Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

Panwas Tunggu Laporan Warga

Sabtu, 20 Oktober 2012 | 15.43.00 | 0 komentar

Tulungagung - Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Tulungagung, mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi selama proses pemilihan kepala daerah yang puncaknya akan digelar 31 Januari 2013.

Bagian Pengawasan Panwas Pilkada Tulungagung, Fadiq, Rabu (17/10), mengatakan, imbauan tersebut disampaikan terkait adanya data kependudukan di Kecamatan Rejotangan yang dicuri dan digunakan untuk surat dukungan pasangan bakal calon bupati dari jalur perseorangan.

"Polisi sudah membuktikan ada berkas yang dicuri dari Kecamatan Rejotangan dan digunakan untuk mendukung pasangan perseorangan. Masyarakat perlu waspada, sebab bisa saja hal serupa terjadi di kecamatan-kecamatan lain," katanya.

Berkas yang dicuri tersebut berupa foto kopi kartu keluarga yang sebelumnya digunakan untuk data e-KTP. Agar berkas tersebut sah, maka harus dilengkapi dengan tanda tangan nama dalam kartu keluarga tersebut, sehingga bisa digunakan sebagai surat dukungan.

"Jika berkas tersebut hasil curian namun bisa digunakan untuk surat dukungan, hampir dipastikan tanda tangannya juga dipalsukan. Karena itu masyarakat harus berani melapor jika memang terjadi pemalsuan tanda tangan," ujarnya.

Masyarakat bisa melapor ke panwas pilkada karena masuk dalam kategori pelanggaran pidana pemilu. Masyarakat juga bisa melapor langsung ke polisi karena pemalsuan tanda tangan juga masuk kategori kriminal murni.

"Saya justru khawatir masyarakat bersikap acuh tak acuh sehingga bakal calon (bupati) yang melakukan kecurangan akan lolos dalam proses pencalonannya. Karena karakter masyarakat Tulungagung tidak mau repot-repot, jika tidak ada kerugian," tandasnya.

Panwaslu juga telah menginstruksikan seluruh Panitia Pengawas Lapangan (PPL) di setiap desa untuk mengawasi Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang melakukan verifikasi faktual terhadap dukungan calon perseorangan.

"PPL harus melakukan pengawasan terhadap PPS, karena PPS yang melakukan verifikasi faktual setiap surat dukungan calon perseorangan. Hasil verifikasi ini yang menentukan lolos atau gagalnya pencalonan dari jalur perseorangan," tambahnya. tr

Sumber: Surabaya Pagi | Kamis, 18 Oktober 2012

Posting Komentar