Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 
Tampilkan postingan dengan label Hamil. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hamil. Tampilkan semua postingan

Hamil, siswi SMP dibunuh dengan sadis

Rabu, 05 Juni 2013 | 00.27.00 | 0 komentar

Tulungagung - Seorang pelajar SMP di Tulungagung dikejutkan dengan penemuan mayat seorang remaja putri. Belakangan diketahui, jenasah tersebut merupakan pelajar SMP yang sedang hamil.

Sebelumnya, keluarga mengaku kehilangan korban sejak Sabtu 1 Juni 2013. Korban ditemukan diantara rumpun bambu di kelurahan Sembung, Kecamatan/Kota Tulungagung, Selasa (4/6/2013).

Suliyati (37) warga setempat yang pertama kali menemukan mayat tersebut mengaku mencium aroma busuk sejak semalam. Ia mengira hanya bangkai tikus atau ayam mati yang biasa ditemukan di pekarangan kosong milik Ayung, yang oleh warga setempat menjadi tempat pembuangan sampah.

Namun saat diperiksa, ternyata terdapat mayat perempuan dengan kondisi mengenaskan dengan kondisi tangannya terikat kawat. SUliyati langsung melaporkan temuannya itu ke polisi.

Petugas kepolisian Tulungagung langsung melakukan olah TKP. Dari jarak sekitar tiga meter penemuan jenazah, petugas menemukan tas sekolah berisi buku catatan harian (diari).

Didekat tas berserak sepasang sepatu wanita, dan seragam pramuka dengan emblem nama Fitriani Saputri kelas 7 D SMP Negeri 5 Kedungsuko Kecamatan Tulungagung. Hasil konfirmasi petugas ke pihak sekolah membenarkan jika anak didiknya. Fitriani tercatat sebagai warga Desa Wajak Lor, Kecamatan Boyolangu.

(ysw)

Sumber: Sindonews.com | Selasa, 4 Juni 2013
Rabu, 05 Juni 2013 | 0 komentar

Di Tulungagung, Siswi Hamil Boleh Ikut Ujian Nasional

Sabtu, 14 April 2012 | 17.15.00 | 0 komentar

Tulungagung - Dinas Pendidikan Tulungagung, Jawa Timur, memperbolehkan siswi yang sedang dalam keadaan hamil mengikuti ujian nasional. Sebab tidak ada satu pun aturan yang memuat larangan itu.

Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Tulungagung, Maryaji, mengatakan aturan tertulis pelaksanaan ujian nasional hanya mencantumkan nomor nominasi tetap sebagai prasyarat ujian. "Tak ada klausul soal hamil," katanya, Jumat, 13 April 2012.

Menurut Maryaji, polemik soal siswi hamil boleh mengikuti ujian nasional atau tidak hingga kini menjadi penafsiran yang berbeda. Dinas Pendidikan Tulungagung juga tak bisa membuat aturan khusus selain mengacu pada regulasi yang ada. Karena syarat yang dibutuhkan hanya nomor ujian, maka siapa pun pemegang nomor ujian berhak mengikuti ujian tanpa kecuali.

Kehamilan seorang siswi, menurut Maryaji, merupakan penilaian norma di luar akademik. Hal itu menjadi pertimbangan sendiri bagi sekolah untuk menentukan kelulusan siswa. "Namun tidak terkait unas," ujar Maryaji.

Ketua Dewan Pendidikan Tulungagung, Supriono, berpendapat sama. Menurut Supriono, selama aturan normatif tidak mengatur kehamilan, maka tak ada yang melarang siapa pun mengikuti ujian. Penafsiran ini cukup pas untuk menentukan sikap jika terjadi polemik tersebut. "Kalau aturan normatifnya hanya nomor ujian, ya itu saja," ucapnya.

Supriono yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulungagung menambahkan, pihaknya sudah melakukan rapat untuk membahas aturan itu dengan Dinas Pendidikan. Mereka bersepakat tak akan membuat aturan yang keluar dari koridor regulasi yang ada.

HARI TRI WASONO

Sumber: TEMPO.CO | Jum'at, 13 April 2012
Sabtu, 14 April 2012 | 0 komentar

Gadis Penjaga Warkop Dihamili dan Ditinggal Pergi

Kamis, 24 November 2011 | 00.35.00 | 0 komentar

TULUNGAGUNG - Gadis belia berinisial LK (16) asal Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar itu akhirnya menyerah. Bujuk rayu Yoyok, 31 warga Desa/Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung yang mengajaknya ke pelaminan membuatnya memasrahkan kehormatan dengan cuma-cuma.

Delapan kali hubungan suami istri itu dilakukan di sejumlah hotel di Tulungagung. Celakanya, saat LK resmi berbadan dua, Yoyok justru melarikan diri.

Tidak terima dengan hal itu, gadis yang keseharianya sebagai pramuniaga di sebuah warung kopi di pinggiran Desa Bono, Kecamatan Boyolangu itu melapor ke pihak berwajib. “Saat ini pelapor sedang dimintai keterangan terkait apa yang dialaminya, “ujar Kasubag Humas Polres Tulungagung Ajun Komisaris Polisi Bambang Sutikno kepada wartawan.

Hubungan terlarang itu terjadi pada 27 Mei 2011. Keduanya awalnya saling kenal sebagai pembeli dan pelayan warung kopi. Karena dekat, terlapor mengulurkan bantuan kepada korban yang baru pulang dari Blitar. Oleh terlapor, korban yang berada di terminal Blitar dan hendak ke Tulungagung dijemputnya.

Namun sesampai di Tulungagung, terlapor tidak langsung menuju warung tempat bekerja, namun mengajak korban mampir ke sebuah hotel di daerah Kecamatan Pagerwojo. Awalnya korban menolak. Namun, rayuan bertubui-tubi itu membuatnya tidak berdaya. “Hubungan terlarang pertama terjadi pada 27 Mei 2011, “terang Sutikno.

Seperti kecanduan, setiap ada kesempatan pelaku kembali mengajak korban melakukan hubungan badan. Terakhir pada 12 Agustus 2011. Pada saat itu korban mengatakan telah hamil. Perubahan fisiknya itu juga diketahui oleh kedua orang tuanya. Setelah mendapat kabar itu, Yoyok bukanya menepati janjinya. Ia justru menghilang.

“Kita sedang memburu terlapor. Dalam hal ini yang bersangkutan akan dijerat dengan UU RI tahun 2003 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Sebab korbanya masih dibawah umur, “pungkas Sutikno.

(Solichan Arif/Koran SI/crl)

Sumber: okezone.com | Rabu, 23 November 2011
Kamis, 24 November 2011 | 0 komentar

Susahnya ODHA Hamil Dapat Jaminan Caesar

Senin, 11 April 2011 | 21.39.00 | 0 komentar

Tulungagung - Perlindungan terhadap ibu hamil pengidap HIV/AIDS kini masih menjadi masalah. Idealnya, ODHA hamil menjalani persalinan dengan bedah caesar (sectio caesar/SC) guna menekan risiko penularan HIV/AIDS. Tetapi karena faktor biaya dan stigma yang masih kuat, tidak semua ODHA hamil menjalani prosedur persalinan ini.

Persalinan seorang ibu hamil pengidap HIV-AIDS belum lama ini terjadi di Rumah Sakit Dr Iskak, kota Tulungagung Jawa Timur. Manajer kasus pada klinik VCT (voluntary consulting and testing ) Seruni Rumah Sakit Dr Iskak, Tulungagung, Zainur Rahman yang menangani perkembangan kehamilan ibu tersebut menyatakan, persalinan dengan SC akhirnya dapat dilaksanakan setelah semula sempat dicemaskan.

Zainur menjelaskan Minggu (10/4/2011) , identitas nama, lokasi, jadwal persalinan tak bisa diungkapkan, demi melindungi nama ibu ODHA yang melahirkan dan juga demi kebaikan si bayi dan masa depannya kelak.

Sejauh yang dapat dilakukan, metode persalinan caesar dapat mengurangi risiko penularan HIV/AIDS dari ibu kepada bayi. "Terhadap bayi baru nanti setelah usianya sekian tahun bisa dilaksanakan uji HIV/AIDS, apakah tertular atau tidak," katanya.

Aktivis perlindungan ODHA di Tulungagung, Ifada Nurahmania menjelaskan di Tulungagung, Selasa (30/3), sampai sekarang perlindungan terhadap ODHA hamil dan secara umum ODHA, menyangkut pemenuhan hak-hak asasinya masih merupakan masalah.

"Situasi stigmatik juga masih kuat, sehingga ODHA juga kian bersikap enggan untuk bekerjasama dengan kalangan medis dan perlindungan ODHA," katanya.

Semula sempat digelisahkan, apakah RS dr Iskak akan melakukan tindakan caesar atau tidak terhadap ibu hamil ODHA tersebut. Protokol medisnya menyatakan, seharusnya atau idealnya ODHA hamil melahirkan dengan SC, demi menghindari kerawanan penularan pada petugas persalinan dan bayi yang dilahirkan.

Namun ada sejumlah kasus, sebelum ini dengan alasan biaya, sejumlah ODHA melahirkan tanpa caesar, yang artinya membahayakan bayi terhadap kemungkinan penularan dari ibu.

Menurut catatan Ifada, sejauh ini sudah ada 12 kasus persalinan ODHA. Namun dari sejumlah itu, hanya dua di antaranya yang benar-benar bersalin melalui SC. Persalinan terakhir tersebut persalinan ketiga belas ODHA di Tulungagung, dan persalinan ketiga dengan caesar.

"Masalahnya, kondisi psikologi dan umumnya ekonomi ODHA juga dalam keadaan lemah. Sehingga tidak cukup memiliki usaha untuk meminta layanan caesar," kata Ifada menambahkan.

Zainur Rahman menyatakan, pihaknya sudah terus berusaha mengedukasi ODHA lainnya agar meminta SC, sebab Pemkab Tulungagung melalui Dinas Kesehatan seharusnya mendorong demikian karena telah ada alokasi anggaran untuk biaya SC itu, yang bisa mencapai antara Rp 7 juta hingga Rp 10 juta.

"Beban biaya ini yang seringkali mendorong petugas untuk enggan melakukan tindakan antisipatif serta pro aktif mengajak ODHA hamil ikut SC," katanya.

Meski demikian, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung dr Gatot D Purwanto yang dihubungi akhir bulan lalu menegaskan, sejauh ODHA hamil yang bersangkutan sudah melaporkan dan sudah masuk dalam sistem perawatan rumah sakit yang dirujuk, maka Dinas Kesehatan bisa membantu pembiayaannya. Di Klinik Seruni sendiri tercatat ada 200 ODHA di Tulungagung.

"Sudah ada dana Global Fund untuk membiayai persalinan ODHA hamil melalui SC, jadi seharusnya tak ada masalah," katanya.

Si ibu hamil berhasil dan bersedia ditemui Kompas di kediamannya di Tulungagung. Diperoleh informasi bahwa keluarganyapun tidak benar-benar memahami dan mengetahui kondisi yang bersangkutan sebagai pengidap HIV.

Keluarga hanya mengetahui dan disosialisasikan bahwa kehamilannya bermasalah sehingga perlu tindakan caesar.

"Situasi ini menimbulkan dilema bagi semua pihak yang terlibat, termasuk jika mengungkapkan informasi ini kepada keluarga inti ODHA yang bersangkutan, bahkan suaminya sekalipun," kata Zainur.

Dr Onni Dwi Arianto, dokter yang menolong persalinan ODHA hamil tersebut menyatakan, pihaknya tidak dapat menjamin apakah ODHA hamil berikutnya akan bisa menikmati fasilitas caesar.

ODHA tersebut kini sudah pulang dari rumah sakit dengan pesan dilarang menyusui anaknya, dan harus melaksanakan berbagai pemeriksaan selain juga meminum obat-obat anti virus. Belum diperoleh informasi, apakah ada ODHA hamil lainnya. Sumber: KOMPAS.com
Senin, 11 April 2011 | 0 komentar

Hamil Tua, Nasib ODHA Ini Jadi Tanda Tanya

Minggu, 03 April 2011 | 01.41.00 | 0 komentar

Malang — Seorang ibu hamil pengidap HIV/AIDS dijadwalkan akan melahirkan bayinya pada awal April 2011 ini. Jika terlaksana, dan dikabarkan kondisi kehamilan sang ibu dalam keadaan baik, maka ini akan menjadi persalinan ke-13 ODHA (orang dengan HIV/AIDS) hamil di Kabupaten Tulungagung.

Sampai sekarang perlindungan terhadap ODHA hamil dan secara umum ODHA, menyangkut pemenuhan hak-hak asasinya masih merupakan masalah. "Situasi stigmatik juga masih kuat sehingga ODHA juga kian bersikap enggan untuk bekerja sama dengan kalangan medis dan perlindungan ODHA," kata aktivis perlindungan ODHA di Tulungagung, Ifada Nurahmania, di Tulungagung, Selasa lalu.

Itu juga yang menyebabkan hingga kini tidak ada kepastian apakah ODHA hamil yang akan melahirkan bulan April 2001 ini bakal bersalin dengan metode pembedahan caesar (sectio caesaria/SC) atau tidak.

Protokol medisnya menyatakan, seharusnya atau idealnya ODHA hamil melahirkan dengan SC demi menghindari kerawanan penularan pada petugas persalinan dan bayi yang dilahirkan.

Menurut catatan Ifada, sejauh ini sudah ada 12 kasus persalinan ODHA. Namun, dari sejumlah itu, hanya dua di antaranya yang benar-benar bersalin melalui SC. Ibu hamil tersebut, yang ditemui akhir bulan lalu di kediamannya, cenderung memasrahkan perlakuan terhadapnya pada dokter.

Manajer kasus klinik Seruni, klinik konseling sukarela bagi ODHA (voluntary conseling unit), Zainur Rahman, menyatakan, pihaknya sudah terus berusaha mengedukasi ODHA tersebut agar meminta SC. Sebab, Pemkab Tulungagung melalui Dinas Kesehatan seharusnya mendorong demikian karena telah ada alokasi anggaran untuk biaya SC itu, yang bisa mencapai Rp 7-Rp 10 juta.

"Beban biaya ini yang sering kali mendorong petugas untuk enggan melakukan tindakan antisipatif serta proaktif mengajak ODHA hamil ikut SC," katanya.

Meski demikian, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung dr Gatot D Purwanto yang dihubungi pada akhir bulan lalu menegaskan, sejauh ODHA tersebut sudah melaporkan dan sudah masuk dalam sistem perawatan rumah sakit yang dirujuk, maka Dinas Kesehatan bisa membantu pembiayaannya.

"Sudah ada dana Global Fund untuk membiayai persalinan ODHA hamil melalui SC, jadi seharusnya tak ada masalah," katanya.

Saat dihubungi secara terpisah, Kepala Bidang Penanggulangan Masalah Kesehatan Dinas Kesehatan Pemkab Tulungagung dr Triswati menegaskan, Dinas Kesehatan bakal memberi layanan SC kepada persalinan ODHA hamil, termasuk yang dijadwalkan akan melahirkan pada awal April 2011.

"Terima kasih sudah mengingatkan. Ya nanti akan kami bantu dengan tindakan SC," katanya.
Sumber:KOMPAS.com
Minggu, 03 April 2011 | 0 komentar

Ibu Hamil Terlambat Periksa, Anak Bisa Buta

Kamis, 30 September 2010 | 03.33.00 | 0 komentar

Tulungagung – Kondisi kebutaan yang diderita oleh Toni Prasetyo (11), siswa kelas 4, SDN Rejosari 2 Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung, ternyata penyakit bawaan. Toni menderita katarak kongenital, yang timbul saat sang ibu tengah hamil.

Demikian diungkapkan dokter Nofiana Triatmodjo Sp.M (45), dokter spesialis mata RSUD dr Iskak, Tulungagung. Hal ini diketahui, setelah Toni sempat dibawa berobat kepadanya, hampir 1 tahun lalu. Katarak kongenital (bawaan), disebabkan oleh virus rubella, yang menyerang pada trimester I kehamilan. Fatalnya, tak ada gejala khusus saat virus ini menyerang ibu hamil.

Biasanya, saat bayi lahir ada bercak putih kecil pada kornea mata bayi. Bercak putih ini lama kelamaan akan semakin membesar, hingga menutupi seluruh kornea seperti kasus katarak pada umumnya.

“Orang tua harus teliti dengan mata anaknya. Jika curiga dengan sekecil apapun warna lain pada mata bayi, harus segera diperiksakan,” terangnya.

Dalam rentang usia anak antara 2- 3 tahun, penyakit ini masih bisa disembuhkan dengan jalan operasi. Namun jika terlambat, bola mata akan mengalami pthisis bulbie (mata kempes) dan tak ada harapan untuk sembuh.

Nofiana melanjutkan, sebenarnya tak hanya katarak kongenital yang ditimbulkan virus rubella. Virus ini juga bisa memicu bibir sumbing, kelainan jantung atau mall fungsi organ yang lain. Dalam kondisi fisik ibu hamil yang kuat, virus ini akan lemah dengan sendirinya dan tak berbahaya.

Untuk itu, Nofi mengingatkan pentingnya memeriksakan kondisi kesehatan selama hamil, terutama 3 bulan pertama. Tujuannya untuk memastikan daya tahan tubuh sang ibu mampu menahan serangan virus yang berbahaya bagi perkembangan janin.

“Biasanya semakin dekat masa kelahiran, frekwensi pemeriksaan juga semakin bertambah,” pungkas Nofiana. [vid/but]

Sumber : beritajatim.com
Kamis, 30 September 2010 | 0 komentar

Tak Terima Dihamili, Siswi SMA Laporkan Duda Pemabuk

Sabtu, 18 September 2010 | 21.24.00 | 0 komentar

Tulungagung – Malang nian nasib Kiki (16), nama samaran. Siswa kelas III sebuah SMA di Tulungagung ini terancam dikeluarkan dari sekolah, sebab hamil 5 bulan. Tragisnya, kehamilan Kiki akibat perbuatan Harianto (29) alias Feri warga Desa Sumberagung, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, seorang duda tukang mabuk beranak 2.

Menurut KBO Satreskirm Polres Tulungagung, IPTU Siswanto, Feri kini sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Penangkapan berdasar laporan Khusnul Khotimah, orang tua Kiki, yang tak terima anaknya dihamili di luar nikah. Penangkapan dilakukan Jumat (17/9/2010) dini hari, pukul 00.00 WIB, satu jam setelah Khusul membuat laporan ke polisi.

Dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku kenal dengan Kiki di sebuah warung kopi, di bulan september 2009. Dari perkenalan tersebut, keduanya menjadi sepasang kekasih. Satu bulan kemudian, Oktober 2009, dirinya melakukan persetubuhan pertama kali, di rumahnya. Perbuatan tersebut lalu berulang di bulan Februari 2010, dan bulan April 2010. Namun Feri mengaku, hubungan tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka.

Siswanto menambahkan, dari keterangan korban, persetubuhan terjadi karena bujuk rayu. Kiki rela diseutubuhi dengan janji akan segera dinikahi. Namun saat korban hamil 5 bulan, pelaku tak mau tanggung jawab.

“Tetapi secara prinsip, suka sama suka atau dipaksa tetap memenuhi unsur pidana. Sebab korban masih di bawah umur,” terangnya.

Namun pemeriksaan terhadap tersangka, kini terpaksa ditunda. Sebab Feri, mengalami gangguan penglihatan dan tidak bisa membaca. Masih menurut Siswanto, Feri sempat menalami overdosis minuman keras dan membuat matanya rusak.

Untuk sementara, tersangka akan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Tulungagung, untuk diperiksakan kesehatannya. Dengan keterbatasan fisik, pihak polres juga menyediakan pengacara bagi tersangka dalam proses penyidikan lanjutan.[vid/gir]

Sumber : beritajatim.com
Sabtu, 18 September 2010 | 0 komentar

Iklan

Terkini

Pendidikan