Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 
Tampilkan postingan dengan label Judi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Judi. Tampilkan semua postingan

Terima tombokan togel, PNS dibui

Selasa, 24 Desember 2013 | 01.03.00 | 2 komentar

Tulungagung - Muji (45) mengaku hanya mendapat keuntungan seribu perak dari uang penombok yang dititipkan kepadanya.


Namun aparat telah menjadikan PNS staf Disparbudpora Kabupaten Tulungagung asal Desa Ngrendeng, Kecamatan Gondang tersebut sebagai target operasi.

Muji ditangkap di sebuah warung kopi. Polisi menggeledah dan menyita bukti perjudian toto gelap (togel) yang dimilikinya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan langsung diamankan, "ujar Kasatreskrim Polres Tulungagung Ajun Komisaris Polisi Lahuri kepada wartawan, Senin (23/12/2013).

Hobi berjudi togel itu sudah lama dilakukan. Meski telah berstatus sebagai PNS sejak tahun 1992, kegemaran bertaruh itu tak juga berhenti.

Selain bertaruh untuk dirinya sendiri, kata Lahuri, yang bersangkutan juga menyediakan diri menjadi perantara penombok yang lain.

Penyelidikan berawal dari terungkapnya pelaku judi togel yang mengarah kepada pelaku.

"Saat kita geledah dan cek kotak pesan ponselnya, terbukti ada komunikasi untuk taruhan," terangnya.

Sementara di depan penyidik Muji mengakui semua perbuatanya. Namun ia membantah disamakan dengan pengepul. Sebab dirinya hanya menerima titipan petaruh lain.

"Untuk nilai tombokan Rp10 ribu misalnya, saya mendapat uang "terima kasih" sebesar seribu perak," ujarnya kepada petugas.

Dalam kasus ini yang bersangkutan akan dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.


(lns)

Sumber: Sindonews.com | Senin, 23 Desember 2013
Selasa, 24 Desember 2013 | 2 komentar

Polisi Temukan Uang Palsu Saat Gerebek Perjudian

Senin, 18 Maret 2013 | 21.59.00 | 0 komentar

Tulungagung - Unit buru sergap Kepolisian Resor Tulungagung, Jawa Timur, secara tidak sengaja menemukan 19 lembar uang palsu milik para penjudi saat melakukan operasi penggerebekan sejumlah arena perjudian di sekitar lokasi pertunjukan wayang kulit di Desa Sumberagung, Kecamatan Sumbergempol.

Kasubbag Humas Polres Tulungagung, AKP Dwi Hartaya, Minggu, mengungkapkan tersangka pemilik uang palsu tersebut merupakan salah satu bandar judi bola "capjiki" dan saat ini telah ditahan di Mapolsek Rejotangan.

"Kasus tersebut sedang kami kembangkan karena temuan ini mengindikasikan ada pola baru yang digunakan sindikat pengedar upal dengan memanfaatkan transaksi ilegal, khususnya arena-arena perjudian," ujarnya.

Tersangka Jr (60) telah menyebut asal-usul uang palsu yang dimilikinya, namun ia menolak disebut bagian dari pengedar.

Kepada petugas, tersangka mengaku uang palsu tersebut hanya ingin digunakan bermain judi.

"Ia mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari salah seorang temannya yang saat ini masih dalam pengejaran polisi," jelasnya.

Jr awalnya ditangkap karena menggelar arena perjudian di sekitar pertunjukan wayang kulit di Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol, Minggu dinihari.

Bersama tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti seperti kotak judi, bola tangan, kartu, serta segepok uang yang digunakan berjudi.

Keberadaan uang palsu baru diketahui polisi setelah tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Rejotangan.

Sebanyak 19 lembar uang palsu yang terdiri 14 lembar pecahan Rp50 ribu, empat lembar pecahan Rp5 ribu, satu lembar Rp10 ribu kini disita untuk barang bukti.

Sumber: AntaraJatim | 17 Mar 2013
Senin, 18 Maret 2013 | 0 komentar

Polisi Bongkar ”Las Vegas” Tulungagung

Jumat, 04 Mei 2012 | 01.35.00 | 1 komentar

TULUNGAGUNG – Polisi berhasil menggerebek rumah judi di Jalan Pahlawan, Tulungagung, dengan omzet mencapai ratusan juta per hari. Selain menangkap 12 taipan (orang kaya), polisi menyita uang tunai sekitar 50 juta, tiga unit komputer, dan tiga kamera tersembunyi.

Saat digerebek,Selasa (1/5) sekitar pukul 19.30 WIB, polisi mendapati 12 pengusaha tersebut sedang asyik mengadu peruntungan. Setelah dilakukan pemeriksaan, sembilan orang diamankan dan tiga lainnya dilepas karena tidak cukup alat bukti. “Saat ini pemeriksaan masih terus berlanjut, “ujar Kapolres Tulungagung AKBP Wishnu Hermawan Februanto kepada wartawan,kemarin. Penggerebekan berlangsung menegangkan. Selama ini, rumah judi tersebut seolah ”kebal” hukum.

House of gambler di Jalan Pahlawan, Kelurahan/ Kecamatan Kedungwaru tersebut milik Tjihoe, 58 alias Artomoro Winarto alias Cin Hook.Yang bersangkutan merupakan pemilik Pub dan karaoke di Kota Tulungagung serta sebuah perusahaan oto bus (PO) antar kota dalam propinsi (AKDP). Sedikitnya 15 orang polisi berpakaian preman menerobos masuk ke dalam ruangan setelah KBO Reskrim Iptu Siswanto membuka jalan.Kepada sejumlah lelaki berbadan kekar yang berdiri di pintu gerbang rumah, Siswanto mengatakan hendak menemui Cin Hook. Operasi penggerebekan dipimpin langsung Wakapolres Tulungagung Kompol Wiyogo Pamungkas.

“Karena saya mengatakan sudah janjian, penjaga tersebut percaya dan mempersilahkan saya masuk ke dalam ruangan, “ujar Siswanto menambahkan keterangan Kapolres. Ruangan tersebut didesain seperti lazimnya arena perjudian ala “Las Vegas”. Setiap sudut terpasang kameraCCTVdandibagianluar dipasang anjing penjaga. Didalamruanganberukuran 6x 8 meter tersebut,kata Siswanto, terdapat satu meja besar berbentuk oval.Cin Hook duduk di kalangan judi poker bersama tiga orang temanya.Yakni Pautjuan, Slamet Santoso dan Agus Sentosa. Seperti halnya Cin Hook,ketiga warga tionghoa tersebut berlatar belakang sebagai pengusaha sukses.

“Di atas meja keempat orang ini terdapat uang tunai sebesar Rp30,6 juta. Diduga omzet perjudian ini mencapai ratusan juta per hari,“terang Siswanto. Sementara bersebelahan dengankelompokpoker,namun masih satu meja, empat orang taipan asyik berjudi Capsa.Keempatnya adalah Sutrisno, Budiana Suwono,Prayoga Sanjaya dan Bob Candra.Beberapa di antaranya pengusaha asal Kediri. Sementara satu orang bernama San Too, 36 warga Jalan Hasanudin, Kecamatan Kedungwaru, bertindak sebagai operator judi togel, bola dan sobet yang dijalankan secara online.

“Di atas judi capsa ini kami mengamankan uang tunai Rp19,8 juta,“terangnya. Informasi yang dihimpun,rumah judi tersebut sudah beroperasi sejak tahun 1994.Beberapa kali pergantian pimpinan kepolisian di Tulungagung,“Las Vegas”Kota Marmer tersebut tidak pernah tersentuh aparat.Diduga kuat, rumah judi tersebut karena ada back up dari oknum kepolisian di Polda Jawa Timur. solichan arif

Sumber: seputar-indonesia.com | Thursday, 03 May 2012
Jumat, 04 Mei 2012 | 1 komentar

Ulah Iseng 6 Warga Berujung Penjara

Senin, 30 April 2012 | 16.37.00 | 0 komentar

TULUNGAGUNG - Gampang (45), warga Desa Mayangan, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung dengan Jumari (59), Wahib (60), Mugiono (38), Jaenudin (42) dan Slamet (58) yang semuanya warga Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru awalnya hanya iseng berkumpul.

Di atas pos kamling tersebut mereka mencoba menghangatkan suasana dengan permainan judi kecil-kecilan. Kartu ceki (judi cina) dengan taruhan uang recehan.

Tidak disangka, saat kartu mulai dibagikan, polisi datang dan langsung melakukan penangkapan. Hiburan murah meriah tersebut memaksa keenam warga desa tersebut menjadi penghuni terali besi.

“Padahal kami melakukanya hanya untuk begadang saja,” tutur Gampang kepada penyidik Polres Tulungagung yang memeriksanya. Uang yang ditaruhkan tak lebih dari Rp10 ribu.


Untuk setiap batu kerikil yang digunakan sebagai alat tombokan, para penjudi menyepakati nilai Rp5.000. Keenam orang ini sengaja menggunakan batu kerikil sebagai pengganti uang. Sebab para petani dan pekerja kasar bangunan ini merasa tidak enak jika dilihat oleh orang lain.

“Semuanya ini untuk hiburan semata. Kenapa harus diperlakukan secara keras seperti ini,“ sesalnya.

Dari tangan keenam orang tersebut, polisi mengamankan satu set kartu ceki, lima kerikil dan uang tunai sebesar Rp217 ribu. Menurut keterangan Kapolsek Ngantru Ajun Komisaris Polisi Ilyas, pihaknya sudah lama menerima laporan dari warga bahwa para pelaku kerap menggelar arena perjudian di pos kamling.

“Atas laporan tersebut kita mencoba menindaklanjutinya,” ujarnya.

Dan ternyata memang benar, polisi melihat enam orang itu asyik duduk bersila dengan kedua tangan masing-masing memegang kartu judi. Ilyas menegaskan bahwa tindakan tegas aparat tidak melihat besar kecilnya perjudian. Polisi juga tidak melihat apakah yang dilakukan hanya iseng atau memang sebuah pagelaran yang disiapkan secara serius.

“Yang pasti mereka telah melakukan perbuatan yang melanggar hukum,” tegasnya. Dalam kasus ini keenam pelaku akan dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Solichan Arif/Koran SI/teb)

Sumber: okezone.com | Minggu, 29 April 2012
Senin, 30 April 2012 | 0 komentar

Polisi Bongkar Judi Online Beromset Rp 2,5 M

Minggu, 18 Maret 2012 | 19.32.00 | 0 komentar

SURABAYA- Perjudian di Jatim semakin arak saja, terutama judi online. Buktinya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur membongkar sindikat judi togel (toto gelap) secara online (melalui jaringan internet) dengan omzet mencapai Rp 2,5 miliar dalam seminggu.

“Modus judi togel sekarang semakin canggih. Dulu, sifatnya tradisional dengan mencatat pada kertas (rekapan), tapi sekarang menggunakan teknologi,” kata Kasubdit I/Jatanum Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Anshori di Surabaya, Sabtu (17/3/2012).

Didampingi Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jatim AKBP Drs H Suhartoyo, ia menjelaskan terbongkarnya judi togel online itu merupakan salah satu tangkapan dalam operasi pada Januari-Maret 2012.

“Polisi menangkap bandar San (42) dari Lebak Indah, Surabaya. Dia merupakan salah satu dari tujuh bandar yang tertangkap dalam operasi itu. Ada juga 10 pengepul dan dua pengecer,” katanya.

Ditambahkan, total ada 19 tersangka judi yang terungkap dari hasil operasi pada Januari-Maret 2012 itu. Terdiri terdiri 16 tersangka kasus judi togel dan tiga kasus judi bola yang tersebar di 11 daerah.

e-11 daerah yakni Jember, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, Kota Malang, Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Bondowoso, Situbondo, Tulungagung, Jombang, dan Surabaya. “Yang terbanyak dari Bondowoso, Kota Malang, dan Kabupaten Pasuruan,” katanya.

Sumber: Tribunnews.com | Minggu, 18 Maret 2012
Minggu, 18 Maret 2012 | 0 komentar

BANDAR JUDI, KANTONGI PELURU TAJAM

Senin, 14 November 2011 | 23.36.00 | 2 komentar

Tulungagung - Akibat menyimpan 7 butir peluru, Edi Santoso alias Katedo, warga Tanjungsari – Boyolangu dibekuk Polisi. Sebagaimana dikatakan oleh Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP I Dewa Gedhe Jullianna pihaknya mendapatkan laporan dari warga bahwa Edi Santoso adalah pengepul judi bola. Namun saat dilakukan penangkapan ternyata Edi juga didapati menyimpan 5 butir peluru kaliber 3,8, 1 butir kaliber 5,1 dan 1 butir kaliber 7,62.

Kepada polisi, Edi Santoso mengaku mendapatkan peluru tersebut dari temannya yang bernama Ibrahim, warga Malang yang bekerja di Papua.

Akibatnya Edi dijerat dengan pasat 1 ayat 1 Undang – Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan tuduhan menyimpan amunisi senjata api tanpa ijin.

Ditambahkan oleh Kasatreskrim, bahwa pihaknya akan menelusuri keberadaan rekan Edi, Ibrahim untuk menelusuri adanya kemungkinan kepemilikan senjata api tanpa ijin dan adanya kejahatan lain.

Sumber: liiur.com | 14 November 2011
Senin, 14 November 2011 | 2 komentar

Polres Tulungagung Tegaskan Perangi Perjudian

Kamis, 14 Juli 2011 | 23.27.00 | 0 komentar

Tulungagung - Kapolres Tulungagung, Jawa Timur, AKBP Agus Wijayanto, Kamis, menegaskan komitmen satuannya dalam memerangi segala bentuk aktivitas perjudian di wilayah hukumnya, meski sempat terjadi kasus salah tangkap, beberapa waktu lalu.

"Mabes polri menegaskan sikapnya perang terhadap perjudian. Selain itu, kami juga menyerap aspirasi masyarakat Tulungagung yang meminta memberantas segala jenis perjudian," tegasnya.

Untuk menyukseskan pemberantasan terhadap perjudian, Polres Tulungagung telah membentuk tim khusus perjudian. Selama hampir sebulan bekerja, tim ini telah menggrebek berbagai aksi perjudian dan menangkap belasan tersangka.

Sebagai bentuk tekad kepolisian dalam memerangi perjudian, Agus menegaskan, tidak ada penangguhan penahanan bagi setiap pelaku perjudian.

"Saya tegaskan, tidak ada penangguhan bagi tersangka kasus perjudian. Setidaknya itu akan membuat orang berpikir dua kali untuk melakukan perjudian," tegasnya.

Diakui Agus, banyak kasus perjudian yang diproses secara maksimal oleh polisi, namun dalam persidangan diputus ringan. Meski hal tersebut terkesan kontraproduktif dengan tekad kepolisian, namun pihaknya akan menggunakan "kacamata kuda", yakni dengan terus bekerja memerangi perjudian.

"Dihukum berat atau ringan, sepenuhnya urusan hakim yang memutuskan. Tapi itu bukan masalah buat polisi dalam memberantas perjudian," katanya.

Selain memerangi perjudian yang sudah dikenal masyarakat selama ini, kini Polres Tulungagung juga tengah memerangi perjudian lotre dengan hadiah rokok. Perjudian ini marak di warung-warung kopi yang tersebar di seluruh wilayah Tulungagung.

"Perjudian jenis ini tergolong baru yang dan penyebarannya sudah cukup luas, berupa kertas-kertas bernomor yang dijual dengan hadiah rokok," imbuhnya.

Agus menambahkan, tim khusus perjudian juga mempunyai kemampuan untuk melacak perjudian dengan internet atau perjudian online. Ditunjang sarana yang dipunyai Polres Tulungagung, Agus yakin timnya mampu meringkus pelaku judi online atau yang menggunakan sarana internet.

Sumber: Antara
Kamis, 14 Juli 2011 | 0 komentar

Bandar Judi Togel Beromset Rp 3 Miliar Dibekuk

Rabu, 08 Juni 2011 | 19.41.00 | 0 komentar

Surabaya - Prawito, bandar besar judi togel yang dikenal licin dan selalu lolos dari sergapan polisi akhirnya tak berkutik. Dia akhirnya dibekuk anggota Polda Jatim di kawasan Tulungagung.

"Setiap kali ditangkap, tersangka selalu berhasil lolos. Karena selama ini tersangka selalu berada di balik layar," kata Kasubdit I Pidum Ditreskrimum AKBP Indarto, Rabu (8/6/2011).

Warga Sumber Gempol Tulungagung ini menjalankan bisnis ilegalnya sebagai bandar gede judi togel sejak enam tahun lalu. Omset yang didapatnya setiap kali putaran bisa mencapai sekitar Rp 100-150 juta. Jika dikalikan 5 kali putaran selama seminggu dan dikalikan empat kali dalam sebulan, omsetnya bisa menembus angka Rp 3 miliar.

"Tersangka kita tangkap di kawasan Sumberdadi (Tulungagung)," tuturnya.

Untuk menangkap tersangka, polisi terlebih dahulu membekuk tiga anak buah tersangka. Dari hasil penangkapan anak buahnya itu, polisi langsung menyelidikinya hingga menangkap tersangka.

"Barang bukti yang kita amankan dari tersangka yakni handphone dan SIM Card yang biasa digunakan tersangka untuk usaha togelnya," tuturnya.

"Tersangka kita tangani sedangkan ketiga anak buah tersangka kita serahkan ke Polres Tulungagung," jelasnya. (bdh/bdh)

Sumber: detik.com
Rabu, 08 Juni 2011 | 0 komentar

Iklan

Terkini

Pendidikan