Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

Di Jatim, Ada Posko Pengaduan UN 2012

Sabtu, 14 April 2012 | 17.23.00 | 0 komentar

SURABAYA - Sebanyak 26 jaringan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) se-Jawa Timur membuka Posko Pengaduan Ujian Nasional (UN) 2012. Posko untuk menampung semua permasalahan yang dihadapi siswa terkait pelaksanaan UN, khususnya mereka yang dilarang ikut karena hamil.

Posko Pengaduan UN 2012 berpusat di kantor Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jatim di Jalan Bendul Merisi No 2 Surabaya. Jaringannya tersebar di 26 kantor LSM di sejumlah Kabupaten/kota seperti di Surabaya, Kediri (SUAR), Lamongan (SPMAA), Gresik (PPT), Tulungagung (LPA), Jember (Rumah Perempuan), Malang (LPKP, WCC Dian Mutiara), dan Jombang (LPA).

''Kabupaten/kota yang kebetulan belum ada, dapat menghubungi atau datang ke posko di kabupaten/kota terdekat,'' kata Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur, Sinung D Kristanto, Sabtu (14/4/2012).

Pendirian Posko tersebut kata Sinung merespon keresahan masyarakat terkait kebijakan tidak tertulis tentang pelarangan siswi hamil untuk ikut UN 2012. ''Kami menyediakan layanan advokasi gratis bagi siswi yang dilarang ikut UN karena hamil,'' tegasnya.

Jaringan LSM Peduli Pendidikan Anak Jawa Timur tersebut sepakat menolak pelarangan siswi hamil mengikuti UN seperti yang ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Harun, beberapa saat menjelang pelaksanaan UN Senin (16/4/2012) depan. Menurut mereka, melarang siswi hamil ikut adalah tindakan diskriminasi yang seharusnya tidak boleh ada dalam pelaksanaan pendidikan bagi semua warga di negara ini, sekaligus bertentangan dengan UU Perlindungan Anak. Larangan siswi hamil mengikuti UN juga dianggap melanggar HAM dan hak anak yang harusnya dilindungi dan dijamin oleh negara.

''Hak atas pendidikan itu termasuk juga ikut UN, dan hak itu melekat pada anak dalam kondisi apapun,'' jelas Sinung.

Sumber: KOMPAS.com | Sabtu, 14 April 2012

Posting Komentar