Tulungagung - Sekretaris DPRD (Sekwan) Tulungagung bakal segera mengalami pergantian. Masalahnya, Drs Sutikno MM pejabat Sekwan Tulungagung saat ini telah memasuki masa pensiun sebagai PNS.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Tulungagung, Bambang Yanuarsono SH pada Bhirawa, Minggu (1/4) mengungkapkan Sutikno memasuki masa pensiun sebagai PNS per April 2012. "Kami sekarang sedang memproses calon penggantinya sebagai sekwan," ujarnya.
Bambang Yanuarsono enggan membeberkan calon pengganti Sutikno sebagai sekwan. Menurutnya, pengangkatan pejabat merupakan kewenangan penuh bupati. "Nanti terserah bupati. Siapa yang akan menjabat sebagai sekwan hak prerogatif bupati," elaknya.
Ketika ditanya apakah sudah ada pemberitahuan pada pimpinan DPRD Tulungagung terkait masa pensiun Sutikno, Bambang Yanuarsono menyatakan tidak perlu ada pemberitahuan. Semua pejabat yang memasuki masa pensiun tidak ada pemberitahuan. "Kalau sudah memasuki masa pensiun maka pensiun," katanya.
Sutikno memasuki masa pensiun sebagai PNS pada umur 56 tahun. Dengan pensiunnya dia sebagai PNS maka dapat diartikan yang bersangkutan tidak diperpanjang lagi jabatannya oleh Bupati Tulungagung, Ir Heru Tjahjono MM.
Akhir tahun lalu, Bupati Heru sempat memperpanjang masa aktif PNS dua pejabat eselon II. Mereka itu adalah Drs Edy Suyanto MSi yang kini menjabat sebagai Asisten I Sekdakab Tulungagung dan dr Saifullah SpB yang kini masih menjabat sebagai Direktur RSUD dr Iskak Tulungagung.
Perjalanan karier Sutikno sebagai pejabat di lingkup Pemkab Tulungagung cukup cemerlang. Selain menjadi sekwan yang tentunya harus dapat menjembatani kepentingan antara eksekutif dan legislatif, Sutikno beberapa kali menjadi camat di sejumlah kecamatan dan Sekretaris KPU Tulungagung.
Sebelumnya, Ketua DPRD Tulungagung, Drs Isman, menyatakan masalah jabatan sekwan diserahkan pada bupati. Menurutnya, bupati mempunyai kewenangan untuk memperpanjang jabatan pejabat atau tidak.
"Sejauh ini belum ada pemberitahuan pada kami terkait pensiun sekwan. Kalau memang sudah memasuki masa pensiun terserah bupati," katanya.
Selama menjadi Sekwan Tulungagung, menurut Isman, Sutikno dinilai berhasil. Ini dibuktikan dengan kinerja dan hubungan antara DPRD dan Pemkab Tulungagung yang terus cenderung harmonis. [wed]
Sumber: Bhirawa | Sunday, 01 April 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar