Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 
Tampilkan postingan dengan label Seks. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Seks. Tampilkan semua postingan

Lakukan Seks Bebas, 10 Mahasiswa di Tulungagung Tertular HIV/AIDS

Minggu, 29 November 2015 | 18.30.00 | 2 komentar

TULUNGAGUNG - Sebanyak 26 bocah berusia di bawah 10 tahun, di Kabupaten Tulungagung, terjangkit virus HIV/AIDS. Penyakit yang menggerogoti sistem kekebalan tubuh itu juga ditemukan pada 10 orang pelajar dan mahasiswa.

"Untuk kasus yang ditemukan di kelompok anak-anak tertular dari ibunya. Sedangkan ibunya terinfeksi dari suaminya," ujar Ifada selaku pengelola program Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Tulungagung, Jumat (27/11/2015). Read More
Minggu, 29 November 2015 | 2 komentar

Bolos Sekolah, Sepasang Pelajar Mesum di Bioskop

Kamis, 29 Januari 2015 | 01.43.00 | 1 komentar

TULUNGAGUNG - Petugas kepolisian menangkap sepasang pelajar yang diduga sedang berbuat mesum di dalam ruangan persewaan film di Jalan Hasanudin Tulungagung. Dari kedua pelajar itu petugas menemukan tiga bungkus kondom yang sudah digunakan untuk berhubungan intim.

Kedua pelajar yang ditangkap tersebut berinisial EL (17), siswi SMK kelas I di Boyonglangu; dan AS (18), siswa SMA swasta di Tulungagung. Keduanya ditangkap saat melakukan perbuatan mesum. Read More
Sumber: okezone.com | 28 Januari 2015
Kamis, 29 Januari 2015 | 1 komentar

7 siswa SD dilaporkan cabuli teman sekelasnya

Selasa, 10 Desember 2013 | 01.46.00 | 0 komentar

Tulungagung - Tujuh siswa Sekolah Dasar Negeri wilayah Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, dilaporkan telah melakukan perbuatan asusila terhadap Bunga (nama samaran), teman sekelasnya.

Saat ini pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tulungagung tengah melakukan visum medis terhadap pelapor yang diketahui berusia 12 tahun.

"Kita juga meminta keterangan kepada sejumlah saksi," ujar Kasubag Humas Polres Tulungagung, Ajun Komisaris Polisi Dwi Hartaya, kepada wartawan, Senin (9/12/2013).

Dari data yang dihimpun, peristiwa asusila tersebut terjadi pada Rabu (20/11) lalu, di dalam ruang kelas tempat pelapor dan terlapor belajar.

Bunga digerayangi kehormatannya secara bergantian oleh tujuh temannya itu. Tidak diketahui pasti apakah yang bersangkutan mencoba melawan, atau memilih diam karena di bawah ancaman. Belum diketahui pasti juga apakah saat pencabulan berlangsung terdapat pelajar yang lain.

Yang bisa dipastikan, saat perbuatan tidak senonoh dijalankan, pengajar (guru) tidak berada di dalam kelas. "Terlapor datang ke mapolres didampingi keluarganya," jelas Hartaya.

Peristiwa amoral tersebut terungkap secara tidak sengaja melalui pesan singkat (SMS) keluarga pelapor. Dikatakan bahwa Bunga telah dicabuli teman-temannya. Dan ketika diinterogasi, Bunga tidak membenarkan.

Menurut Hartaya, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil tujuh orang terlapor. Lantaran yang bersangkutan berstatus pelajar, polisi akan meminta bantuan dinas pendidikan setempat untuk menyelesaikan kasus ini.

"Karena semuanya berstatus pelajar, kita berhati hati menangani kasus ini, "pungkasnya.

Sementara itu pihak dinas pendidikan setempat belum bisa dikonfirmasi.(rsa)

Sumber: Sindonews.com | Senin, 9 Desember 2013
Selasa, 10 Desember 2013 | 0 komentar

Tujuh Pelajar SD di Tulungagung Cabuli Siswi Sekelas

Tulungagung - Tujuh pelajar kelas VI salah satu SD negeri di Desa Kromasan, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, diduga telah mencabuli seorang siswi teman sekelas mereka sendiri di dalam ruang kelas, usai jam pelajaran sekolah.

Tindak asusila yang dilakukan beramai-ramai oleh anak-anak di bawah umur tersebut terungkap setelah korban berinisial Rk (12), didampingi kakaknya, melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Tulungagung, Senin.

"Kasus ini sedang kami selidiki. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) sudah mengumpulkan beberapa barang bukti serta hasil visum korban," terang Kasubbag Humas Polres Tulungagung, AKP Dwi Hartaya.

Belum ada satupun pelaku pencabulan ditangkap. Polisi melalui unit PPA berencana segera melayangkan surat pemeriksaan kepada orang tua masing-masing siswa pelaku pencabulan serta pihak sekolah.

Namun Dwi belum menjelaskan teknis pemeriksaan dimaksud, apakah dilakukan di rumah masing-masing siswa atau di tempat lain non-kantor kepolisian, mengingat para pihak terlapor masih di bawah umur.

"Sementara ini kami telah memeriksa beberapa saksi terkait kasus ini dan secepatnya memeriksa ketujuh terlapor yang umurnya masih anak-anak tersebut. Teknisnya menyesuaikan dengan kebutuhan serta ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Informasi dari sumber kepolisian, korban Rk datang ke Polres Tulungagung didampingi kakak kandungnya, Agus Rudiyanto.

Peristiwa pencabulan terjadi pada Rabu (20/11) di ruang kelas VI, usai jam pelajaran sekolah.

Saat itu, korban Rk mengaku sempat mendapat perlakuan tidak senonoh dari rekan-rekannya tersebut.

Kasus penistaan itu awalnya tidak diketahui siapapun, termasuk keluarga Rk, hingga akhirnya salah seorang saudaranya menerima pesan singkat (sms) dari seorang rekannya yang menyebut siswi kelas VI SD tersebut mengalami trauma lantaran dicabuli tujuh teman kelasnya secara beramai-ramai di dalam kelas.

Dari informasi pesan singkat itulah, pihak keluarga mengklarifikasi pada Rk mengenai kronoilogi Dengan adanya kejadian tersebut akhirnya kakak korban beserta korban melaporkan kejadian ini ke Polisi.
"Secepatnya kami akan berkoordinasi dengan pihak sekolah dan dinas pendidikan untuk menindaklanjuti kasus ini," tandas Dwi Hartaya. (Ant)

Sumber: Antara JAtim | 09 Des 2013
| 0 komentar

Kronologi Penculikan Siswi SMP oleh Lesbian

Kamis, 14 Februari 2013 | 06.47.00 | 0 komentar

TULUNGAGUNG — Selama enam bulan, N (13), siswa SMPN 1 Campurdarat, hilang diculik Kusen Christian (25), seorang lesbian. Selama itu pula polisi kesulitan mencari keberadaannya.

Polres Tulungagung mendapat laporan hilangnya N sejak 23 Agustus 2012. Polisi terus melacak keberadaan N lewat jaringan ponsel.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tulungagung Ajun Komisaris Polisi (AKP) Lahuri, nomor telepon Kusen Christian sejak awal sudah terlacak polisi.

Namun, nomor tersebut tidak setiap hari aktif. Lokasinya juga terus berpindah sehingga sulit untuk dilacak. “Nomor tersebut ada di Malang selama hampir empat bulan, tetapi kami kesulitan menemukannya,” katanya, Jumat (8/2/2013).

Selain di Malang, pelaku juga terlacak berada di Blitar. Polisi yang melakukan penyisiran tidak juga membuahkan hasil. Kusen dan N tidak ditemukan.

Kondisi yang sama juga dialami polisi saat melacak nomor ponsel Kusen berada di Tulungagung. Upaya keras polisi akhirnya tidak sia-sia. Keberadaan Kusen berhasil dilacak di sebuah rumah kos di Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru.

“Begitu kami ketahui posisinya, langsung kami lakukan penangkapan. Saat kami tangkap, pelaku berada dalam kamar bersama korban (N),” lanjut Lahuri.

Kusen dan N dibawa ke Polres Tulungagung untuk menjalani pemeriksaan. "Setelah menjalani rangkaian penyidikan, Kusen ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Polisi kemudian mengejar Roni Subagyo (30), yang disebut telah mencabuli N. Toni ditangkap pada Kamis siang saat berada di Jalan Merdeka, Blitar.

Kusen dan Roni dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002, dengan ancaman minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun.

N dilaporkan hilang oleh orangtuanya sejak 22 Agustus 2012. Satreskrim Polres Tulungagung berhasil mengungkap keberadaan N. Selama enam bulan, N diculik diajak ngamen oleh Kusen di beberapa kota, Malang, Surabaya, dan Blitar.

Sumber: KOMPAS.com | Jumat, 8 Februari 2013
Kamis, 14 Februari 2013 | 0 komentar

Polres Tulungagung Tangkap Penjual Siswi SMP

Selasa, 12 Februari 2013 | 20.26.00 | 0 komentar

TULUNGAGUNG - Seorang perempuan berusia 25 tahun ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung.

Pelaku berinisial K ini telah menculik dan menjual seorang siswi SMP.

Enam bulan lalu seorang siswi SMPN 1 Campurdarat diketahui hilang setelah berhubungan dengan seorang perempuan.

Perempuan tersebut mengaku sebagai temannya dan mengajak untuk jalan-jalan.

Namun korban tidak kembali ke rumah. Orang tua korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulungagung.

Rabu (6/2/2013) polisi berhasil menangkap pelaku di tempat tinggalnya, Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru.

K adalah orang yang menghubungi korban lewat SMS, kemudian menculiknya.

Selama enam bulan, korban yang masih berusia 14 tahun disekap. Selama itu pula korban dijual kepada lelaki hidung belang.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tulungagung, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Lahuri, kasus ini dalam pengembangan.

Timnya masih memburu pelaku yang telah menyetubuhi korban.

"Saya belum bisa ungkap sekarang, karena ada pelaku lain yang masih kabur. Nanti kalau sudah tertangkap semua, kami buka di depan media," ujarnya.

Sumber: TRIBUNNEWS.COM | Kamis, 7 Februari 2013
Selasa, 12 Februari 2013 | 0 komentar

248 Warga Tulungagung Terinfeksi HIV

Sabtu, 03 Desember 2011 | 19.05.00 | 0 komentar

Tulungagung - Berkenaan hari AIDS sedunia,ada 248 warga Tulungagung yang terinfeksi HIV. Dari sudut pandang profesi, urutan pertama yang terkena adalah profesi sebagai wirausaha dan pemilik usaha.

Dari jumlah 248 orang yang terkena HIV tersebut menurut data ODHA berdasarkan gender terbagi atas 106 orang berjenis kelamin laki-laki dan yang berjenis kelamin perempuan jumlahnya sebesar 142 orang. Sedangkan yang terjangkit AIDS sebanyak 139 orang.

Sedangkan data yang berdasarkan umur, yang paling banyak terkena penyakit HIV/AIDS adalah usia antara 21-30 tahun terdapat 81 orang dan usia antara 30-40 tahun 87 orang. Usia ini adalah usia produktif. Sedangkan untuk usia di bawah 10 tahun yang terkena sebanyak 11 anak.

“Urutanya adalah Wirausaha dan pemilik usaha, Pekerja Seks komersial (PSK), ibu rumah Tangga,Tenaga Kerja Indonesia (TKI),” kata Kasi Pengendalian penyakit menular Dinkes Tulungagung, Didik Eka.

Lanjut katanya, untuk Pekerja Seks Komersial itu sendiri masih dibagi lagi. Yaitu PSK langsung. Dalam hal ini PSK yang berada di lokalisasi 30% yang terjangkit. Kemudian PSK tidak langsung. Seperti SPG, Purel (pemandu lagu) yang berada di tempat hiburan malam, yang terjangkit sebesar 70 %.

Dengan kenyataan tersebut Didik Eka menghimbau kepada seluruh masyarakat Tulungagung untuk menghindari perbuatan seks bebas atau penggunaan Narkoba. Karena disinyalir yang paling terkena penyakit ini karena melakukan kegiatan tersebut.

Untuk mengantisipasi berkembangnya penyakit HIV/AIDS di Kabupaten Tulungagung, pihak Dinkes Tulungagung dari tahun ke tahun dan di setiap ada momen terus melakukan sosialisasi terhadap masyarakat. Pelaksanaan kegiatan ini difokuskan di tempat hiburan malam yang tumbuh menjamur di kabupaten Tulungagung.Cip

Sumber: surabayapagi.com | Sabtu, 3 Desember 2011
Sabtu, 03 Desember 2011 | 0 komentar

12 Pelajar Tulungagung Idap HIV/AIDS

Jumat, 02 Desember 2011 | 01.34.00 | 0 komentar

Tulungagung - Sedikitnya 12 pelajar setingkat SMA di Kabupaten Tulungagung positif teridentifikasi menderita HIV/AIDS yang diduga menular akibat perilaku seks bebas serta penggunaan narkoba.

"Jumlah sebenarnya tidak pasti, tapi kira-kira ada sekitar 12-an yang terdiri dari kalangan pelajar setingkat SMA dan mahasiswa," kata Koordinator Program Komite Penanggulangan Aids (KPA) Tulungagung, Ifada Nur Rokhmaniah, Kamis.

Ifada tidak menjelaskan lebih rinci soal keberadaan para pelajar maupun mahasiswa yang masih aktif di lembaga pendidikan masing-masing.

Namun, ia memastikan bahwa perkembangan kasus yang menimpa ke-12 remaja yang masih aktif bersekolah itu tetap terpantau.

Lebih lanjut Ifada menjelaskan, kasus yang menimpa belasan pelajar dan mahasiswa itu telah terdeteksi sejak tahun 2008 setelah masing-masing melakukan pemeriksaan di klinik VCT (Voluntary, Counseling and Testing) Seruni di RSUD dr Iskak.

Hasilnya, berdasarkan evaluasi yang dilakukan KPA Tulungagung, mayoritas penularan HIV/AIDS yang menimpa sejumlah pelajar tersebut karena perilaku seks bebas di kalangan remaja setempat.

"Tren ini (pergeseran) terjadi sejak tahun 2008, dan dari tahun ke tahun kecenderunganya semakin kuat," ujarnya. Pergeseran pola dan sasaran penularan dari kelompok risiko tinggi ke kelompok risiko rendah atau tidak langsung inilah yang kini menjadi perhatian serius KPA.

Menurut dia, angka kasus pada kelompok risiko rendah semakin meningkat. Selama kurun bulan November saja, kata Ifada, KPA mengidentifikasi sebanyak tujuh orang penderita baru.

Ifada yang juga Humas Panitia Gabungan Hari AIDS se-Dunia di Tulungagung ini mengungkapkan, jumlah kasus HIV/AIDS di Tulungagung tercatat telah mencapai 436 kasus, dengan 142 di antaranya meninggal dunia.

Ia mengisyaratkan, kasus HIV/AIDS yang terdeteksi di Klinik Seruni RSUD dr Iskak hingga saat ini memiliki kecenderungan terus meningkat.

Ifada berharap penanganan kasus HIV/AIDS tidak lagi berkutat pada kelompok-kelompok risiko tinggi, tetapi sudah waktunya intervensi penanganan dilakukan pada kelompok yang sebelumnya dipandang berisiko rendah seperti halnya kalangan pelajar dan ibu rumah tangga.

"Mari kita kawal Perda Penanggulangan HIV/AIDS Nomor 25 Tahun 2010 agar bisa menjadi payung hukum yang yang aplikatif dan efektif," pungkasnya. (Destyan)


Sumber: antarajatim.com | 01 Des 2011
Jumat, 02 Desember 2011 | 0 komentar

Sita Ribuan Obat Seks Ilegal

Sabtu, 30 Juli 2011 | 16.59.00 | 0 komentar

TULUNGAGUNG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung mengamankan ribuan obat tradisional yang diduga membahayakan kesehatan jika dikonsumsi. Obat yang diamankan tersebut rata-rata berasal dari sejumlah toko di kawasan pelosok. Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Kefarmasian Dinkes Tulungagung Masduki. Menurut dia, penertiban produk obat tradisional itu menindaklanjuti public hearing Badan Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BPOM) dengan Kementerian Kesehatan. Berdasar hasil uji, BPOM menemukan sekitar 60 produk obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat (BKO).
’’Razia kami sejak awal Juni hingga Juli menemukan ribuan butir obat tradisional dalam kemasan yang mengadung BKO sehingga keberadaannya harus diamankan,’’ katanya, kemarin (29/7).
Obat tradisonal yang ditengarai membahayakan kesehatan tersebut meliputi, obat pegel linu, sesak napas, pelangsing, hingga jamu untuk stamina pria.
“Produk-produk itu ditarik karena di dalamnya mengandung tandenafil dan sildefil. Dua bahan kimia tersebut sangat membahayakan kesehatan jika dikonsumsi,” ungkap Masduki.
Masduki melanjutkan, beberapa bahan kimia yang terkandung dalam produk yang diamankan itu dapat mengakibatkan konsumen menderita hipertensi, detak jantung meningkat tidak beraturan, sulit tidur, mata kabur, bahkan gagal ginjal.
“Efek langsung yang biasa pusing, mual, gangguan penglihatan. Bahkan kematian karena jantung bisa berhenti mendadak,” katanya.
Produk-produk yang diduga berbahaya tersebut rata-rata adalah obat kuat alias obat untuk meningkatkan stamina pria dalam urusan ranjang. Rencananya, dinkes bakal memusnahkan obat tradisional itu.
“Beberapa produk tersebut telah kami amankan karena membahayakan, seperti Jamaica, Arabian, dan lain sebagainya,” jelas Masduki.
Beberapa produk tradisional lain yang juga diamankan adalah obat yang ternyata registernya fiktif. Ada nomor registrasi di dalam kemasan. Setelah dicek, ternyata tidak terdaftar.
“Bagi pengecer yang kedapatan menjual, kami minta menulis surat pernyataan untuk tidak lagi menjual, memesan, dan menyimpan. Jika tidak mengindahkan selama tiga kali, izin usaha pengecer bakal kami cabut,” paparnya.
Ancaman Masduki juga terhadap pelaku yang masih menjual produk tersebut juga dilakukan. Ini sesuai pasal 196 UU RI No 35 Tahun 1992 tentang Kesehatan.
”Jika masih mengedarkan barang haram ini, pelaku dapat diancam pidana 15 tahun dan denda maksimal Rp 1,5 miliar,’’ tegasnya. (jpnn)

Source: radarjogja.co.id
Sabtu, 30 Juli 2011 | 0 komentar

Wirausahawan, Terbanyak HIV/AIDS

Jumat, 17 Juni 2011 | 11.12.00 | 0 komentar

TULUNGAGUNG - Temuan mengejutkan diungkapkan Kabid PMKes Dinkes Tulungagung Triswati. Pengidap HIV/AIDS terbanyak ternyata bukan pekerja seks, melainkan wirausahawan. Data tersebut mengungkapkan bahwa 106 pemilik usaha terinfeksi virus mematikan itu. Posisi kedua baru penjaja seks (88 orang). Ibu rumah tangga berada di urutan ketiga dengan 71 orang.

Hal ini terlihat dari data penderita HIV/AIDS Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung berdasar profesi pada 2006-2011. Ada beberapa kemungkinan mereka terkena virus tersebut. Misalnya, tertular saat menjajakan seks, terkena suntikan jarum, dan transfusi darah.

”Fenomena HIV/AIDS tidak hanya terjadi pada penjaja seks. Ada beberapa profesi yang mengidap HIV, bahkan yang belum terdeteksi,” katanya.

Dari data itu juga diketahui bahwa tiga PNS mengidap virus HIV/AIDS. Selain itu, tiga siswa/mahasiswa tertular virus yang menyerang kekebalan tubuh manusia tersebut.

Angka ODHA sendiri meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2006 terdapat 35 penderita, 2007 menjadi 42 penderita. Pada tahun berikutnya, 2008, jumlahnya bertambah menjadi 62 penderita, 2009 sebanyak 96 penderita, 2010 sebanyak 103. Kemudian, per 8 Juni 2011 jumlahnya mencapai 57. Bahkan, dalam bulan ini sudah ada 19 penderita baru.

Dari 19 penderita pada Juni ini, terdiri atas perempuan penjaja seks 10 orang, wirausaha (1 orang), dan PNS (2 orang). Sedangkan enam orang masih menunggu data untuk diserahkan ke dinkes. Rata-rata mereka berada pada usia produktif, sekitar 21–45 tahun.

Pada 2006-2011 ODHA yang meninggal mencapai 128 orang. Pada bulan ini, ditemukan 1 ODHA meninggal. ”Baru dua minggu lalu, ada ODHA yang meninggal di RSUD dr Iskak,” katanya.

Triswati mengatakan, untuk mencegah HIV agar tidak semakin merajalela, dinkes sudah melakukan beberapa upaya. Misalnya, penapisan di lokalisasi, kondomisasi, program IMS, sosialisasi ke masyarakat melalui brosur, poster dan lain-lain. Juga dilakukan sosialisasi lewat media elektronik, dan VCT mobile. Selain itu, dilakukan pengobatan presumtif berkala melalui preventif IMS, PMTCT (preventition mother to child transmition), PITC (provider inisiated test and conseling). ”Sampai sekarang program tersebut masih berjalan dan terus digerakkan,” katanya. (jpnn)

Sumber: radarjogja.co.id
Jumat, 17 Juni 2011 | 0 komentar

Disuruh Mengaku Pelajar

Tulungagung - Penangkapan dua pelaku sindikat trafficking oleh tim Reskrim Umum bidang Trafficking Polda Jatim dua hari lalu, menyisakan kepanikan bagi para gadis yang menjadi korban aksi tersebut. Dua dari empat perempuan yang mengaku menjadi korban trafficking, itu pun kemarin angkat bicara.

Mawar, gadis asal Bono ini mengaku, kedatangan dia ke Hotel Tanjung sekitar pukul 19.00, karena diajak rekannya yang bernama Cici, asal Kelurahan Karangwaru, Tulungagung. Itu, setelah Cici mendapat telepon dari Rita (pelaku, Red) untuk melayani tamu di kamar 220. “Ketika tiba di lokasi, Rita menyuruh kami menemui seorang pria bernama Lukas, yang sudah nunggu di dalam kamar,” ujarnya.

Saat menemui pria tersebut, Mawar mengaku merasa was-was. Pasalnya, orang tersebut tidak menghiraukan kedatangannya.

Melainkan, terus saja berkomunikasi dengan orang lain melalui handphone. ”Tak lama kemudian, pintu kamar terdengar suara di­ketok-ketok. Namun, ketika dibuka ternyata ada dua orang perempuan yang mengaku dari polda dan seorang laki-laki,”terangnya.

Selanjutnya, Mawar melanjutkan, mereka langsung menginterograsi dan menyeretnya keluar dari kamar. Anehnya, pria yang mengaku bernama Lukas itu ternyata juga menginterograsi dia. “Saya sempat beberapa kali ditampar oleh perempuan yang mengaku dari polda, dan dipaksa mengaku. Bahkan karena takut, saya akhirnya lari keluar. Namun, akhirnya saya menyerah setelah diancam hendak ditembak,” paparnya.

Mawar melanjutkan, bahwa kedatangan dia ke kamar 220, itu tak lain untuk bekerja melayani para tamu. Namun, saat itu dia dipaksa oleh Rita untuk mengaku sebagai pelajar. Jika bersedia, dia mendapat bagian Rp 300 ribu, di potong Rp. 100 ribu. “Setelah diancam dari tim polda, saya akhirnya mengakui, bahwa sejatinya saya berusia 22 tahun. Meskipun, Rita meminta saya mengaku pelajar,”katanya.

Cici rekan korban menambahkan, dirinya bersama rekannya terjun di dunia prostitusi itu sudah setahun, dan itu dilakukan karena himpitan ekonomi. “Kami ini sejatinya bukan korban traficcking, tapi kami ditipu disuruh untuk mengaku pelajar saat melayani tamu,”pungkasnya. (tri/ris)

Sumber: radartulungagung.co.id
| 0 komentar

Bongkar Prostitusi Terselubung

Germo Dibawa ke Polda, Anak Buah Dibebaskan

TULUNGAGUNG – Petugas Reskrim Polda Jatim membongkar sindikat prostitusi terselubung di Tulungagung kemarin. Dua warga kota mermer ini ditangkap saat transaksi di dua hotel di Tulungagung. Mereka adalah Rita, asal Desa Pulerejo, Kecamatan Ngantru; dan Eni, warga Kelurahan Kutoanyar, Kota Tulungagung. Ke­dua perempuan itu diduga sebagai germo atau penyedia jasa esek-esek.

Hal itu diungkapkan Kapolres Tulungagung AKBP Agus Wijayanto, melalui Kasatreskrim AKP I Gde Dewa Juliana. Penangkapan Rita dan Eni merupakan rangkaian untuk membongkar sindikat trafficking atau perdagangan perempuan di Tulungagung.

“Sindikat Rita dan Eni disinyalir ada keterkaitan dengan sindikat trafficking di Surabaya yang belum lama digulung Polda Jatim. “Agenda kemarin merupakan suatu rangkaian untuk mengungkap jaringan traffi­cking di Jatim. Kedua sudah diamankan ke Polda Jatim,” papar perwira kelahiran Bali ini.

AKP I Gde Dewa Juliana melanjutkan, pe­nangkapan Rita dan Eni melalui skenario yang disiapkan tim reskrim Polda Jatim. “Kedua pelaku ditangkap di Hotel Tanjung dan Hotel Panorama Tulungagung, saat menawarkan para PSK kepada petugas yang menyaru sebagai pelanggan,” katanya.

Informasi yang dihimpun Radar Tulungagung (RaTu), petugas Polda Jatim menyaru sebagai pemesan layanan kepuasan batin itu. Dua petugas di Hotel Panorama dan dua petugas di Hotal Tanjung. Mereka memesan wanita penghangat ke Rita dan Eni. Begitu “pesanan” datang, langsung dimasukkan ke kamar. Sedang Rita dan Eni menunggu di luar hotel.

Nah, begitu umpan sudah masuk, petugas pun beraksi. Keempat wanita penjual keha­ngatan itu dikeler ke Polsek Kota Tulungagung. Begitu juga dengan Rita yang menunggu di Hotel Tanjung dan Eni di Hotel Panorama, juga dikeler.

Keempat korban itu mengaku bernama Mawar, asal Desa Bono, Boyolangu; Cici, Karangwaru, Tulungagung; Sarah, Kutoanyar; dan Me, warga Rejoagung, Kedungwaru. “Sebelum kedua pelaku dibawa ke Polda, mereka dibawa ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Tulungagung. Untuk keempat korban, dibebaskan,” katanya. (tri/her)

Sumber: radartulungagung.co.id
| 1 komentar

Jadi Budak Seks, Anak Polisikan Ayah Kandung

Selasa, 15 Maret 2011 | 02.02.00 | 0 komentar

Tulungagung - Erles Putri Myda Fauzi, seorang gadis berusia 18 tahun asal Desa Gamping, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung mengaku menjadi budak seks ayah kandungnya sendiri. Sejak berusia 12 tahun, gadis tamatan sekolah dasar itu sudah dipaksa melayani hasrat Budi Suyitno, 42.

Karena tak tahan, ia melaporkan perbuatan asusila itu ke Kepolisian Resor Tulungagung. “Saat ini kami menyelidiki laporan tersebut, “ujar KBO Reskrim Polres Tulungagung Inspektur Satu Siswanto kepada wartawan, Senin (14/3/2011).

Kepada petugas, Erles mengaku dipaksa mengenal seks oleh Budi Suyitno sejak tahun 2006. “Tepatnya setelah kedua orang tuanya bercerai, “terang Siswanto.

Saat tertidur pulas, Erles kerap merasakan ada tangan yang menggerayangi tubuhnya. Perempuan yang kini menginjak dewasa itu tidak berdaya ketika Budi merobek kegadisannya. Sejak peristiwa itu, hampir setiap saat Budi meminta untuk dilayani.

“Hubungan layaknya suami istri berlangsung tak terhitung banyaknya, “papar Siswanto.

Karena kecewa dengan prilaku bejat sang ayah, Erles menunjukkan sikap membangkang. Erles mengaku sering mengkonsumi minuman keras (miras) bahkan tak jarang pulang dalam kondisi teler. Erles juga tidak membatasi diri bergaul dengan semua laki-laki. Hingga suatu ketika Budi melaporkan Dicky, 17 warga Desa/Kecamatan Boyolangu dengan tuduhan mencabuli Erles.

Kepada petugas, Budi mengatakan percabulan itu terjadi di sebuah rumah kosong di Desa Pojok Kecamatan Campur Darat. Erles,menampik tuduhan itu. Sebaliknya ia melaporkan Budi telah menggaulinya selama bertahun-tahun.

Menurut Siswanto, pihaknya juga meminta keterangan Budi Suyitno. “Kepada petugas terlapor tidak mengakui tuduhan anaknya, “papar Siswanto.

Kendati demikian penyidik tidak mempercayai keterangan terlapor begitu saja. Selain meminta keterangan sejumlah saksi, polisi juga melakukan visum pada alat vital Erles. “Hasil visum menunjukkan selaput dara pelapor yang rusak. Kerusakan yang tidak sesuai dengan usianya, “terang Siswanto.

Jika terbukti melakukan perbuatan tidak senonoh, Budi akan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Sebab peristiwa itu terjadi saat pelapor masih dalam usia anak-anak. “Namun sejauh ini kami belum menetapkan tersangka, “pungkas Siswanto. (abe) (Solichan Arif/Koran SI/hri) (Sumber: okezone)
Selasa, 15 Maret 2011 | 0 komentar

Iklan

Terkini

Pendidikan