanggal 31 Juli 2013. (dd/red. FOTO KPU/dd/hupmas)

Sumber: kpu.go.id | Rabu, 31 Juli 2013
Kamis, 01 Agustus 2013 | 0 komentar

KPU Berhentikan Sementara Tiga Komisioner KPU Jatim

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberhentikan sementara tiga Komisioner KPU Jawa Timur atas nama Agus Machfud Fauzi, Agung Nugroho, dan Nadjib Hamid sampai dipulihkannya hak pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawireja sebagai peserta Pilgub Jawa Timur.

“KPU juga memberikan sanksi peringatan kepada Ketua KPU Jawa Timur, Andry Dewanto Ahmad. Sedangkan kepada Komisioner KPU Jawa Timur yang lain, Sayekti Suaindiyah, KPU merehabilitasi yang bersangkutan,” tandas Ketua KPU, Husni Kamil Manik saat jumpa pers di Media Center KPU, Rabu (31/7) malam.

Atas keputusan itu, lanjut Husni, KPU akan mengambil alih tugas dan wewenang KPU Provinsi Jawa Timur dalam penyelenggaraan pemilu serta tugas dan wewenang KPU kabupaten/kota yang tugas dan kewenangannya telah diambil oleh KPU Provinsi Jawa Timur.

“KPU akan meninjau ulang Keputusan KPU Provinsi Jawa Timur Nomor 18/Kpts/KPU-Prov-014/Tahun 2013 tentang Penetapan Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2013 dengan Keputusan KPU yang isinya menetapkan pasangan Khofifah-Herman Suryadi sebagai peserta Pilgub Jawa timur,” terang Husni.

Ketiga Komisoner KPU Jawa Timur yang diberhentikan sementara, kata Husni, akan dikembalikan jabatannya setelah dilakukan persetujuan atas surat suara Pilgub Jawa Timur. (dd/red. FOTO KPU/dd/hupmas)

Sumber: kpu.go.id | Rabu, 31 Juli 2013
| 0 komentar

Iklan

Terkini

Pendidikan