Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

Tiga Karaoke di Tulungagung Terancam Ditutup

Kamis, 14 Februari 2013 | 18.14.00 | 0 komentar

Tulungagung - Tiga unit usaha rumah karaoke di Kabupaten Tulungagung terancam ditutup oleh Satpol PP karena menggelar pertunjukkan “live music” secara ilegal.

“Satu dari tiga rumah karaoke yang terancam dibekukan izin usahanya adalah Kafe Radja karena sudah mendapat surat peringatan tiga kali,” kata Kasi Informasi Pengaduan dan Penindakan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Tulungagung, Nurkholis, Senin (12/02/2013).

Sementara dua rumah karaoke lain yang mendapat sorotan karena melanggar izin usaha adalah Kafe Yess dan Star Cafe.

Menurut keterangan Nurkholis, dua tempat hiburan khusus untuk orang dewasa ini masih kesempatan lebih panjang dibanding Kafe Radja karena baru mendapat peringatan awal.

Kafe dan Karaoke “Yess” sampai saat ini masih menerima satu kali teguran/surat peringatan (SP), sementara Star Cafe menerima SP-2.

“Seperti juga kepada Kafe Radja, kami hanya memberikan toleransi sampai SP-3. Selanjutnya jika kedapatan masih melanggar aturan izin usaha sepenuhnya akan dibekukan,” tegasnya.

Nurkholis tidak menyebut jadwal inspeksi terakhir akan mereka lakukan ke Kafe Radja maupun dua rumah karaoke lain.

Ia berdalih, selain menunggu koordinasi dengan satpol PP dan dinas pariwisata daerah, jadwal sidak menjadi rahasia internal tim untuk menghindari kebocoran informasi.

“Yang pasti inspeksi akan kami lakukan sewaktu-waktu, dan jika diketahui ada pertunjukkan live music di sana (Kafe Radja), temuan itu akan kami evaluasi bersama tim untuk selanjutnya dikeluarkan surat pembekuan (usaha),” tandasnya.

Pertunjukkan musik langsung dengan menampilkan sejumlah penyanyi atau grup band tertentu selama ini memang kerap digelar sejumlah rumah karaoke di kota Tulungagung.

Di tempat yang oleh kalangan muda dikenal dengan istilah sarana “dugem” atau bersenang-senang itu, selain disediakan belasan pemandu wanita yang cantik-cantik dan berpakaian seksi, juga disediakan aneka minuman keras.

Digunakannya fasilitas live music untuk transaksi seksual dan pesta minuman keras inilah yang pada kelanjutannya banyak mendapat sorotan masyarakat, termasuk BPPT, satpol PP, dan dinas pariwisata daerah setempat.

“Masalahnya di Tulungagung sampai saat ini belum ada perda yang mengatur soal pertunjukkan live music, adanya hanya sebatas pengelolaan kafe dan karaoke,” timpal Anang, petugas perizinan BPPT Tulungagung.@ridwan.licom/ant

Sumber: LENSAINDONESIA.COM | Selasa, 12 Februari 2013

Posting Komentar